7 Air untuk Wudhu yang Bisa Dipakai. Ada Juga yang Tidak Bisa!

Lifestyle

Dhevita Wulandari・25 Mar 2023

detail-thumb

Ternyata, tidak semua air bisa digunakan untuk bersuci. Pahami dan kenali jenisnya terlebih dulu agar air untuk wudhu yang kita pakai sah dan suci.

Mengambil air wudhu merupakan syarat sah salat yang harus dilakukan setiap umat muslim yang akan menunaikan ibadah salat. Tujuannya adalah untuk mensucikan diri dari hadas dan najis.

Namun ternyata, tidak semua air bisa dijadikan air untuk wudhu. Dalam ajaran agama Islam, ada 4 macam air:

  1. Air mutlak adalah air suci dan mensucikan yang bisa digunakan untuk bersuci, bisa (tidak makruh) digunakan untuk menghilangkan hadas dan najis.
  2. Air musyammas adalah air yang dipanaskan di bawah sinar matahari dengan menggunakan logam selain emas dan tembaga. Termasuk air suci, namun tidak bisa (makruh) digunakan untuk bersuci.
  3. Air musta’mal adalah air yang sudah dipakai untuk bersuci. Termasuk air suci, namun tidak bisa (makruh) digunakan untuk bersuci jika tidak berubah dan tidak bertambah volumenya dari sebelumnya, atau tidak berubah warna, bau, dan rasanya.
  4. Air najis adalah air yang sedikit banyaknya sudah tercampur najis, sehingga rasa dan warnanya berubah.

BACA JUGA: Ide Menu Sahur dan Buka untuk 30 Hari. Lengkap dengan Takjil

Berdasarkan Mazhab Syafi’i, ada tujuh jenis air yang dikategorikan sebagai air yang boleh digunakan untuk bersuci, termasuk untuk mandi bersih hingga berwudhu.

1. Air hujan

Air hujan bisa digunakan untuk bersuci karena merupakan hasil proses penguapan yang berkumpul menjadi awan. Disebutkan juga dalam Al Quran, “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu.” (QS. Surat Al Anfal:11)

2. Air laut

Air laut menjadi salah satu jenis air yang boleh digunakan untuk bersuci berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Dia (air laut) suci airnya, halal bangkaiknya.” Hadits ini dishahihkan Ibnu Hibban, Ibnu Sakan, At Turmuzi, dan Al Bukhari.

3. Air sungai

Air sungai berasal dari air hujan dan menuju ke laut. Meskipun mungkin keruh karena terjadinya arus, namun air sungai tetap suci dan bisa digunakan untuk bersuci.

4. Air sumur

Air sumur bersumber dari bumi, namun tidak semua air sumur bisa digunakan untuk bersuci. Jika air sumur berubah warna, bau, dan rasa, serta tercampur bangkai, kotoran, dan najis lainnya, maka tidak boleh digunakan untuk bersuci. 

Namun, jika air sumur murni dari tanah, memiliki volume lebih dari 270 liter, tidak tercampur najis, dan tidak berubah warna, bau, dan rasanya, maka air sumur bisa digunakan untuk bersuci.

5. Mata air atau sumber air

Mata air termasuk jenis air mutlak yang bisa digunakan untuk bersuci karena menjadi sumber air pertama yang terjamin kejernihan dan kesuciannya. 

6. Air salju

Air salju merupakan air yang bersumber dari langit dan hanya ada di daerah subtropis dengan suhu rendah. Jenis air ini bisa digunakan untuk bersuci asal tidak membahayakan tubuh. Jika membahayakan, hukumnya tidak boleh dan sebaiknya ditinggalkan.

7. Air embun

Air embun berasal dari uap udara ketika subuh dan menjadi salah satu jenis air yang bisa digunakan untuk bersuci. Cara menggunakannya sama seperti cara bersuci pada umumnya.

BACA JUGA: 11 Rekomendasi Hampers Lebaran Mulai dari Rp50 Ribu

Cover: Photo by Samad Deldar on Pexels