Obat tradisional dan suplemen jadi salah satu andalan untuk menjaga kesehatan, tetapi BPOM ternyata melarang 12 daftar obat dan suplemen ini!
Menjaga kesehatan tubuh itu penting. Selain lewat makanan sehat dan olahraga, konsumsi suplemen dan obat tradisional masih banyak dilakukan, terutama oleh masyarakat Indonesia. Hasilnya pun tak kalah manjur karena banyak terbukti memberikan efek baik untuk tubuh.
Namun, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan ada delapan jenis produk obat tradisional dan suplemen yang tidak memenuhi standar. Efeknya sangat berbahaya karena bisa memicu banyak masalah kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Tak hanya obat tradisional, ada beberapa suplemen serta kosmetik yang juga berbahaya karena berisiko menyebabkan kanker dan gangguan kulit. Jadim totalnya ada 12 jenis obat tradisional dan suplemen serta kosmetik yang kini sudah dilarang peredaran dan penggunaannya.
BACA JUGA: 10 Obat Diare untuk Bayi dan Anak, Beserta Harganya
BPOM kini sudah menarik peredaran serta melarang penggunaan 12 produk tersebut. Pihak BPOM juga sudah memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut. Jadi, Mommies wajib carat daftar 12 obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang dilarang BPOM RI ini, ya!
Untuk lihat info 12 produk obat tradisional yang dilarang BPOM klik halaman selanjutnya!
BACA JUGA: 5 Cara untuk Bersahabat dengan Anak yang Beranjak Remaja
Cover: Freepik