Dituduh Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI, Ini Tanggapan Taman Safari

#MommiesWorkingIt

Mommies Daily・17 Apr 2025

detail-thumb

Disetrum hingga dipaksa makan kotoran hewan, mantan pekerja OCI Taman Safari lapor eksploitasi dan kekerasan ke KemenHAM. Lakukan ini jika ada kekerasan di tempat kerja.

Di balik gemerlapnya panggung sirkus, tersimpan kisah kelam yang baru-baru ini mencuat ke permukaan. Sejumlah mantan pemain dan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), yang pernah tampil di bawah naungan Taman Safari Indonesia (TSI), mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadukan dugaan eksploitasi yang mereka alami.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/05/2025), mereka menyampaikan kesaksian tentang kekerasan fisik hingga eksploitasi anak yang diduga terjadi sejak tahun 1970-an hingga 1980-an. Aduan ini diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Menurut keterangan Mugiyanto, para korban tidak hanya mengalami tindak kekerasan biasa, tetapi juga bentuk pelanggaran HAM yang serius.

Mantan Pekerja Sirkus Mendapatkan Kekerasan hingga Kehilangan Identitas

Kesaksian memilukan datang dari para mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) yang membuka tabir kekerasan dan eksploitasi di balik dunia sirkus. Ida, salah satu mantan pemain, menceritakan pengalaman traumatisnya setelah terjatuh dari ketinggian saat tampil di Lampung. Alih-alih mendapat pertolongan segera, ia harus menahan sakit berhari-hari sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi karena patah tulang.

Kisah serupa diungkapkan Butet, mantan pemain sirkus lainnya yang mengaku sering mendapatkan perlakuan kejam, bahkan ketika sedang mengandung. Ia dirantai, dipukuli, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa menelan kotoran gajah sebagai bentuk hukuman. Lebih memilukan lagi, Butet mengaku tidak tahu siapa dirinya sebenarnya, termasuk nama asli, usia, dan keluarganya.

Fifi, putri kandung Butet yang sejak bayi dibawa oleh salah satu bos OCI, turut menyuarakan penderitaannya. Setelah sempat melarikan diri, Fifi ditangkap kembali dan mengalami penyiksaan yang jauh lebih parah. Dirinya diseret, disetrum, dipasung, dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

Semua kisah ini menjadi bukti bahwa selain kekerasan fisik, para korban juga mengalami penghilangan identitas, yang oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto disebut sebagai pelanggaran atas hak dasar manusia. Ia menegaskan bahwa Taman Safari Indonesia sebagai entitas bisnis wajib tunduk pada prinsip-prinsip HAM sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah sejak 2022.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya. Pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh,” ungkap Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengutip dari detik.com.

BACA JUGA: Perlukah Layanan Konseling dengan Psikolog di Kantor? Ini Kata Pakar

Kuasa Hukum Korban Desak Kasus untuk Diusut Tuntas

Taman safari

Foto: detikcom

Menanggapi laporan para korban, Kementerian HAM pun berencana memanggil pihak manajemen Taman Safari dalam waktu dekat dan akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Komnas HAM dan Kementerian PPPA. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan diambil dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

“Kami akan lakukan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu,” tegas Mugiyanto.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Sholeh, mendesak agar Kementerian HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera membentuk tim pencari fakta lintas sektoral. Ia juga menyoroti bahwa para korban selama bertahun-tahun diperlakukan layaknya budak yang bekerja tanpa upah, mengalami penyiksaan, dan kehilangan hak-hak dasar mereka.

“Agar ada sinergi lintas sektoral dari Kementerian HAM dan juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta. Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan, maka harus ada ganti rugi kepada para korban. Dan ini yang belum pernah terpikirkan,” pungkas Sholeh melansir dari detikcom.

Tanggapan Taman Safari Indonesia

Menanggapi tudingan yang mencuat ke publik, Taman Safari Indonesia (TSI) akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan yang disampaikan, manajemen TSI menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan individu-individu yang memberikan kesaksian dalam forum pengaduan tersebut. Dia memastikan bahwa konteks permasalahan tersebut melibatkan individu tertentu.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut.

Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.

Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum,” bunyi pernyataan manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) mengutip dari CNN Indonesia.

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw juga membantah keras adanya praktik eksploitasi yang dilakukan oleh pihaknya. Ia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut hal itu sebagai bentuk fitnah yang akan segera mereka klarifikasi. Tony turut mengungkapkan bahwa pernah ada laporan serupa pada tahun 1997, tetapi menurutnya masalah tersebut sudah selesai pada waktu itu dan mengaku heran mengapa isu tersebut kembali mencuat saat ini.

“Jadi nggak benar itu hanya, apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga. Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada. Jadi statement dari sirkus lagi dibuat,” ucap Tony mengutip dari detikcom.

BACA JUGA: 5 Situs Kerja Remote dari Luar Negeri, Raih Gaji Dolar dari Rumah

Langkah yang Perlu Dilakukan jika Mengalami Kekerasan di Lingkungan Kerja

Foto: Freepik

Kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi pengingat penting bahwa kekerasan di lingkungan kerja masih dapat terjadi, bahkan dalam bentuk-bentuk ekstrem. Apabila Mommies atau orang sekitar mengalami tindakan serupa, berikut langkah-langkah yang bisa diambil.

1. Mengumpulkan Bukti Sebanyak Mungkin

Langkah pertama yang perlu dilakukan saat menerima perlakuan tidak manusiawi di tempat kerja adalah mengumpulkan semua bukti. Foto atau video kondisi fisik setelah kejadian, simpan surat atau pesan ancaman dari atasan maupun pihak terkait, hingga catatan kronologis kejadian secara rinci.

2. Segera Melaporkan ke Pihak Berwenang

Jika memungkinkan, sampaikan keluhan terlebih dahulu ke atasan langsung atau pihak Human Resource Department (HRD). Namun, jika justru atasan atau HRD yang terlibat dalam kekerasan, maka bisa langsung menghubungi pihak yang berwenang, seperti.

  • Komnas HAM: (021) 3925230
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 129 atau 08111129129
  • Dinas Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

3. Menggunakan Jalur Hukum bila Diperlukan

Apabila terdapat cukup bukti dan kekerasan yang dialami tergolong tindak pidana, Mommies bisa melaporkannya ke pihak kepolisian. Jangan pernah ragu untuk mencari pendampingan dari pengacara atau organisasi pendamping korban.

4. Mencari Dukungan Psikologis dan Perlindungan

Kekerasan di tempat kerja dapat berdampak besar terhadap kesehatan mental. Mengakses layanan konseling atau psikolog dapat membantu korban memulihkan diri secara emosional.

Kasus dugaan eksploitasi mantan pekerja sirkus ini membuka mata bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM dapat tersembunyi di balik hiburan yang tampak meriah. Penting bagi semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memastikan lingkungan kerja yang aman, adil, dan manusiawi.

BACA JUGA: Buka Pintu Inkluivitas, 8 Perusahaan Ini Memberdayakan Penyandang Autisme

Penulis: Nariko Christabel

Cover: detikcom