Kerja Sambil Liburan, Ini Cara Ajukan Working Holiday Visa

#MommiesWorkingIt

Dhevita Wulandari・08 Jun 2022

detail-thumb

Dapat mengisi kegiatan libur dengan bekerja di luar negeri dan menambah pengalaman baru, yuk kenalan dengan WHV atau Working Holiday Visa yang semakin banyak diminati.

Melansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi, Working Holiday Visa merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk bertempat tinggal smentara di wilayah negaranya, serta biasanya dapat diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar dengan pendidikan dan pelatihan.

Jenis visa ini umumnya diberikan berdasarkan perjanjian kerjasama yang dilakukan antar pemerintah kedua negara dengan perlakuan timbal balik, yang bertujuan untuk menjalin pertukaran budaya antar warga negaranya.

Salah satu kerjasama antara dua negara yang memiliki program Working Holiday Visa adalah Indonesia dan Australia yang sudah dilakukan sejak 2009. Tahun ini, pemerintah juga sudah kembali membuka pendaftaran untuk pengajuan WHV setelah sebelumnya ditiadakan karena pandemi.

Dikutip dari Detik.com, Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan, “Kuota WHV Australia pada tahun ini juga dibuka sebanyak 2.500 kuota, melebihi kuota tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 1.000 hingga 2.000 kuota saja dalam satu tahun. Penambahan kuota ini dikarenakan kebijakan penutupan bepergian ke luar negeri selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021.”

Ada usia khusus untuk mengikuti dan mendapatkan Working Holiday Visa yaitu pemuda-pemudi dengan usia tidak kurang dari 18 tahun dan maksimal usia 30 tahun.

BACA JUGA: Persiapan Pengajuan Beasiswa untuk Mendukung Studi Anak

Pengajuan WHV Australia tentu saja harus diajukan di Indonesia karena terdapat banyak tahapan dan syarat yang harus dipenuhi. Untuk melakukannya, calon peserta harus datang ke lembaga Australia Visa Application Centre (AVAC) di Mal Kuningan City dan Kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Serta lembaga AVAC di Benoa Square Bali.

Syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah mendapatkan dukungan yang berupa surat rekomendasi dari Pemerintah Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 

working holiday visa

Gambar: Freepik

Berikut persyaratan pengajuan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) untuk WHV Australia.

  1. Berusia 18 sampai dengan 30 tahun pada saat wawancara.
  2. Memiliki kualifikasi lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi paling rendah pada jenjang vokasi Diploma Tiga (D-III), atau telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik tingkat sarjana.
  3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya.
  4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan tempat tinggal.
  5. Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional.
  6. Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia.
  7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik.
  8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.

Untuk mendukung persyaratan pengajuan, calon peserta juga harus memenuhi dokumen pengajuan Surat Dukungan untuk WHV Australia dengan detail sebagai berikut.

  1. Foto terbaru dengan latar belakang warna putih.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku.
  3. Paspor Biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak tanggal wawancara.
  4. Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris tingkat fungsional (skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5) yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan atau pelatihan bahasa asing.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada tingkat kepolisian daerah.
  6. Bukti kualifikasi pendidikan yaitu:
    – Ijazah pendidikan bagi pemohon yang telah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III, atau
    – Surat keterangan, kartu hasil studi, dan kartu tanda mahasiswa bagi pemohon yang berstatus sebagai mahasiswa aktif secara telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik setingkat sarjana.
  7. Surat penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instasni yang menyeenggarakan utusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan di luar negeri.
  8. Bukti kepemilikan dana aktif dan tidak bermasalah paling sedikit 5000 AUD (lima ribu dollar Australia) atau setara yaitu:
    Surat keterangan bank atas kepemilikan dana dimaksud apabila dana milik pemohon sendiri, atau
    – Surat keterangan bank, surat jaminan dari pemilik rekening bermaterai cukup, e-KTP pemilik dana atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku, dan kartu keluarga apabila dana dimaksud milik orang tua/wali pemohon.
    – Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Persyaratan.

Proses penerbitan SRPI pun dibagi dalam dua tahapan, yaitu verifikasi dokumen persyaratan yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja dan penerbitan surat rekomendasi pemerintah Indonesia 1 (satu) hari setelah wawancara.

Tentunya program ini gratis, namun tetap ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan sendiri seperti untuk IELTS, bank reference, menerjemahkan dokumen, lodge visa, hingga medical check up. Sehingga, sebaiknya berhati-hati jika ada oknum yang mengaku agen dan bisa mempermudah proses pengajuan. Lebih baik mengajukan semua syarat sendiri dan mengikuti proses dari pemerintah.

BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Magang untuk Anak Sekolah Saat Liburan

Cover: Freepik