banner-detik
FINANCIAL WELLNESS

Bahaya Pinjaman Online, Dikejar Debt Collector Hingga Bunuh Diri

author

annisast13 Feb 2019

Bahaya Pinjaman Online, Dikejar Debt Collector Hingga Bunuh Diri

Mommies sudah pernah dengar tentang aplikasi pinjaman online? Atau pernah mencoba? Hati-hati, bunganya bisa mencapai 1% per hari, bahkan lebih!

Beberapa hari lalu seorang supir taksi ditemukan gantung diri di kamar kos daerah Mampang, Jakarta Selatan. Ia meninggalkan surat wasiat berisi permintaan maaf untuk anak istri dan memberi pesan pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online. Ia juga berpesan agar tidak ada orang yang perlu ikut membayar utang online-nya itu.

Itu bukan kasus pertama. Sebelumnya seorang perempuan nekat minum minyak tanah karena terlilit utang dari 9 aplikasi pinjaman online. Ia meminjam dari aplikasi lain untuk menutup utang dari aplikasi sebelumnya.

Dari statistik OJK Oktober 2018, ada total Rp 15 triliun uang yang dipinjam melalui fintech. Dari angka itu, 2,07% pembayaran tidak lancar atau melebihi 30 hari hingga 90 hari, dan 1,20% macet (sudah melebihi 90 hari sejak jatuh tempo).

Yang perlu diperhatikan, tidak semua aplikasi yang beredar itu resmi dan sudah terdaftar di OJK. Mereka selayaknya rentenir biasa namun menggunakan teknologi. Tak heran, bunga yang dibebankan bisa mencapai 1-5% per hari keterlambatan.

Saat diinstall, mereka juga biasanya “memaksa” kita untuk menyetujui akses pada kontak telepon dan lokasi kita berada. Saat terlambat membayar, selain dikejar debt collector yang bisa menelepon hingga 30-40 kali sehari, orang-orang di kontak telepon juga akan ikut diteror dan ditagih.

pinjaman online

Saya pun bertanya pada trainer finansial dari QM Financial, Emiralda Noviarti beberapa pertanyaan seputar pinjaman online ini. Simak ya, jangan sampai kita jadi korban juga!

Sebetulnya apa sih mbak, biasanya yang membuat orang tergiur meminjam uang di aplikasi online?

Sebenarnya perlu dicari tahu dulu, mengapa orang sampai perlu meminjam uang secara online, apalagi kalau untuk kebutuhan konsumtif. Seringkali, hal ini disebabkan ketidakmampuan dalam mengelola keuangan (kebutuhan vs. keinginan/lifestyle). Bisa juga, ketika ada kebutuhan yang sangat mendesak, tidak ada cadangan dana sama sekali.

Sementara, pinjaman online menawarkan kemudahan untuk memperoleh pinjaman, biasanya hanya memerlukan identitas pribadi dan dana pinjaman bisa cair dalam waktu singkat.

Tidak mengherankan kalau kedua hal ini -- ditambah dengan terbatasnya pengetahuan finansial dan ketidaktelitian dalam membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, maka pinjaman online kemudian dianggap sebagai 'solusi pintas'.

Sekarang banyak kan ya, website pembanding KTA dan bisa langsung membantu meminjamkan ke bank, apakah benar prosesnya akan lebih mudah dibanding kita menghubungi banknya langsung? Lalu apa bedanya website seperti ini dengan aplikasi pinjaman online?

Biasanya, website pembanding KTA berfungsi sebagai penyedia leads (calon peminjam) bagi bank. Nantinya, pihak bank juga yang akan menghubungi langsung ke nasabah yang mengajukan pinjaman. Seharusnya syarat yang berlaku sesuai dengan standar prosedur di bank (biasanya diperlukan surat keterangan bekerja, slip gaji dan sebagainya), termasuk BI checking.

KTA bank dan aplikasi pinjaman online (non-bank) adalah dua produk yang berbeda, baik dari sisi penyedia serta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa yang harus diperhatikan ketika akan meminjam uang secara online?

Sebelum sampai ke keputusan untuk mengajukan pinjaman online, harus ditegaskan, kredit konsumtif sangat tidak dianjurkan, apalagi dengan bunga yang sangat tinggi, misalnya 1% per hari. Sebagai perbandingan, tabungan di bank hanya berbunga sekitar 1% per tahun.

Apakah memang membutuhkan uang untuk hal yang sangat mendesak? Kalau memang demikian, apakah tidak ada alternatif lain untuk pemenuhannya? Cari penghasilan tambahan? Gadai atau jual aset yang dimiliki? Adakah sumber pinjaman lain yang lebih lunak (softloan) dari keluarga atau teman?

Kalau memang tidak ada pilihan lain, mengajukan pinjaman secara online dapat dilakukan sebagai OPSI TERAKHIR, maka:

- Pastikan bahwa mampu melakukan pembayaran

- Baca baik-baik syarat dan ketentuannya, pahami risiko yang mungkin timbul akibat pemberian akses pada kontak, dan sebagainya.

- Lunasi tepat waktu atau bahkan sesegera mungkin, untuk meminimalkan bunga dan menghindari denda.

*

Intinya mommies, apapun bentuk pinjamannya jangan berutang kalau tidak mampu membayar! Selalu sadar pada kemampuan finansial dan jangan tergoda kredit konsumtif.

Share Article

author

annisast

Ibu satu anak, Xylo (6 tahun) yang hobi menulis sejak SD. Working full time to keep her sanity.


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan