
Menteri Keuangan Purbaya ingin menggalakkan impor pakaian bekas. Karena thrifting dilarang, ini alternatif beli baju bagus dan murah.
Siapa yang nggak mau punya barang branded dengan harga miring? Atau barang bekas yang masih sangat amat layak pakai dan sesuai selera?
Yap! Hal itu bisa dicapai melalui thrifting atau aktivitas belanja barang bekas dengan tujuan menghemat, menemukan yang unik-unik, atau ngurangin limbah.
Nah, fenomena thrifting sendiri sangat terkenal di Indonesia. Mungkin Mommies sudah pernah menyambangi Pasar Senen dan Pasar Baru di Jakarta alias dua lokasi beken untuk thrifting? Banyak kalangan yang suka melakukan aktivitas ini karena seperti mencari harta karun! Apalagi kalau nemu yang branded, ori, dan masih baik kualitasnya.
Tapi kenapa tiba-tiba jadi bahas thrifting? Kebetulan lagi ramai terkait pernyataan Menteri Keuangan kita yang bikin ketar-ketir pengusaha thrift karena thrifting dilarang. Yuk, bahas!
BACA JUGA: 12 Rekomendasi Brand Lokal untuk Gen Z, Bikin Remaja Semakin Keren

Thrifting berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu thrift yang berarti penghematan. Secara general, pengertian thrifting mengacu pada perilaku menghemat uang seperti belanja produk yang lebih murah—seperti dikutip dari detikFinance. Meski begitu, pengertian thrifting sudah bergeser seiring waktu. Sekarang jadi diartikan sebagai aktivitas mencari dan membeli barang-barang bekas masih layak pakai.
Mommies pasti sudah bisa menebak apa saja alasannya. Tapi buat kalangan yang belum pernah coba thrifting dan penasaran kenapa orang-orang suka banget melakukan ini, simak beberapa alasan thrifting super diminati masyarakat:
Ramai soal pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin memberantas impor pakaian-pakaian bekas yang selama ini ternyata bikin rugi negara. Praktik impor pakaian bekas ini menjadi sumber utama bisnis thrifting yang sering Mommies lihat di Pasar Senen atau pusat thrifting terbesar di Jakarta.
Kalau begitu apakah para pedagang pakaian bekas bakal disisir pemerintah? Jawabannya tidak, ya, Mommies. Kementerian Keuangan tidak akan melakukan razia ke Pasar Senen. Dikutip dari berita detikFinance pada Selasa (28/10/2025), Kemenkeu akan memperketat area pelabuhan tempat masuknya pakaian impor ilegal.
“Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis, kalau semuanya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri,” jelas Purbaya seperti dikutip dari detikFinance.
Praktik impor pakaian bekas sebenarnya termasuk ilegal di Indonesia, Mommies. Melansir laman Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, pada lampirannya dirincikan jenis barang-barang yang dilarang impor termasuk “Pakaian bekas dan barang bekas lainnya”. Kenapa ilegal? Sebab praktik ini sangat merugikan industri dalam negeri dan tidak berdampak apa-apa kepada UKM dan UMKM kita. Jadi maksud Menteri Keuangan terkait ini ialah untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan mendorong jual-beli produk-produk lokal.
Oleh karena itu, bisnis thrifting atau menjual barang bekas memang tidak dilarang tetapi dengan syarat barang yang dijual bukan barang-barang seperti pakaian impor bekas yang dilarang pemerintah.

Seperti yang sudah dijelaskan, Menteri Keuangan Purbaya ingin menggalakkan jual-beli produk dalam negeri melalui larangan impor pakaian bekas. Seiring waktu, suplai pakaian impor bekas akan semakin menipis pada pedagang-pedagang pakaian thrift. Alhasil jadi nggak banyak opsi yang bisa dipilih.
Kira-kira ada alternatif apa saja yang bisa menggantikan beli baju murah selain dari thrifting, ya?
Pakaian preloved tampaknya jadi hal kedua yang juga sangat diminati masyarakat Indonesia terkait barang-barang bagus tapi murah. Nah, sekarang banyak banget orang yang jualan pakaian preloved di media sosial. Biasanya yang paling terkenal adalah “komunitas murah-murah” di X (dulu Twitter) yang sering jadi tempat banyak orang berjualan atau mencari pakaian preloved. Selain di X, Mommies juga bisa cari di platform lainnya seperti di Carousell, Facebook, dan Instagram.
Kalau ditelusuri ternyata banyak garage sale atau bazar barang-barang preloved di luar sana. Sering kali penjual menjual barang branded dengan harga miring di sini.
Acara-acara swap clothes atau tukar baju juga ada, loh, Mommies. Bahkan nggak harus keluar duit sama sekali. Kalau berdasarkan salah satu event paling terkenal bernama “TukarBaju, peserta hanya perlu membawa pakaian layak pakai yang nanti akan ditukar menjadi token bila lolos kurasi oleh panitia. Nah, token tersebut dibuat untuk menukar baju-baju yang dipajang. Menarik, kan?
Nggak kalah penting, beli baju lokal juga bisa jadi alternatif. Banyak merek lokal dengan kualitas yang bagus tetapi masih lebih murah daripada barang-barang branded. Dengan membeli produk lokal, Mommies juga ikut mendukung pelaku usaha dalam negeri untuk terus berkembang.
BACA JUGA: 9 Brand Fashion Lokal untuk ke Kantor, Bikin Tampilan Profesional dan Gaya
Di satu sisi, pemerintah ingin produk-produk lokal lebih mendapatkan kesempatan untuk lebih diminati oleh masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain dengan thrifting barang impor bekas yang dilarang, bisa membuat para pengusaha di bidang ini gulung tikar. Bagaimana pendapat Mommies?
Penulis: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: Freepik