Perempuan yang bekerja shift malam ternyata memiliki hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Berikut ini hak-hak pekerja perempuan yang wajib diketahui.
Tidak semua perusahaan menganut jam kerja nine to five atau dari jam 9 pagi hingga jam 5 sore. Pada perusahaan dalam bidang pekerjaan tertentu, mengharuskan para pegawainya bekerja dengan sistem shift atau bergantian. Dalam satu hari biasanya ada dua hingga tiga shift, misalnya shift pagi-siang, sore-malam, dan malam-pagi. Sehingga, para pekerja perempuan yang mendapat jam kerja malam akan lebih sulit menggunakan transportasi umum dan tidak semua toko makanan buka hingga malam atau 24 jam.
Jika Anda adalah pekerja perempuan dan mempunyai shift malam, tentunya Anda harus mengetahui hak-hak pekerja perempuan bila harus bekerja shift malam. Dirangkum dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan dan yang tercantum dalam Kepmenakertrans Nomor 224/Men/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00, berikut ini hak-hak pekerja perempuan yang wajib diketahui.
BACA JUGA: Mengenal 6 Kepribadian Perempuan, dari Alpha Hingga Sigma
Sumber artikel dari sini.
BACA JUGA: 12 Rekomendasi Film Tentang Perempuan yang Membuat Kita Bangga Sebagai Perempuan
Cover: Photo by LinkedIn Sales Navigator on Pexels