Data menyebutkan 87% dari data pasien penyakit jantung coroner yang meninggal mendadak di Indonesia menderita aritmia. Termasuk ibu hamil berpotensi mengalami penyakit, yang dikenal dengan sebutan gangguan irama jantung.
Aritmia memang tidak sepopuler penyakit jantung coroner dan gagal jantung. Padahal dari sekian banyak gejala aritmia, kematian mendadak, salah satu yang membuat bulu kuduk merinding. Menurut Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K), guru besar FKUI dan professor aritmia di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, beberapa gejala khas lainnya, yang dialami penertia aritmia adalah, mengalami dada berdebar dan stroke.
Karena itu, Prof Yogi berpesan. Penting sekali menyadari jika ada sesuatu yang tidak beres dengan badan kita. Termasuk debaran jantung yang tidak biasa (terlalu cepat atau terlalu lambat). “Ada debaran jantung yang serius, oleh karena itu masyarakat harus sadar. Berdebar boleh jadi berbahaya. Sehingga ketika ada gejala berdebar, apalagi dia memanjang. Sebaiknya segera diperiksa ke dokter,” pesan Prof Yogi, kepada teman-teman media di acara press conference "Mengatasi Aritmia, Mencegah Kematian Mendadak," Agustus lalu di Jakarta.
Penderita aritmia bisa mengenai siapa saja, termasuk perempuan. Dan masalah baru muncul, jika yang bersangkutan ingin hamil, atau bahkan baru diketahui mengalami aritmia, saat hamil. Dua kondisi ini, sebetulnya bisa diatasi. seperti yang dipaparkan Prof. Yogi lewat tiga jawabannya berikut ini:
Cukup banyak ibu-ibu yang datang sebelum hamil, namun sudah didiagnosis aritmia. Kemudian setelah diatasi aritmianya, baik dengan obat maupun dengan tindakan, si calon ibu bisa hamil. Tapi ada juga yang mengalami kelainan irama jantung, yang tidak masalah dia hamil. Namun, ada juga orang yang datang dalam keadaan sudah hamil, dengan kelainan irama yang membahayakan untuk ibu maupun bayinya. Nah itu, ada cara khusus bagaimana kami mengatasinya.
Ya ada, satu kemajuan yang saya pikir penting, dan baru-baru ini kami lakukan. Pada ibu-ibu hamil yang mengalami irama yang membahayakan bayi atau ibunya. Kalau dulu tindakan ablasi tidak bisa kami lakukan, karena tindakan tersebut menggunakan sinar X. Sehingga membahayakan untuk janin, terutama jika tindakan ini dilakukan pada trimester pertama. Tapi saat ini, dengan kemajuan teknologi, dan keahlian dokter-dokter kita yang semakin baik. Kami melakukan ablasi tanpa Xray sama sekali – zero fluoroskopi namanya. Dan kami sudah melakukannya beberapa kali. Tindakan yang terakhir dilakukan, hasilnya baik. Kami melakukan ablasi, tanpa fluoroskopi pada ibu hamil.
Saat kini, sebetulnya aritmia tidak lagi menjadi suatu kekhawatiran, seorang penderita aritmia untuk hamil. Atau perempuan yang hamil, diketahui mengalami aritmia yang cukup berbahaya untuk ibu dan janinnya. Itu bisa diatasi, tentu dengan beberapa catatan.
Dan pastinya yang paling penting, adalah sadar diri sekecil apapun. Jika ada gejala-gejala yang di luar batas normal.