Jadwal dan Cara Pengajuan Akun PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta 2023

Education

Dhevita Wulandari・17 May 2023

detail-thumb

PPDB SD sudah dibuka lho, Mommies! Akan menyusul juga untuk SMP, SMA, dan SMK di Jakarta 2023. Cek di sini jadwal dan cara pengajuan akun PPDB.

Sudah tahukah Mommies? Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka pada Mei ini. Untuk mendaftar, di tahap awal para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus mengajukan akun terlebih dulu. Untuk cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2023 ini tidak berlangsung bersamaan.

Simak jadwal dan cara pengajuan akun PPDB di bawah ini.

Jadwal Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023

Melansir dari laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/, saat ini pengajuan akun baru dibuka untuk jenjang SD yang sudah dimulai dari Senin (15/5). Berikut pengajuan akun PPDB untuk masing-masing jenjang sekolah di Jakarta, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2023.

  • Pengajuan akun PPDB SD, mulai 15 Mei 2023.
  • Pengajuan akun PPDB SMP, mulai 19 Mei 2023.
  • Pengajuan akun PPDB SMA dan SMK, mulai 24 Mei 2023.

BACA JUGA: 19 SD Internasional Favorit di Jabodetabek, Save untuk Referensi!

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023

Secara teknis, cara pengajuan akun PPDB untuk semua jenjang sekolah di Jakarta periode 2023 sama saja. Yang membedakan hanya jadwal registrasi pengajuan untuk masing-masing jenjang.

Simak panduan lengkap cara pengajuan akun PPDB di bawah ini ya, Mommies!

1. Pengajuan akun

  • Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id dari browser PC.
  • Di kolom PPDB sesuai jenjang misalnya Sekolah Dasar (SD), klik menu Ajukan Akun.
  • Isi NIK calon peserta didik sesuai KK.
  • Tulis ulang kode keamanan dan klik Lanjutkan.
  • Beralih ke kolom berikutnya di menu Info Peserta.
  • Lanjut isi data CPDB sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
  • Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
  • Setelah itu, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.

Untuk langkah dan cara pengajuan selanjutnya, bisa Mommies baca dengan klik di sini, ya!

BACA JUGA: Anak Cerdas Masuk Kelas Akselerasi, Perlukah? Orang Tua Wajib Pertimbangkan Ini!

Cover: Photo by Pavel Danilyuk on Pexels