Jangan asal pilih pondok pesantren untuk anak, Mommies! Ini daftar pesantren yang terdaftar di Kemenag yang bisa jadi pilihan keluarga!
Memasukkan anak ke pondok pesantren bukan hal aneh di tengah masyarakat Indonesia. Berharap bisa mendapatkan pendidikan Islam secara kuat, banyak orang tua yang memasukkan anaknya ke pesantren sejak usia dini. Namun, kasus penganiayaan di pondok pesantren di Kediri baru-baru ini cukup membuat khawatir.
Mungkin Mommies sudah tahu, ya. Jika beberapa hari ini ramai berita tentang kasus kematian salah satu anak pesantren di daerah Kediri. Saat ini diduga sang anak mengalami perundungan dan penganiayaan yang membawa pada kematian.
Tentunya hal ini sangat menakutkan bagi para orang tua. Niat hati ingin memberikan pendidikan agama yang kuat dengan masuk ke pesantren, tapi apa daya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, hal ini bisa sedikit dihindari dengan memeriksa kredibilitas pesantren yang ingin dituju. Pertama-tama, Mommies harus tahu apa itu pesantren.
Pesantren adalah Lembaga pendidikan Islam. Biasanya pesantren mempunyai pondok, yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai.
Belajar di pesantren punya tantangan tersendiri, terutama karena anak akan jauh dari orang tua sehingga harus mandiri. Nah, ini juga menjadi tantangan bagi orang tua karena tidak semua pondok pesantren berkualitas. Untungnya Mommies bisa lebih dahulu cek pondok pesantren apakah ada dalam daftar Kementrian Agama atau Kemenag.
Pesantren yang terdaftar ini sudah punya izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapat pengakuan pemerintah untuk menyelenggarakan program dan kegiatan. Secara langsung, pesantren yang terdaftar di Kemenag akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan langsung.
Jadi, kalau ada kasus yang tidak diinginkan, maka orang tua bisa melaporkan dan pesantren itu dikenakan sanksi bahkan bisa dicabut izin penyelenggaraannya.
BACA JUGA: Kapan Usia yang Tepat Memasukkan Anak ke Pesantren? Ini Kata Psikolog
Yuk, cek 15 pondok pesantren di Indonesia yang sudah terdaftar di Kemenag ini.
Alamat: Jalan Raya Cilangkap Baru No.1 Cilangkap – Cipayung, 4, RT.4/RW.3, Pd. Ranggon, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur
Telp: (021) 8449154
Alamat: Jl. Ulujami Raya No.86, RT.1/RW.7, Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan
Telp: (021) 7350187
Alamat: Jl. Menteng Tenggulun No.17, RT.9/RW.10, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat
Telp: (021) 2306179
Alamat: Jl. Gegerkalong Girang No.67, Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung
Telp: (022) 2003238
Alamat: Jl. Otista No.24, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut
Telp: (0262) 232067
Alamat: Jl. Mayjen H.R. Edi Sukma Jl. Gg. Muara No.Km.22, Ciburuy, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor
Telp: (0251) 8224754
Foto: Freepik
Alamat: Jl. Raya Soekarno-Hatta No.Km 3, Gondoarum, Jambearum, Kec. Patebon, Kabupaten Kendal
Telp: 082134850920
Alamat: Gading Sari, Mangunsari, Sawangan, Magelang
Telp: (0293) 3219080
Alamat: Jl. Garuda Mas, Mendungan, Pabelan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo
Telp: (0271) 718741
Alamat: RT.02/RW.02, Sidogiri, Kraton, Pasuruan
Telp: (0343) 410444
Alamat: Jl. Raya Tirtowening, Paras, Kembangbelor, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto
Telp: 085157758815
Alamat: Jalan Pandan no. 340 dusun Krajan RT. 1 RW. 1 Sumbersari Srono Banyuwangi
Telp: 087764284504
Alamat: Jl. Ahmad Yani No.1, Ngalau, Kec. Padang Panjang Tim., Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
Telp: 085372763804
Alamat: JL. Pekapuran Raya, RT 027, 70234, Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Telp: (0511) 3264380
Alamat: Bina Insani, Jl. Raya Timpag, Meliling, Kerambitan, Meliling, Pondok Pesantren, Kabupaten Tabanan, Bali
Telp: 08124698233
Foto: Freepik
Syarat masuk pesantren pada umumnya mirip dengan sekolah biasa. Ada dokumen administratif yang harus disiapkan pihak orang tua dan anak.
Setelah mendaftar ada ujian ujian lisan dan ujian tulis. Biasanya ,ateri ujian lisan berupa psikotes, membaca Al-Qur’an, serta praktek ibadah dan tajwid. Sementara itu, ujian tulis berupa Imla’ atau pendiktean tulisan Arab, matematika dasar, dan juga bahasa Indonesia.
Untuk masuk juga mewajibkan biaya masuk yang akan digunakan untuk keperluan para santri selama di pondok. Ada juga pesantren yang meniadakan biaya jika calon santri berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Berapa atas umur masuk pesantren? Orang tua mungkin bertanya-tanya berapa usia ideal masuk pesantren. Apalagi saat ini banyak pesantren yang membuka pendaftaran sejak usia dini.
Idealnya, anak yang masuk ke pesantren adalah yang sudah baligh. Jika menggunakan angka, maka batas usia masuk pesantren adalah berusia di atas 12 tahun, atau usia SMP. Namun, hal ini juga tergantung dari kesiapan anak sendiri, ya, Mommies.
BACA JUGA: Tips Memilih Pondok Pesantren, Jangan Hanya Soal Ilmu Agama
Ditulis oleh: Imelda Rahma
Cover: Freepik