
Kasus Alvaro Kiano membuka banyak fakta baru dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dari risiko yang muncul akibat konflik personal.
Kasus Alvaro Kiano Nugroho, anak lelaki berusia 6 tahun, begitu menyayat hati orang-orang. Setelah 8 bulan menghilang dengan lokasi terakhir di Jakarta Selatan, ia ditemukan meninggal dunia di wilayah Tenjo, Jawa Barat.
Dikutip dari detikNews, Alvaro dikabarkan menghilang sejak 6 Maret 2025. Ibunya, Arumi, bercerita bahwa putranya rutin pergi ke masjid dekat rumah untuk ibadah salat maghrib selama bulan Ramadan. Namun, pada hari itu, ia tak kunjung kembali ke rumah.
Banyak hal sudah dilakukan keluarga, mulai dari lapor polisi, mengecek seluruh CCTV di lingkungan rumah, bertanya ke teman-teman Alvaro dan para tetangga, menyebarkan poster, hingga mengelilingi seluruh wilayah Jakarta. Pihak polisi juga sudah melakukan pencarian ke setiap anggota keluarga, termasuk keluarga pihak ayah tiri korban.

Usai 8 bulan menghilang, polisi menemukan kerangka manusia yang diduga Alvaro di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/11/2015). Tes DNA yang dilakukan setelahnya mengonfirmasi kebenaran bahwa kerangka tersebut memang Alvaro. Melansir detikNews, polisi menetapkan ayah tiri korban, Alex Iskandar (AI), sebagai tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan. Ia mengakui telah menculik dan membekap Alvaro hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Kisah Bilqis: Balita Makassar yang Diculik dan Ditemukan Selamat, serta Pelajaran untuk Orang Tua
Apa yang menyebabkan ayah tiri korban bisa melakukan hal keji tersebut kepada seorang anak kecil? Ini dia fakta-fakta tentang kasus Alvaro, berdasarkan rangkuman detikNews.
Pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro ternyata ayah tirinya sendiri. Polisi awalnya menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka, dan usai penyelidikan ia pun mengakui tindak kejahatannya.
Menurut detikNews, AI melakukan penculikan karena punya dendam pribadi terhadap sang istri. Ia menduga bahwa istrinya yang bekerja di luar negeri itu berselingkuh. Keinginan balas dendam pelaku juga terekam di jejak digitalnya. Rasa marah dan sakit hatinya disalurkan dengan cara menculik dan membunuh korban yang merupakan anak tirinya.
AI menculik Alvaro di masjid dekat rumahnya. Pada saat korban dibawa, ia kerap menangis hingga pelaku pun membekapnya sampai meninggal. Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam. Awalnya ia menaruh plastik berisi jasad korban tersebut di garasi selama tiga hari. Hingga akhirnya pelaku membuang jenazah korban di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Selama penyelidikan, polisi menemukan saksi kunci yang keterangannya membantu ditemukannya Alvaro. Saksi yang berinisial G ini merupakan kenalan pelaku. Ia membantu pelaku membuang plastik hitam yang berisi jenazah Alvaro. Namun, pelaku hanya mengakui bahwa itu bangkai anjing sehingga G tidak mengecek lagi. Berkat keterangan saksi G, polisi melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan jenazah Alvaro.
Ayah tiri korban melakukan bunuh diri di ruangan konseling Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya ia meminta ganti celana panjang sebab celana pendek yang dipakainya kotor. Saat berganti celana, rekannya saksi G yang saat itu juga sedang diperiksa menemukan pelaku sudah dalam keadaan gantung diri di ruangan tersebut.
“Alvaro itu sejak kecil ikut saya, berdekatan dengan saya, ke mana-mana ikut. Makan saya suapin, minta apa kita belikan,” ucap Tugimin, kakek korban yang sangat terpukul ketika menerima kabar dari pihak kepolisian. Keluarga Alvaro sempat pasrah setelah berbulan-bulan mencari keberadaannya. Namun begitu, kabar ditemukannya tetap membuat keluarga korban syok. Semoga ketabahan dan kesabaran bisa menyelimuti keluarga yang ditinggalkan Alvaro.
Berita kehilangan anak belakangan ini selalu bermunculan. Beberapa minggu lalu juga ada kasus penculikan Bilqis yang untungnya ditemukan selamat dalam 6 hari. Dalam kurun waktu 2022 hingga Oktober 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mencatat 91 kasus penculikan anak di Indonesia dengan jumlah korban mencapai 180 anak. Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat ada 138 laporan anak hilang dalam tiga tahun terakhir. Miris sekali, ya, Mommies dan Daddies.
Kini, Mommies dan Daddies bisa kembali mengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. Meski punya masalah personal dengan pasangan, usahakan jangan libatkan anak. Berkaca dari kasus Alvaro, berikut hal-hal yang bisa dilakukan orang tua, keluarga, atau masyarakat:
1. Tidak Melibatkan Anak ke dalam Konflik Orang Tua
2. Ajarkan Anak Hak-Haknya
Menurut laman DCYF, beberapa hal bisa dilakukan orang tua dan keluarga, termasuk mengajarkan anak hak-haknya dalam merasa aman. Sehingga mereka bisa berpikir bahwa kekerasan itu bukan salah mereka dan bisa bersuara di situasi berbahaya untuk melaporkan seseorang yang melakukan kekerasan pada mereka, bahkan jika itu orang tua sendiri.
3. Laporkan Jika Melihat Tanda-Tanda Kekerasan pada Anak
Untuk keluarga dan masyarakat, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kesadaran bahwa keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika melihat tanda-tanda anak mengalami kekerasan dan/atau berbagai bentuk perlakuan salah, kita perlu peduli dan tanggap terhadap tanda-tanda yang mencurigakan.
Jika Mommies dan Daddies mencurigai adanya tanda kekerasan pada anak, laporkan ke hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Yuk, wujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh anak di Indonesia.
BACA JUGA: Mencegah Penculikan pada Anak, Ini Cara yang Harus Orang Tua Tahu!
Ditulis oleh: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: Freepik