Libur Lebaran 2024 semakin panjang dengan total libur 10 hari, termasuk weekend. Cus, langsung siap-siap untuk mudik bersama keluarga!
Memasuki puasa minggu ketiga, hari Idulfitri 1445 H pun semakin ditunggu-tunggu umat muslim. Selain karena tradisi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), banyak juga orang yang ingin mengajukan cuti untuk mudik ke luar kota atau sekadar berkumpul dengan keluarga di rumah.
Pemerintah sudah menetapkan tanggal untuk libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024.
Libur lebaran dan cuti bersama lebaran ini berlaku untuk semua masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga anak sekolah.
Ada total 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama Lebaran 2024. Berikut jadwal libur yang sudah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: 7 Tempat Makan untuk Bukber di Bandung, Hits dan View Bagus
Berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Januari 2024, cuti bersama Lebaran 2024 untuk PNS berjumlah 4 hari. Total libur ini sama seperti jadwal libur Lebaran pemerintah secara umum. Tanggal-tanggal tersebut adalah, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, Senin).
Untuk jadwal libur lebaran anak sekolah, ternyata berbeda-beda pada setiap provinsi di Indonesia. Hal ini mengikuti kalendar pendidikan masing-masing lokasi. Berikut perkiraan libur anak sekolah untuk beberapa provinsi di Pulau Jawa.
Dengan adanya tanggal cuti bersama yang menempel dengan akhir pekan atau weekend, berikut jadwal libur akhir pekan di hari Raya tahun ini.
BACA JUGA: 7 Baju Lebaran Sarimbit yang Elegan dan Nyaman, Beli di Sini!
Cover: Freepik