Di balik fenomena resign setelah dapat THR atau bonus, ada berbagai pertimbangan dari sisi karyawan, di luar pertimbangan materi. Apa saja?
Ada banyak strategi yang bisa dilakukan saat mau mengeksekusi keputusan resign dari kantor. Misalnya, mengamankan pekerjaan di perusahaan yang baru, sudah punya usaha yang mau dijalankan, atau setidaknya mengantongi sejumlah uang yang cukup untuk ditabung atau menyambung hidup beberapa bulan ke depan. Nah, strategi ketiga ini kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya fenomena resign setelah dapat THR atau bonus.
Salah nggak, sih, resign setelah dapat kucuran dana THR atau bonus? Ya, enggak, dong, itu kan hak karyawan.
Apa kata karyawan?
Walau, Icha (mantan karyawan agency PR), yang dulu resign dari kantornya sesaat setelah mendapatkan rapelan gaji, bonus, dan tunjangan lain, mendapat pertanyaan retoris dari staf HRD-nya: “Kok kamu resign, kan baru dapat ini itu dari perusahaan?”, Icha hanya menjawab itu adalah kebetulan. Ia memang sudah punya rencana resign. Perihal momen mendapat pekerjaan baru hampir bersamaan dengan keluarnya bonus perusahaan, baginya adalah sebuah kebetulan sekaligus rejeki. Ia nggak mungkin memikirkan “perasaan” perusahaan semata, dan melewatkan peluang berkarir di perusahaan baru.
Menurut Maya, (mantan karyawan perusahaan media nasional) dan Lenny (karyawan perusahaan wedding organizer), sayang jika resign sebelum dapat THR, karena nanti dapat THR nya pro rata di tempat baru. Apalagi jika belum lepas probation, bisa-bisa nggak dapat THR. Jadi, lebih baik mengantongi THR dulu, baru resign, agar nanti di tempat baru juga lebih besar kemungkinannya untuk mendapatkan THR di tahun berikutnya.
Chika, (mantan karyawan perusahaan media digital) punya lain opini. Menurutnya, uang THR atau bonus bisa jadi bekal hidup setelah resign. Terkadang, bisa saja karyawan sudah nggak betah banget dengan situasi di kantor dan ingin segera keluar dari perusahaan. Tapi dilema belum mendapat bekal pekerjaan baru. Nah, THR dan bonus setidaknya bisa dipakai untuk melanjutkan hidup sambil mencari pekerjaan baru.
Saat mantap untuk resign dari perusahaan, Priski (mantan karyawan agency periklanan) belum berminat untuk pindah kantor. Ia ingin mengalokasikan lebih banyak waktu untuk menstimulasi tumbuh kembang anak balitanya. Ada, sih, niat buka usaha, tapi tidak langsung segera setelah resign. Nah, uang THR atau bonus bisa diamankan untuk jadi dana darurat atau modal buat usaha kelak.
Baca juga: Monica Wijaya: Rendah Hati dan Membuka Diri untuk Hal Baru Adalah Kunci Sukses
Apa kata HRD?
Sylvana Manaloe, M.Psi., Psikolog, seorang praktisi Human Resources membenarkan fenomena tersebut. Menurut pengalaman dan pengamatannya, momen setelah mendapat THR dan bonus memang menjadi ajang resign bagi karyawan yang umumnya berusia masih tergolong muda. Ini salah satu strategi untuk mencari pekerjaan baru, tantangan, dengan harapan mendapat gaji lebih besar dan atau fasilitas lebih baik.
Dari kaca mata seorang HRD, Sylvana nggak masalah dengan karyawan yang memanfaatkan momen resign setelah THR. Sebab menurutnya, bekerja sesuai dengan keinginan, minat, bahkan pilihan perusahaan yang disukai, adalah hak setiap karyawan. Justru, fenomena ini sebaiknya dijadikan catatan bagi perusahaan agar karyawan tidak lari setelah THR dan bonus. Biasanya, hal-hal yang dicari dan diharapkan seorang karyawan dari sebuah perusahaan, antara lain:
1. Pengembangan skill
2. Pengembangan karir
3. Benefit kesehatan
Tiga hal hal ini perlu ditingkatkan oleh perusahaan agar karyawan yang merupakan aset perusahaan willing untuk bertahan dan memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Intinya, selalu ada timbal balik antara perusahaan dan karyawan. Jika perusahaan mampu memerhatikan kebutuhan karyawan, maka dengan sendirinya, karyawan pun akan menunjukkan sikap respek terhadap perusahaan.
Jadi, gimana, sudah mantap untuk resign habis dapat THR besok? Kudoakan semoga THR ibu-ibu semua turun tanpa dicicil, tanpa ditunda, ya. Amiiin.
Baca juga: Tips Mengatur Waktu Tidur di Bulan Puasa Untuk Ibu Bekerja