AG, 15 tahun resmi ditahan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur. Memiliki status anak berkonflik dengan hukum, AG akan menjalani masa penahanan selama 7 hari. Lantas, apa yang perlu dilakukan orang tua dan juga anggota keluarga lain? Berikut insight dari Psikolog Anak dan Remaja.
Ramainya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D juga membawa-bawa nama seorang remaja perempuan berinisial AG yang saat ini berusia 15 tahun. Sejak dimulainya proses penyelidikan, status AG pun berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau setara dengan tersangka. Dan kemarin AG juga ditahan di LPKS selama 7 hari dengan tujuan untuk memudahkan proses penyidikan.
Saya yakin, tidak ada satu orang tua pun yang siap melihat anaknya menyandang status tersangka. Namun proses harus berjalan, dan memang jika anak bersalah, sebagai orang tua yang benar, membiarkan anak menjalani konsekuensi atas perbuatan salah yanng dia lakukan harus diterapkan. Namun, agar perjalanan yang berat ini tidak semakin berat, ada hal-hal yang perlu dilakukan orang tua selama anak berada di dalam tahanan hingga kelak akan kembali bebas.
BACA JUGA: Agar Anak Tidak Mencintai Kekerasan
Saya bertanya ke mbak Vera Itabiliana, seorang Psikolog Anak dan Remaja dari LPTUI dan Tiga Generasi mengenai anak berkonflik dengan hukum apa yang harus diperhatikan orang tua? Berikut penjelasan mbak Vera.
Image dari sini
Orang tua perlu menjalin komunikasi yang baik dengan pembina. Diskusikan apa saja yang bisa dilakukan untuk membantu anak menjaga kesehatan mentalnya.
Menerapkan rencana yang sudah dibuat menjelang hukuman selesai. Hindari anak masih clueless saat keluar. Jika memungkinkan, siapkan lingkungan baru yang lebih kondusif di mana anak bisa memulai kehidupan barunya.
BACA JUGA: 4 Kesalahan Orang Tua saat Komunikasi dengan Anak Remaja yang Bikin Anak Malas Terbuka
Cover: Photo by Rajesh Rajput on Unsplash