banner-detik
SEX & RELATIONSHIP

Istri Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan, Bolehkah?

author

Dhevita Wulandari20 Apr 2023

Istri Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan, Bolehkah?

Melakukan hubungan intim suami istri secara rutin memang memiliki manfaat yang baik. Namun, ada kalanya istri ingin menolak ajakan suami untuk berhubungan. Apakah boleh?

Melakukan hubungan intim suami istri merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan rumah tangga yang adem dan awet. Sebab, hal ini bukan hanya untuk kebutuhan dan kepuasan fisik, tapi juga untuk membentuk dan membangun hubungan emosional bersama pasangan.

Idealnya, para pakar menganjurkan suami istri untuk berhubungan intim secara teratur sebanyak 1-4 kali dalam seminggu. Tentu saja frekuensi ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pasangan.

Lalu bagaimana jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim atau seksual? Apakah istri harus menerima atau boleh menolak? Ini penjelasannya dalam ajaran agama Islam.

BACA JUGA: 6 Tips Seks Kilat dan Anti Berisik Saat Rumah Ramai oleh Kerabat

Dikutip dari CNN Indonesia, dalam program TAJIL (Tanya Jawab Seputar Islam) yang dilaksanakan selama bulan Ramadan 2023 dan dalam episode ke-22 dengan pembahasan mengenai adab hubungan suami-istri, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis menjelaskan perihal ini yang diambil dari ayat Al-Qur’an.

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor’. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu…” (Al-Baqarah [2]: 222)

Ayat tersebut menjelaskan bagaimana suami istri bisa melakukan hubungan intim, namun tetap harus diatur waktunya. Sehingga, tidak bisa kapan saja semau sang suami untuk melakukan hubungan suami-istri.

Ketika istri haid dan belum bersuci, serta darah yang keluar dari rahim tidak suci, terdapat adda. Artinya, penyakit atau hal yang tidak baik. Maka dari itu, tidak boleh melakukan hubungan suami istri saat haid sampai ia bersuci.

Kemudian, bagaimana dengan ayat yang menyebutkan bahwa perempuan adalah ladangnya laki-laki? Apakah ini bisa dijadikan landasan untuk suami meminta berhubungan dan istri harus melakukannya?

Untuk mengetahui jawabannya dari sisi agama Islam, Mommies bisa baca dengan klik di sini.

BACA JUGA: 10 Tanda Suami Layak Diceraikan Menurut Islam

Cover: Photo by Tima Miroshnichenko on Pexels

Share Article

author

Dhevita Wulandari

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan