banner-detik
#MOMMIESWORKINGIT

Berlaku Mulai Januari 2025, UMP Seluruh Provinsi Indonesia Naik 6,5 Persen!

author

Mommies Daily5 hours ago

Berlaku Mulai Januari 2025, UMP Seluruh Provinsi Indonesia Naik 6,5 Persen!

Mulai diterapkan pada 1 Januari 2025, ini daftar kenaikan UMP 2025 di seluruh provinsi RI. Ketahui juga perbedaan UMR, UMK, dan UMP!

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi pada Jumat (29/11/2024) lalu. Kenaikan upah minimum tahun 2025 tersebut naik 6,5 persen. Prabowo mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

Penetapan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Besaran kenaikan upah pekerja ini dipukul secara merata bagi seluruh provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Ingin Gaji Tinggi Rp1 Miliar Setahun? 10 Negara Ini Tawarkan Peluang Karier Emas!

Pro dan Kontra Kenaikan UMP 2025

Berlaku mulai 1 Januari 2025, kenaikan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK tidak luput dari pro dan kontra yang dalam masyarakat. Beberapa pihak mengaku khawatir akan keputusan ini karena dapat memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani merasa kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen terlalu tinggi. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak langsung terhadap biaya tenaga kerja serta struktur biaya operasional.

Bertolak belakang dengan hal tersebut, kenaikan UMP 2025 justru disambut baik oleh para buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai angka kenaikan 6,5 persen merupakan keputusan yang moderat yang memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan buruh.

Pemerintah Membentuk Satgas PHK

Merespons kekhawatiran dari para pengusaha, pemerintah berencana untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) setelah menetapkan kenaikan UMP 6,5 persen. Rencana pembentukan Satgas PHK ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK,” jelas Airlangga Hartarto melansir dari CNN.

Daftar Kenaikan UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia

Foto: Freepik

Berikut telah Mommies Daily rangkum daftar kenaikan UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia, antara lain:

  • DKI Jakarta dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760
  • Jawa Barat dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232
  • Jawa Tengah dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348
  • Jawa Timur dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984
  • Banten dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119
  • Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080
  • Kalimantan Utara dari Rp3.361.653 naik menjadi Rp3.580.160
  • Kalimantan Timur dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313
  • Kalimantan Selatan dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194
  • Kalimantan Tengah dari Rp 3.261.616 menjadi Rp3.473.621
  • Kalimantan Barat dari Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286
  • Sulawesi Barat dari Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430
  • Sulawesi Tenggara dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551
  • Sulawesi Tengah dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583
  • Sulawesi Selatan dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527
  • Sulawesi Utara dari Rp3.545.000 menjadi Rp3.775.425 (Belum ditetapkan)
  • Gorontalo dari Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731
  • Sumatera Barat dari Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193
  • Sumatera Utara dari Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559
  • Sumatera Selatan dari Rp3.456.874 menjadi Rp3.681.570
  • Aceh dari Rp3.460.672 menjadi Rp3.685.615
  • Riau dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775
  • Lampung dari Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069
  • Bengkulu dari Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039
  • Jambi dari Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533
  • Kepulauan Riau dari Rp3.402.492 menjadi Rp3.623.653
  • Kepulauan Bangka Belitung dari Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600
  • Bali dari Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560
  • Nusa Tenggara Barat dari Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931 (Belum ditetapkan)
  • Nusa Tenggara Timur dari Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969 (Belum ditetapkan)
  • Maluku Utara dari Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
  • Maluku dari Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699
  • Papua dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  • Papua Barat dari Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545 (Belum ditetapkan)
  • Papua Tengah dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  • Papua Pegunungan dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847 (Belum ditetapkan)
  • Papua Barat Daya dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847 38.
  • Papua Selatan dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847 (Belum ditetapkan)

Perbedaan UMR, UMK, dan UMP

Setelah mengetahui adanya kenaikan besaran UMP yang berlaku mulai 2025 nanti, penting bagi Mommies juga untuk mengetahui perbedaan UMR, UMK, dan UMP.

1. Segi Pengertian

Upah Minimum Regional atau UMR merupakan besaran upah yang harus mendapatkan persetujuan gubernur yang menjabat di suatu daerah. Namun, perlu diingat juga bahwa istilah UMR telah dihapus sejak tahun 2000 dan penggantinya adalah UMP.

UMK yang merupakan singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Upah ini berlaku dalam kabupaten/kota yang pengajuan besarannya ditetapkan oleh bupati atau walikota. Sementara UMP merupakan Upah Minimum Provinsi yang berlaku pada suatu provinsi di Indonesia.

2. Waktu Penetapannya

Dilihat dari segi waktu penetapannya, UMK umumnya ditetapkan paling lambat pada 30 November. Sementara UMP dan UMR ditetapkan paling lambat setiap 21 November.

3. Wilayah Cakupan

Perbedaan UMR, UMK, dan UMP berikutnya terletak pada wilayah cakupan. Wilayah cakupan UMK adalah kabupaten/kota, sedangkan wilayah cakupan UMP mencakup seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi di Indonesia. Sama dengan UMP, dulunya UMR mencakup seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi juga.

4. Pihak yang Berwenang

Terakhir perbedaan dari UMR, UMK, dan UMP adalah pada pihak berwenang yang menetapkannya. UMK ditetapkan oleh seorang bupati ataupun wali kota, sedangkan UMP dan UMR ditetapkan oleh gubernur.

Itulah rangkuman informasi yang dapat Mommies Daily rangkum mengenai kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang mulai berlaku pada 2025 nanti. Semoga bermanfaat!

BACA JUGA: Dijamin Jadi Rebutan, Ini 5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert dan Digaji Tinggi di Tahun 2024!

Ditulis oleh: Nariko Christabel

Cover: Freepik

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan