banner-detik
GADGET & DIGITAL

Lawan Pelecehan Seksual di Media Sosial dengan Cara Ini

author

annisast03 Jul 2020

Lawan Pelecehan Seksual di Media Sosial dengan Cara Ini

Kemarin, model Nora Alexandra mengunggah beberapa screenshot menegur akun Instagram yang mem-posting foto anak kecil dengan caption tidak senonoh. Harus bagaimana ketika kita menemukan konten seperti itu?

instagram

Foto yang membuat saya merinding berkali-kali itu adalah foto seorang anak kecil sedang tidur. Tak ada yang salah dengan foto itu namun akun yang kini telah hilang itu mengunggahnya dengan caption melecehkan “Anak tetangga ketiduran di kamar, gue harus gimana a**ink?”

Seperti belum cukup, kolom komentar dibanjiri dengan nada melecehkan dan menjurus pada perkosaan. Sakit jiwa. Saya nggak paham sih. Pertama, apa yang ada di benak orang itu sampai memposting foto anak orang lain di sebuah akun dengan banyak pengikut dengan caption mengundang laki-laki dewasa berkomentar tentang seks?

Kedua, saya semakin bingung pada akun yang membela diri dan meminta pemakluman sebagai akun shitpost. Mau meme atau shitpost, pernyataan ingin memperkosa atau terangsang dengan anak kecil itu TIDAK WAJAR dan merupakan tindak kriminal.

Menurut hukumonline.com, perbuatan ini melanggar UU Pornografi dan tentu saja UU ITE. Lalu apa yang harus dilakukan kalau kita melihat postingan atau komentar melecehkan semacam itu di media sosial? Baik pada diri kita sendiri maupun pada orang lain.

Ketika mendapat komentar seperti itu, usahakan jangan dibalas karena kebanyakan di antara mereka memang hanya mencari perhatian. Siapa sih yang berani bilang di dunia nyata di depan orangtua si anak kalau dia akan memperkosa anaknya? :((((

Screenshot atau record video postingan dan komentar itu kemudian simpan baik-baik. Ini akan menjadi alat bukti jika kasusnya mau dilanjutkan ke ranah hukum. Ini juga untuk menghindari si pelaku ngeles atau tidak mengakui perbuatannya.

Lalu report dan block komentarnya sebagai spam or scam or abusive content. Bisa dengan cara swipe ke kiri (iPhone) atau tekan lama komentarnya (Android). Kalau memang sudah sangat menganggu, block saja juga usernya, bukan hanya komentarnya.

Selanjutnya, sebar pada banyak orang agar mereka waspada dan bisa bantu report. Yang dilakukan Nora menurut saya sudah benar sih karena dia menyebarkan kebusukan mereka (tanpa menyebar foto korban), yang me-report akunnya akan semakin banyak sehingga bisa di-take down oleh Instagram.

Memang sih bisa bermunculan lagi akun baru dengan cepat tapi kan harus mencari followers lagi dari awal. Ya mendinglah dibanding dia terus punya akunnya tanpa kita melakukan apa-apa.

Yang terakhir kalau memang sudah sangat terganggu, cari bantuan profesional. Kalau mau dilanjutkan ke ranah hukum maka siapkan pengacara. Kalau ternyata menganggu keseharian kita secara mental, maka jangan ragu untuk menghubungi psikolog/psikiater ya.

LAWAN!

Baca:

Ingat Jejak Digital, Bijak Gunakan Social media untuk #BerbagiKebaikan

Kesehatan Mental Remaja Semakin Memburuk Karena Social Media

Unfollow & Block! Sudah Saatnya Kita Membaca Berita Bukan di Social Media

Share Article

author

annisast

Ibu satu anak, Xylo (6 tahun) yang hobi menulis sejak SD. Working full time to keep her sanity.


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan