Nikah Muda, Memang Sudah Siap?

Sex & Relationship

?author?・28 Sep 2016

detail-thumb

Sebuah catatan pengingat bagi kita orangtua, silakan  simpan link artikel ini, dan berikan kepada buah hati di rumah yang sudah memasuki usia “rawan” menikah muda :D

Masih ingat dengan berita anak seorang pendakwah ternama Indonesia yang menikah di usia cukup muda? Saya nggak mau bahas, kok sampai kepikiran sih, laki-laki muda belia ini menikah di usia 17 tahun dan mempersunting perempuan berusia 20 tahun. Point-nya, dari segi usia, keduanya bisa dikategorikan menikah dini.

Nikah Muda, Memang Sudah Siap?Pernikahan dua sejoli ini mendapatkan respon beragam dari masyarakat. Dari berbagai macam respon tersebut, yang bikin saya dan teman sesama ibu-ibu terperangah adalah,  munculnya gerakan yang mengisyaratkan diri mereka siap menikah muda, pertanyaan kami sesederhana: “Memang sudah siap menikah muda?” Oiya, FYI, Mommies, dalam waktu relatif singkat pengikut gerakan ini sudah mencapai 20 ribu lebih.

Meski Undang-undang Perkawinan tahun  1974, masih mencantumkan minimal usia menikah untuk perempuan 16 dan 18 untuk laki-laki. Pemerintah sendiri lewat BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyarankan minimal usia 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Alasannya tentu, dong, menyangkut kesiapan emosi dan kesehatan reproduksi – dua hal ini yang ingin saya bahas.

Risiko kesehatan fisik

Kalau kata Khanisyah Erza Gumilar, dr., SpOG  Staf divisi FETOMATERNAL RS UNIVERSITAS AIRLANGGA, Surabaya:

Apakah sudah siap seorang remaja harus hamil dan menjadi seorang ibu ketika teman-teman sebayanya masih menikmati bangku sekolah atau perkuliahan?”

 “Bagaimanakah pertumbuhan janin di dalam perut seorang remaja yang sebenarnya ia sendiri sedang dalam masa pertumbuhan juga, balapan dong pertumbuhannya dengan janin?”

“Apakah sudah siap dengan membesarkan anak, menyusui anak dan mengurus segala keperluan bayi?”

Pertanyaan yang barusan dilontarkan dr. Erza, berkaitan erat dengan reproduksi perempuan, dan dari segi kesiapan reproduksi perempuan, ternyata nggak main-main, lho Mommies risiko yang akan dihadapi, jika hamil dalam usia muda:

  • Preeklampsia: Hamil usia muda adalah faktor risiko terjadinya preeklmapsia
  • Bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR): nutrisi yang dikonsumsi ibu selama hamil ternyata juga “dipakai” ibu. Angka BBLR cukup tinggi pada kehamilan remaja
  • Bayi lahir premature : Angka prematuritas cukup tinggi pada kehamilan remaja. Preeklampsia, Infeksi, dan ketuban pecah dini adalah peneyebabnya.
  • Perdarahan pasca persalinan: kematangan mental seorang perempuan lazimnya berjalan sesuai dengan usia. Dalam menghadapi persalinan, remaja cenderung tegang, cemas, bahkan acuh karena ketidaksiapan mental dan kurang informasi. Perdarahan pasca persalinan kerap terjadi pada kehamilan remaja
  • Keguguran : sering terjadi pada kasus “unwanted pregnancy”. Merasa malu dan bingung karena harus hamil. Takut menjadi bahan omongan dan merasa jadi aib keluarga. Akhirnya terjadi percobaan untuk menggugurkan paksa hasil konsepsi dengan berbagai cara.
  • Kecacatan: karena tidak mengetahui bahwa hamil, konsumsi makanan dan obat-obatan yg berbahaya bagi janin. Akhirnya timbul kecacatan dan kelainan congenital.
  • Risiko kesehatan psikis

    Okey, mari menghela napas sebentar – karena saya mau bergeser bahas dari segi psikologi bersama Irma Gustiana A,M.Psi, Psi  (Psikolog Anak dan Keluarga) dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia dan Klinik Rumah Hati. Dari berbagai teori yang ia sampaikan ke saya, Irma menyimpulkan “Idealnya memang menikah diusia diatas 20 tahun baik untuk laki-laki ataupun perempuan, karena dianggap telah matang secara fisik dan emosi.”

    Bahkan Irma juga sempat menyebutkan ada sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti dari University of Utah, AS, menunjukkan bahwa usia terbaik seseorang untuk menikah adalah antara 28-32 tahun. Menikah dalam rentang usia ini diyakini akan menurunkan risiko perceraian di lima tahun pertama usia pernikahan.

    Berdasarkan ciri-ciri spesifik, Irma mengutip dari Rapaport (dalam Duvall & Miller, 1985), seseorang dinyatakan siap untuk menikah apabila memenuhi kriteria :

    a. Memiliki kemampuan mengendalikan perasaan diri sendiri.

    b. Memiliki kemampuan untuk berhubungan baik dengan orang banyak.

    c. Bersedia dan mampu menjadi pasangan istimewa dalam hubungan

    seksual.

    d. Bersedia untuk membina hubungan seksual yang intim.

    e. Memiliki kelembutan dan kasih sayang kepada orang lain.

    f. Sensitif terhadap kebutuhan dan perkembangan orang lain.

    g. Dapat berkomunikasi secara bebas mengenai pemikiran, perasaan dan

    harapan.

    h. Bersedia berbagi rencana dengan orang lain.

    i. Bersedia menerima keterbatasan orang lain.

    j. Realistik terhadap karakteristik orang lain

    k. Memiliki kapasitas yang baik dalam menghadapi masalah-masalah yang

    berhubungan dengan ekonomi.

    l. Bersedia menjadi suami atau isteri yang bertanggung jawab.

    Dari risiko secara psikis, Irma mengingatkan adanya Baby blues syndrome dan Depresi Postpartum, mungkin dapat diderita oleh ibu muda setelah melahirkan bayinya. Ia merasa depresi setelah melahirkan, yang ditandai dengan perasaan sedih berlebihan, mudah tersinggung, sering menangis, merasa tidak mampu mengurus bayinya. Belum lagi Ekonomi yang belum mapan, sehingga dapat memicu pertengkaran dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian, lalu karena ketidakmampuan mengelola emosi dan kemarahan dalam pernikahan, juga berpotensi terjadi tindakan KDRT oleh salah satu pasangan.

    Saya mau menutup artikel ini dengan mengutip pernyataan dari Supoyo, mantan kepala Desa Ngadisari di Jawa Timur. Selama menjabat ia termasuk pejabat desa yang menolak pernikahan dini dan lebih mengutamakan pendidikan.

    “Akan lebih baik nikah saat dewasa, kalau yang muda itu kan bisanya hanya nangis, ketika anaknya nangis, ya nangis semua.” -Supoyo

    Jadi, adik-adik yang kebetulan membaca artikel saya ini, sudah siap menikah muda?