Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Persiapkan Liburanmu

Lifestyle

Mommies Daily・23 Oct 2024

detail-thumb

Supaya bisa merencanakan liburan dengan maksimal, catat tanggal merah dan cuti bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri. Simak daftarnya di sini.

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Total ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam merencanakan hari kerja dan libur, sehingga aktivitas dapat berlangsung lebih efisien dan efektif sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2024, Cocok untuk Para Ibu

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Berikut adalah daftar tanggal merah untuk hari libur nasional di tahun 2025:

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret – 1 April (Senin-Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain libur nasional, berikut adalah cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:

  • 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya 27 hari libur dan cuti bersama ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memastikan keseimbangan antara kegiatan profesional dan kehidupan pribadi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: 11 Destinasi Wisata Ramah Balita untuk Liburan Seru bersama Si Kecil

Jadi, Mommies, sudahkah kalian menandai kalender untuk rencana liburan di tahun 2025? Jangan sampai terlewat, ya!

Penulis: Nazla Ufaira Sabri

Cover: upklyak on Freepik