Untuk working mommies yang akan cuti hamil, bisa nih nyimak berbagai macam tips dari sesama working mom supaya masa cuti bisa less drama :D.
Welcome to the world of working motherhood, saat ketika lagi malas-malasnya dandan cantik karena morning sick, saat ketika bawaannya mau marah-marah atau sebaliknya, maunya tiduuuuur terus karena mood swing parah, saat ketika galau mau ambil cuti di awal atau mepet di dekat-dekat waktu HPL :D.
Nah, ngomongin soal cuti melahirkan, lumayan banyak expectant mom yang bingung, harus bagaimana. Jadi mari kita simak tips-tips menarik dari sesama working mom yang sudah lebih dulu merasakan kegalauan cuti melahirkan.
1. Secepat mungkin memberikan informasi ke atasan kalau kita hamil
Jangan sok main rahasian-rahasiaan ya tentang kondisi kehamilan kita. Begitu positif kita hamil, mending langsung informasikan ke atasan secepatnya. Pertama, jangan sampai atasan mendengar dari orang lain, nanti yang ada beliau bête! Kedua, semakin cepat atasan mengetahui kehamilan kita, beliau juga langsung cepat mencari pengganti sementara yang akan meng-handle pekerjaan kita nantinya. Apalagi kalau kondisi kehamilan kita bermasalah, atasan jadi paham memberikan load kerja ke kita.
Baca juga:
Kenyataan Pahit yang Perlu Diketahui Saat Mengambil Cuti Melahirkan
2. Ikut membantu mencari pengganti kita
Kita yang tahu load kerja kita, kita yang tahu seribet apa pekerjaan yang kita tangani, maka membantu atasan melakukan screening untuk mencari orang yang tepat menggantikan posisi kita selama masa cuti bisa memudahkan ke depannya. Jangan sampai pengganti kita nggak capable untuk berada di posisi tersebut. Yang ada, masa cuti kita bakal diganggu dengan berbagai macam pertanyaan.
3. Bikin list pekerjaan
Kalau kita nggak mau terlalu sering dicolek saat cuti melahirkan, lebih baik kita inisiatif membuat list pekerjaan yang terbagi menjadi: sudah selesai, on progress atau yang perlu difollow up lebih lanjut dan yang belum sempat kita sentuh sama sekali. Plus lengkapi dengan deadline dari atasan.
4. Timeline itu penting
Satu bulan sebelum cuti sudah mulai merapihkan file-file pekerjaan, dua minggu sebelum sudah bertemu dengan pengganti kita dan duduk bareng untuk membahas hand over pekerjaan.
5. Kirim email ke atasan dan divisi terkait berkenaan dengan pekerjaan yang sedang kita pegang
Ini penting dilakukan agar tim dan atasan paham sudah sejauh mana progress pekerjaan yang kita tangani dan sisa pekerjaan yang mungkin harus mereka bantu.
6. Jangan lupakan klien
Nggak hanya rekan-rekan kerja dan atasan di kantor yang harus mendapat informasi! Jangan lupakan kehadiran klien. Ingat, dari bayaran mereka kita bisa digaji setiap bulan, ahahahaha. Informasikan ke klien bahwa kita akan cuti berapa lama, kapan kita akan kembali bekerja dan siapa yang dapat mereka hubungi jika ingin bertanya tentang kelanjutan proyek.
7. Bersih-bersih meja
Kita memang hanya cuti, namun biasanya, kelar cuti dan masuk hari pertama kerja, setumpuk pekerjaan sudah menanti. Jadi daripada di hari pertama masuk kerja kita buang-buang waktu untuk bersih-bersih meja, mending sebelum cuti kita lakukan.
Baca juga:
Cuti Melahirkan Selesai, Ini yang Harus Disiapkan
8. Tandem kerja bersama pengganti
Kalau memungkinkan, bisa juga 1-2 minggu sebelum kita cuti, si pengganti sudah ikut ambil bagian dalam pekerjaan kita. Di situ kita bisa melihat ritme kerja dan kualitas pengganti kita. Jadi mari berdoa kalau pengganti kita cukup cekatan dan pintar ya :D.
9. Kalau kondisi kehamilan sehat-sehat aja, ambil cuti melahirkan mepet mendekati hari perkiraan lahir lebih enak
Kalau berdasarkan UU Ketenagakerjaan sih emang nggak enak (menurut saya), karena kita isi UU itu menyarankan perempuan hamil untuk cuti 1.5 bulan sebelum HPL dan 1,5 bulan sesudah melahirkan. Alhasil waktu yang kita punya bersama si kecil sebentar banget. Makanya, banyak-banyak berdoa supaya aturan perusahaan lebih fleksibel. Ada perusahaan yang mengizinkan kok karyawannya cuti melahirkan mepet dengan HPL. Jadi sisanya bisa diborong setelah melahirkan. Sayangnya, ada juga perusahaan yang kekeuh sumekeh ngikutin UU ketenagakerjaan.
Baca juga:
Negara dengan Cuti Melahirkan Terbaik
Well, semoga membantu ya mom. Selamat memasuki masa cuti melahirkan :*.