Setiap negara memiliki ketentuan untuk upah mininum para pekerjanya. Berikut ini daftar 25 negara dunia dengan upah mininum tertinggi. Ada Indonesia?
Upah minimum adalah gaji bulanan terendah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada karyawannya. Intinya, upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman agar pekerja menerima penghasilan yang layak.
Penetapan upah minimum dilakukan melalui proses negosiasi antara karyawan atau komponen buruh, pengusaha, dan pemerintah yaitu gubernur setiap provinsi. Gaji adalah salah satu hal yang harus dipertimbangkan saat mencari kerja agar kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi.
UMR (Upah Minimum Regional) yang mulanya menjadi patokan upah minimum untuk tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota saat ini sudah tidak lagi digunakan. Di Indonesia, penetapan UMR sudah berganti dan ditentukan menjadi upah minimum kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) yang besaran nominalnya ditentukan oleh pemerintah. Sayangnya, pemberian upah di Indonesia termasuk dalam golongan rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia.
Berikut Mommies Daily berikan daftar 25 negara dunia dengan daftar upah minimum tertinggi dan terendah yang dilansir dari situs CEOWORLD Magazine, pada Jumat (17/5/24).
BACA JUGA: Ibu dan Ayah Bekerja, Lihat 13 Lowongan Kerja Menarik di Bulan Mei 2024 Ini!
Berikut daftar negara dunia dengan daftar upah minim tertinggi.
Sementara itu, Indonesia berada di urutan 120 dengan besaran upah rata-rata US$ 1417.38 atau setara dengan Rp2.262.847.
BACA JUGA: Tak Pandang Usia, Ini Daftar Perusahaan yang Membuka Lowongan Kerja untuk Lansia
Ditulis oleh: Shandya Pricilla
Cover: Karolina Grabowska on Pexels