Sorry, we couldn't find any article matching ''

Bansos PKH 2025 Tahap 3 Cair! Cek Penjelasan dan Cara Dapat Bantuannya di Sini!
Bansos PKH 2025 tahap 3 resmi cair! Simak penjelasan lengkap, daftar penerima, serta cara mudah cek status bantuanmu di sini.
Setelah PIP (Program Indonesia Pintar), pemerintah juga punya program bantuan sosial yang bisa sangat bermanfaat bagi anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu. Tidak hanya itu, program ini juga memberikan bantuan kepada ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban HAM berat. Penasaran program apakah itu? Ya, inilah program bantuan sosial PKH. Bansos ini sudah masuk tahap 3 pencairan dana, yaitu dari Juli hingga September. Yuk, simak penjelasannya.
BACA JUGA: PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Dapat Bantuan Sekolah dari Pemerintah
Apa Itu Bansos PKH?
Seperti yang dirangkum dari laman Kementerian Sosial RI, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah. Bansos PKH menyasar keluarga prasejahtera, tidak mampu, dan/atau rentan terkena risiko sosial. KPM penerima bansos PKH harus memenuhi syarat dan sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN (dahulu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS).
Kategori Penerima Bansos PKH
Program PKH menawarkan bantuan kepada keluarga kurang mampu, khususnya yang memiliki anggota rentan. Ada 8 kategori penerima, yaitu:
- Ibu Hamil
- Anak Usia 0–6 Tahun
- Anak Sekolah SD
- Anak Sekolah SLTP
- Anak Sekolah SLTA
- Disabilitas Berat
- Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas
- Korban Pelanggaran HAM Berat
Syarat Penerima Bansos PKH
Mengutip detikFinance, berikut syarat dan ketentuan penerima bansos PKH:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang sah
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, sebagai bukti bahwa keluarga tersebut memang masuk dalam daftar penerima yang layak mendapat bantuan
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan secara ekonomi, yang biasanya ditetapkan melalui hasil musyawarah di tingkat desa atau kelurahan
- Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja, agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan
Karena bansos ini bertujuan mendukung pendidikan anak, keluarga penerima wajib memastikan anak-anaknya bersekolah. Dari sumber yang sama, ada beberapa syarat untuk penerima PKH usia sekolah, yaitu:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN
- Memiliki anak usia sekolah 6-21 tahun
- Anak terdaftar di sekolah formal atau nonformal
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Cara Mendaftar Bansos PKH
Cara mendaftar sebagai penerima bansos PKH bisa dilakukan secara online atau offline. Mengutip detikJogja, berikut langkah-langkahnya.
Cara Daftar Bansos PKH Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Setelah terpasang, buat akun dengan mengisi data seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat email aktif
- Setelah berhasil login, buka menu “Daftar Usulan” di pojok kanan atas halaman utama
- Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan bantuan
- Isi data diri, pilih program bantuan Bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait
Cara Daftar Bansos PKH Offline
- Siapkan dokumen penting berupa KTP dan KK
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk menyerahkan berkas-berkas tersebut
- Pihak terkait akan melakukan musyawarah dan verifikasi
- Jika sudah, hasilnya akan dikirimkan ke dinas sosial lalu dilanjutkan kepada bupati atau wali kota
- Selanjutnya, bupati atau wali kota meneruskan laporan tersebut ke Kementerian Sosial
- Apabila semua syarat terpenuhi, Menteri Sosial akan mengesahkan penerima bantuan
Besaran Bansos PKH
Foto: Pexels
Menurut laman Kemensos RI, penerima bansos PKH terbagi dalam 8 kategori, seperti ibu hamil, anak sekolah (SD–SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/3 bulan
- Anak Usia 0–6 Tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/3 bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/3 bulan
- Anak Sekolah SLTP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/3 bulan
- Anak Sekolah SLTA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/3 bulan
- Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan
- Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000/tahun atau Rp2.700.000/3 bulan
Penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan sebanyak 4 tahap (per 3 bulan sekali) dalam 1 tahun. KPM akan menerima bansos dalam bentuk tunai atau nontunai melalui bank atau pos penyalur resmi. Berikut jadwal pencairan bansos PKH:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Cara cek bansos Kemensos bisa dilakukan melalui dua platform, yaitu situs bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Selain bansos PKH, seseorang juga bisa mengecek bansos lainnya, seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bansos lainnya. Berikut dua cara cek bansos yang bisa Mommies coba.
Via Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi di alamat: cekbansos.kemensos.go.id
- Di halaman utama akan tampak menu bertajuk “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Lengkapi informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi empat huruf kode keamanan yang muncul pada kotak yang tersedia
- Jika kode sulit dibaca, kamu bisa klik ikon refresh di kotak biru untuk mendapatkan kode baru
- Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan hasil apakah nama seseorang tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak
Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store
- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasinya
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun” untuk mendaftar sebagai pengguna baru
- Isi data diri sesuai dengan informasi pada KTP, lalu unggah foto KTP dan swafoto mengikuti petunjuk yang tersedia
- Setelah proses verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Selanjutnya, masuk ke menu “Cek Bansos”, lalu isi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap
- Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan
- Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status bantuan sosial yang diterima
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan melalui bank atau pos penyalur, tepatnya Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia sesuai lokasi masing-masing penerima. Dari beberapa sumber, berikut cara mencairkannya:
Via Bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
- Cek saldo di ATM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bila tidak bisa tarik tunai, bawa KKS dan KTP ke kantor cabang bank
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk pencairan
Via Kantor Pos
- Tunggu informasi jadwal pencairan dana dari pendamping bansos atau aparat desa setempat
- Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan (bila ada) ke kantor pos
- Terima bantuan secara langsung dari petugas di lokasi
Apakah KPM Bisa Menerima Double Bansos?
Pada periode triwulan ketiga tahun ini, ada dua bansos yang siap cair: PKH Tahap 3 dan BPNT Juli–Agustus. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) atau dikenal juga Program Sembako adalah bantuan berupa bahan pangan kepada KPM dari golongan keluarga miskin dan rentan.
Bukan tidak mungkin seseorang bisa mendapatkan dua bantuan ini secara bersamaan. Mengutip dari beberapa sumber, penerima bansos PKH juga bisa menerima sembako dari bansos BPNT. Akan tetapi, ada syarat dan ketentuan yang berlaku tergantung pada data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), kepemilikan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), serta sudah diverifikasi oleh Kemensos.
BACA JUGA: Program Beasiswa untuk Anak SMA. Ada yang Khusus Anak Perempuan
Ditulis oleh: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: Pexels
Share Article


POPULAR ARTICLE


COMMENTS