banner-detik
EDUCATION

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya!

author

Dhevita Wulandari13 Feb 2024

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya!

KIP Kuliah 2024 sudah dibuka! Ini jadwal, cara, hingga syarat pendaftarannya. Segera lengkapi data dan jangan sampai menunggu tutup, ya!

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah resmi dibuka sejak Senin, 12 Februari 2024. KIP Kuliah merupakan program dari pemerintah untuk memberikan akses pada seluruh siswa di Indonesia khususnya  yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan studi dan menggapai prestasi di perguruan tinggi atau universitas.

Jadwal Daftar KIP Kuliah 2024

Semua siswa sudah bisa mendaftarkan dirinya untuk KIP Kuliah dari 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Sementara, untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) baru dibuka 13 Februari 2024 hingga 27 Februari 2024.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Ada beberapa data yang harus siswa persiapkan sebelum mendaftar KIP Kuliah Merdeka, antara lain:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat email.

Sebelum mendaftar, pastikan dulu bahwa NISN, NPSN, dan NIk dari calon peserta KIP Kuliah valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

BACA JUGA: Hanya dengan Nilai Rapor, Ini Syarat dan Ketentuan Masuk PTN

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Mengutip dari laman Kemendikbudristek, ini cara daftar KIP Kuliah 2024 yang harus diikuti.

  1. Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.
  2. Klik menu Login Siswa dan masukan data NISN, NPSN, NIK, dan alamat email aktif.
  3. Cek email untuk mengetahui nomor pendaftaran dan kode akses.
  4. Klik Daftar/Masuk, isi semua data yang dibutuhkan pada sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
  5. Calon penerima KIP Kuliah 2024 yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi kemudian akan diverifikasi di perguruan tinggi yag dituju sebelum diusulkan sebagai calon mahasiwa yang menerima KIP Kuliah.

Para siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguran Tinggi Agama Negerti, seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah KemendikbudRistek dan memilih UTBK-SNBT maka tidak ada pilihan IUN di SNPMN.

Kemudian, untuk siswa yang tetap ingin memilih UIN di SNPMB, tersedia menu pembatalan kepesertaan KIP Kuliah di menu seleksi, selama memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

KIP Kuliah 2024

Photo by RDNE Stock project on Pexels

Kendala Pendaftaran

Jika mengalami kendala NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem, siswa bisa hubungi operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan data secara madiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/  .

Tidak Memiliki KIP, Bisakah Mendaftar KIP Kuliah 2024?

Siswa yang tidak memiliki KIP masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 jika benar-benar masuk ke dalam kelompok kategori miskin. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Muni Ika, Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik KemendikbudRistek).

Ini persyaratan miskin atau rentan miskin yang harus dipenuhi serta didukung bukti dokumen yang sah sebagai berikut:

  1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta/bulan atau total pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah seluruh anggota keluarga dengan maksimal Rp750.000 per orang.
  2. Bukti surat miskin yang tertulis dalam surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan sudah dilegalisasi oleh pemerintah, minimun tingkat desa/kelurahan.
  3. Berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, siswa difabel, kondisi khusus seperti bencana, serta faktor dan kriteria lainnya.

BACA JUGA: Janji Capres untuk Dunia Pendidikan, Gaji Guru hingga Akses Pendidikan

Cover: Photo by Andrea Piacquadio on Pexels

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan