Sorry, we couldn't find any article matching ''
Mengalami Pelecehan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan?
Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, termasuk kantor. Jika ini terjadi, apa yang mommies bisa lakukan?
Bentuk pelecehan itu ternyata beragam bentuknya, kalau mommie pernah mendengar lelucon dari rekan kerja menyangkut bagian tubuh. Lalu, pertanyaan tentang kehidupan pribadi yang tidak sopan, atau komentar bernada seksual tentang rekan kerja, atau merasa risih dan berusaha menolaknya menerima perlakuan-perlakuan tadi, secara sadar atau tidak hal tersebut termasuk bagian dari pelecehan seksual.
Pelecehan seksual menurut Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku lain apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan atau terintimidasi dimana reaksi seperti itu adalah masuk akal dalam situasi dan kondisi yang ada, dan tindakan tersebut mengganggu kerja, dijadikan persyaratan kerja atau menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, bermusuhan atau tidak sopan.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk pelecehan seksual:
Jika mommies mengalami salah satu di antaranya, tentu kondisi bekerja tidak lagi nyaman dan kondusif, kalau sudah seperti ini, apa, ya, yang harus kita lakukan?
Tatacara informal
Jika terjadi pelecehan seksual, maka tatacara ini bisa ditempuh dengan menekankan pada pemecahan masalah, kerahasian dan mediasi, menghindari sangsi dan ganti rugi. Sebagai orang yang mengalami biasanya ingin pelaku dikenakan pemberhentian, tetapi diusahakan permasalahan ini bisa selesai kurang dari 30 hari dengan tatacara kekeluargaan.
Cara-cara yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
Tatacara formal
Dengan tetap menjaga prinsip keadilan, berikut langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh dengan tata cara formal:
Jika ingin melakukan penyidikan, dapat dilakukan dengan membentuk tim yang anggotanya seimbang antara laki-laki dan perempuan, dari manajemen senior atau staf yang sudah terlatih untuk menyelesaikan kasus-kasus pelecehan seksual dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Anda bisa melapor langsung kepada perusahaan atau kepada serikat pekerja. Melapor langsung kepada Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga Bantuan Hukum atau melapor langsung kepada pihak kepolisian.
Dan yang paling penting, jangan segan melapor kepada pihak manajemen, jika mommies mengalami pelecehan seksual.
Sumber: Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi: http://bit.ly/2fI4hah
*Penulis artikel: Luqman Syah. Bergabung dalam Experd Consultant sejak 2013. Selain menjadi bagian dai Experdian Luqman juga aktif menulis di blog www.luqmanhae.com
Baca juga:
8 Perusahaan dengan Aturan yang Ramah untuk Ibu Bekerja
Saat Karyawan Mengalami KDRT, Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan?
Share Article
POPULAR ARTICLE
COMMENTS