Sorry, we couldn't find any article matching ''

Kemnaker Hapus Syarat Batas Usia Lowongan Kerja, Peluang Lebih Besar?
Syarat batas usia dihapus oleh Kemnaker RI. Apakah pelamar kerja di atas umur 30 tahun kini punya peluang kerja lebih besar?
Mommies, pernah menemukan lowongan kerja dengan syarat dengan batas usia maksimal 25 tahun? Ya, semakin ke sini, banyak iklan lowongan pekerjaan yang membatasi pelamar berdasarkan ketentuan umur. Padahal, persyaratan seperti itu termasuk bentuk diskriminasi.
Melansir laman Loker.id, ada beberapa macam bentuk diskriminasi dalam perekrutan kerja di Indonesia. Mulai dari latar belakang pendidikan, usia, gender, agama, suku, ras, hingga penampilan fisik.
Dampaknya? Seseorang lebih sulit mendapatkan pekerjaan, tidak bisa meningkatkan karier, terhambatnya karier bikin minder dan stres, penghasilan menipis, jumlah pengangguran naik, dan sebagainya.
BACA JUGA: Switch Career ke PNS? Kuasai Soal CPNS dengan 20 Link Latihan Ini
Kemnaker Hapus Persyaratan Batas Usia Kerja dalam SE Terbaru
Menanggapi keresahan masyarakat terkait diskriminasi dalam iklan lowongan pekerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Dalam SE tersebut, Kemnaker mempertegas larangan diskriminasi dalam iklan lowongan kerja.
“Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus,” demikian tulisan SE Kemnaker RI yang terbit pada 28 Mei 2025. Selain itu, dalam SE tersebut juga tertulis larangan tersebut juga berlaku sama pada tenaga kerja penyandang disabilitas.
Meski demikian, waktu penerbitan SE ini dirasa tidak tepat ketika fenomena gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sedang marak terjadi di Indonesia.
Foto: Drazen Zigic/Freepik
Angka Pekerja Ter-PHK 2024 dan 2025
Melansir laman Satu Data Ketenagakerjaan, laporan jumlah pekerja yang ter-PHK mencapai 77.965 orang pada periode Januari–Desember 2024. Selanjutnya, pada periode Januari–Juli 2025, tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 43.503 orang dengan jumlah terbanyak ada pada bulan Februari yang mencapai 17.796 orang. Selain menambah angka pengangguran, gelombang PHK ini juga menyebabkan meningkatkan persaingan kerja.
Stigma Perempuan Usia 30 Lebih dan Perempuan Menikah
Syarat rekrutmen kerja yang diskriminatif dan gelombang PHK bukan menjadi satu-satunya yang menjadi kendala para tenaga kerja perempuan. Belum lagi perihal beban stereotip gender dan stigma negatif yang meliputinya, terutama untuk perempuan usia di atas 30 tahun dan perempuan menikah.
Ketika perempuan menikah ingin bekerja kembali, mereka dihadapi berbagai masalah, mulai dari diskriminasi usia, stigma yang menganggap mereka tidak tanggap teknologi, tidak seadaptif tenaga muda, masa kerjanya pendek, dan terlalu fokus mengurus keluarga—seperti dikutip dari penelitian Cameron tahun 2023 yang dirangkum oleh The Conversation.
Asumsi negatif lainnya juga meliputi kekhawatiran perusahaan terkait potensi cuti melahirkan maupun kebutuhan mengurus anak, ditambah anggapan bahwa perempuan menikah kurang fleksibel untuk lembur dan penempatan kerja.
Padahal, baik kaum laki-laki maupun perempuan, masih banyak mereka yang berusia 30 tahun atau lebih dan sudah menikah masih mampu bekerja.
Bagaimana Seharusnya Regulasi yang Sesuai
Aturan mengenai larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja sudah bagus, namun belum efektif dalam penerapannya. Kebijakan ini bisa bekerja secara optimal apabila beberapa dukungan yang responsif gender dalam sekian faktor juga dipenuhi, misalnya:
- Meningkatkan fasilitas penitipan/pengasuhan anak.
- Memperbanyak implementasi cuti orang tua yang adil.
- Pola kerja hybrid atau fleksibel.
- Pelatihan atau pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri baru atau (reskilling).
BACA JUGA: Lelah Lamaran Ditolak Terus? Ini Cara Ampuh Raih Pekerjaan Impian
Kesempatan kerja yang setara adalah hak semua orang. Menurut Mommies, apa kebijakan yang paling dibutuhkan untuk para perempuan menikah yang dan para pelamar kerja berusia 30 tahun atau lebih?
Penulis: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: rawpixel.com/Freepik
Share Article


POPULAR ARTICLE


COMMENTS