Sorry, we couldn't find any article matching ''
5 Negara Terbaik dan Terburuk di Dunia Untuk Ibu Bekerja
Kira-kira kondisi apa yang Anda inginkan ada di Indonesia, belajar dari negara terbaik dan terburuk untuk ibu bekerja? Apa pindah ke sana aja?
Kita tahu pasti, ibu bekerja butuh dukungan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pekerja sekaligus ibu untuk anak-anaknya (belum ditambah tugasnya menjadi seorang istri. Wew!). Selain dukungan dari keluarga, support dari lingkungan seperti kantor, transportasi umum, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan bagi ibu bekerja, sungguhlah menjadi satu hal tersendiri. Kondisi ideal seperti periode cuti melahirkan yang mumpuni, hingga kehadiran daycare terjangkau, pastinya jadi impian semua ibu di seluruh dunia. Sebenarnya di Indonesia, aturan serta dukungan bagi ibu bekerja bolehlah dikatakan baik, meski belum ideal. Bagaimana di negara lain? Berikut ini 5 negara terbaik dan terburuk untuk ibu bekerja. Kira-kira mommies mau pindah ke sana nggak, ya?
5 negara terbaik untuk ibu bekerja
Islandia
Di negara ini para ibu bekerja diberi hak cuti melahirkan hingga 5 bulan, termasuk untuk si ayah dengan periode cuti yang sama. Wow! Tersedia juga cuti tambahan selama dua bulan. Untuk cuti tambahan ini, ayah dan ibu bisa membagi sendiri waktu mereka dengan lebih fleksibel. Ketika anak berusia 3 tahun, biasanya mereka akan masuk pre-school. Untuk keluarga yang berpenghasilan rendah, biayanya gratis, tis, tis!
Swedia
Para ibu bekerja di Swedia berhak memeroleh cuti melahirkan yang bisa diperpanjang selama beberapa tahun. Cuti tersebut boleh dibagi antara ibu dan ayah. Orangtua dengan anak di bawah usia 8 tahun juga diberikan hak mengubah jam kerja mereka menjadi jam part-timer tanpa harus takut dipecat. Pemerintah memberikan hak kepada orang tua untuk cuti gabungan selama 480 hari, dengan gaji sekitar 80%, dan waktunya fleksibel. Sampai sini ngeces, nggak? Hahaha…
Denmark
Setelah bayi lahir, orangtua (yes, mommies nggak salah baca, orangtua maksudnya adalah si ayah dan si ibu) di Denmark berhak atas cuti keluarga satu tahun penuh. Sang ibu berhak mendapatkan cuti selama 18 minggu, sementara ayah mendapat dua minggu. Sementara 32 minggu sisanya dapat dibagi antara mereka. Pemerintah akan membayar sebagian dari gaji mereka, tergantung pada jenis pekerjaannya. Misalnya, buruh kasar akan menerima 90% dari gajinya, di luar pekerjaan itu, mereka akan mendapatkan 50% dari gaji, sampai batas tertentu. Nggak heran sekitar 84% ibu dengan anak di bawah 15 tahun memiliki pekerjaan.
Belanda
Anak-anak di Belanda dinobatkan oleh UNICEF sebagai anak-anak paling bahagia di dunia. Hal ini bisa jadi disebabkan karena orangtua memiliki banyak waktu untuk mereka. Bagi ibu yang melahirkan, ia berhak mendapatkan cuti hamil (plus gaji penuh) hingga 16 minggu, namun begitu mereka juga diberikan pilihan menggunakan cuti 26 minggu untuk merawat anak-anak, hingga usia 8 tahun. Perlu diketahui, para pekerja di Belanda memiliki minggu kerja terpendek di dunia, rata-rata hanya 29 jam seminggu. Undang-undang Belanda memungkinkan para pekerja, termasuk ibu bekerja untuk mempersingkat jam kerja mereka tanpa perlu khawatir dipecat.
Finlandia
Nggak heran kalau para ibu banyak yang nyaman bekerja di negara ini. Soalnya pemerintah Finlandia aktif banget mempromosikan work life balance untuk keluarga. Mereka bahkan mendukung para ayah punya peran lebih besar dalam mengasuh anak. Daycare untuk anak-anak berusia di bawah 7 tahun tersedia dengan biaya yang bisa disesuaikan dengan penghasilan orangtua. Sementara pendidikan untuk anak gratis hingga usia 6 tahun. Cuti melahirkan diberikan sekitar 18 minggu untuk para ibu, serta ada tambahan 26 minggu cuti yang bisa dibagi antara suami dan istri. Orangtua juga berhak untuk mengurangi jam kerja mereka sampai tahun kedua anak mereka di sekolah.
Baca juga: 5 Negara dengan Pendidikan Seks Terbaik di Dunia
5 negara terburuk untuk ibu bekerja
Jepang
Wanita bekerja hanya mendapatkan cuti melahirkan 6 minggu sebelum kelahiran bayi, dan 8 minggu setelah bayi lahir. Meski para ayah juga berhak mendapatkan cuti, sangat sedikit pria Jepang yang mau mengambilnya. Secara budaya, mereka juga nggak banyak membantu pekerjaan rumah tangga. Sehingga sebagian besar ibu bekerja menjalani pekerjaan ganda. Di kantor kerja keras bagai kuda, sampai rumah ditunggu urusan anak, cucian kotor, makan malam, hingga menyapu dan mengepel. Sangat sedikit ibu yang kembali bekerja setelah cuti melahirkan selesai, karena ketidakmampuan mereka melakukan banyak peran sekaligus, plus biaya daycare di kota Sakura ini sangat mahal.
Korea Selatan
Nggak heran kalau jumlah kelahiran di negara Ginseng ini menurun drastis. Belakangan para wanita yang sudah menikah, menunda dan enggan punya anak karena jam kerja yang panjang. Selain itu, sulit juga buat ibu untuk bekerja karena banyak perusahaan yang meminta mereka mengundurkan diri karena dianggap tidak akan bisa catch up dengan ritme kerja kantoran yang keras. Meski pemerintah Korsel memberikan fasilitas lebih untuk ibu bekerja, pada praktiknya perusahaan tidak sejalan dengan mereka. Daycare? Sangat terbatas, biayanya pun mahal. Budaya patriarki makin mendukung para perempuan Korea Selatan untuk memutuskan tidak mau punya anak.
Amerika Serikat
Surprisingly, sebagai negara maju, Amerika Serikat adalah negara yang tidak memberikan hak cuti melahirkan yang dijamin hukum. Apalah lagi tetap digaji. Banyak ibu bekerja yang harus kembali bekerja walau baru melahirkan sekitar 10 minggu yang lalu.
Afrika
Meski hukum di negara ini memberikan hak cuti melahirkan selama 4 bulan, namun tidak mewajibkan perusahaan untuk membayar gaji sepanjang cuti tersebut diambil. Jadi, ya, sami mawon.
Inggris
Negara ini pada dasarnya tidak memiliki issue berarti di area cuti melahirkan dan kesejahteraan. Namun yang menjadi perhatian adalah kesenjangan pendapatan antara ibu bekerja dengan mereka yang tidak punya anak, termasuk dengan para pria. Ibu bekerja juga sedikit yang diberikan kesempatan untuk mengembangkan karirnya hingga level manager hanya karena punya anak. Untuk hitungan negara maju, sih, ini nggak bisa diterima, ya.
Share Article
COMMENTS