PPDB SD sudah dibuka lho, Mommies! Akan menyusul juga untuk SMP, SMA, dan SMK di Jakarta 2023. Cek di sini jadwal dan cara pengajuan akun PPDB.
Sudah tahukah Mommies? Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka pada Mei ini. Untuk mendaftar, di tahap awal para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus mengajukan akun terlebih dulu. Untuk cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2023 ini tidak berlangsung bersamaan.
Simak jadwal dan cara pengajuan akun PPDB di bawah ini.
Melansir dari laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/, saat ini pengajuan akun baru dibuka untuk jenjang SD yang sudah dimulai dari Senin (15/5). Berikut pengajuan akun PPDB untuk masing-masing jenjang sekolah di Jakarta, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2023.
BACA JUGA: 19 SD Internasional Favorit di Jabodetabek, Save untuk Referensi!
Secara teknis, cara pengajuan akun PPDB untuk semua jenjang sekolah di Jakarta periode 2023 sama saja. Yang membedakan hanya jadwal registrasi pengajuan untuk masing-masing jenjang.
Simak panduan lengkap cara pengajuan akun PPDB di bawah ini ya, Mommies!
Untuk langkah dan cara pengajuan selanjutnya, bisa Mommies baca dengan klik di sini, ya!
BACA JUGA: Anak Cerdas Masuk Kelas Akselerasi, Perlukah? Orang Tua Wajib Pertimbangkan Ini!
Cover: Photo by Pavel Danilyuk on Pexels