Sorry, we couldn't find any article matching ''

Gratis, Ini 14 Vaksin Penting untuk Imunisasi Anak di Posyandu
Berikut ini adalah daftar vaksin gratis untuk imunisasi anak yang bisa Mommies dapatkan di Posyandu sesuai usia anak. Jangan sampai terlewat!
Vaksin untuk anak melindungi dari penyakit serius yang sering kali mematikan. Dengan merangsang pertahanan alami tubuh anak, vaksin mempersiapkan tubuh mereka untuk melawan penyakit dengan lebih cepat dan lebih efektif. Di Indonesia, beberapa vaksin untuk anak bisa didapatkan gratis di Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu terdekat.
Selain itu, vaksin membantu sistem kekebalan tubuh anak melawan infeksi secara lebih efisien dengan memicu respons imun tubuh terhadap penyakit tertentu. Sehingga, jika virus atau bakteri menyerang tubuh mereka di masa depan, sistem kekebalan anak sudah tahu cara melawannya.
Di Indonesia, vaksin dianjurkan diberikan sejak masih bayi hingga usia balita. Bagaimana cara mengetahui apa saja vaksin yang diperlukan dan kapan diberikan? Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyusun jadwal imunisasi yang lengkap dan terpercaya untuk anak-anak di Indonesia, sehingga dengan kondisi kesehatan anak di Indonesia.
Vaksin Gratis untuk Anak di Posyandu
Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin.
BACA JUGA: Fase Oral, Tahap Penting dalam Perkembangan Anak hingga Peran Orang Tua
Vaksin untuk bayi usia kurang 12 bulan
1. Hepatitis B
Vaksin Hepatitis B merupakan salah satu vaksin untuk bayi yang berfungsi untuk mencegah infeksi virus hepatitis B yang dapat mengganggu fungsi organ hati. Ada 3 dosis vaksin yang diberikan dalam jangka Waktu tertentu. Dosis pertama diberikan segera setelah lahir, dalam waktu 12 jam pertama. Lalu dosis kedua dan ketiga pada usia 1 bulan dan 6 bulan.
2. BCG
Vaksin BCG untuk bayi berfungsi mencegah tuberkulosis dan komplikasi seperti radang otak (meningitis) akibat TB. Vaksin ini hanya diberikan sekali sebelum bayi berusia 3 bulan.
3. Polio Tetes (OPV)
Vaksin OPV atau Oral Polio Vaccine diberikan melalui tetes mulut. Fungsinya mencegah polio dan diberikan saat lahir (0 bulan), kemudian di usia 2, 3, dan 4 bulan.
4. Polio Suntik (IPV)
Beda dengan vaksin pemberian mulut, vaksin IPV Polio diberikan melalui suntikan. Vaksin ini hanya diberikan sekali pada usia 4 bulan atau lebih sesuai anjuran dokter.
Foto: Thirdman on Pexels
5. DPT-HB-Hib
Vaksin DPT-HB-Hib merupakan singkatan dari vaksin Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Haemophilus influenzae tipe b (Hib). Ini merupakan vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit serius. Biasanya ada efek samping yang umum terjadi setelah pemberian vaksin seperti demam ringan, kemerahan, dan bengkak di tempat suntikan.
Dosis dasar vaksin ini diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Lalu ada dosis lanjutan pada anak saat berusia 18 bulan.
6. PCV
Vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) adalah vaksin untuk mencegah penyakit akibat infeksi bakteri streptococcus pneumoniae atau kuman pneumokokus. Penyakit ini rawan diderita anak di bawah usia 5 tahun sehingga jadwal imunisasinya harus dipatuhi. Pemberian vaksin ini terbagi dalam tiga dosis pada usia 2, 4, dan 6 bulan.
7. Rotavirus
Anak kecil sangat rentan akan diare yang bisa menyebabkan stunting. Untuk itu, ada vaksin rotavirus yang dapat melindungi anak dari diare akibat infeksi rotavirus. Jadwal pemberian vaksin Rotavirus ini diberikan sebanyak tiga dosis mulai bayi usia 2 bulan dan maksimal usia 4 bulan dengan interval minimal empat minggu antar dosis.
8. Campak Rubela (MR)
Salah satu vaksin penting yang pelaksanaannya tak hanya didorong pemerintahan Indonesia tapi juga dunia. Seperti diketahui, campak dan rubella adalah penyakit menular yang dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti pneumonia, ensefalitis, dan kematian.
Nah, vaksin MR membantu untuk mengenal dan membentuk kekebalan (antibodi) anak untuk melawan virus penyebab campak dan rubella. Vaksin ini wajib diberikan pada anak, mulai dari usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun.
9. JE (Japanese Encephalitis)
Imunisasi JE mulai dilakukan secara gratis di Posyandu. Di Indonesia, kasus konfirmasi JE dalam periode tahun 2014 sampai dengan per Juli 2023 dilaporkan sejumlah 145 kasus dimana 30 kasus diantaranya berada di Provinsi Kalimantan Barat. Japanese Encephalitis (JE) sendiri salah satu penyebab utama radang otak akibat infeksi virus (ensefalitis virus). Vaksin diberikan pada usia 9 bulan pada bayi.
Foto: CDC on Pexels
Vaksin untuk bayi di atas 12 bulan
10. Vaksin Campak Rubela (MR)
Sama seperti PCV, ini juga merupakan vaksin lanjutan untuk mencegah campak. Biasanya di posyandu diberikan dosis kedua pada usia 18 bulan.
11. Vaksin HPV (Human Papilloma Virus)
Di tahun 2022, Vaksin HPV diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa. Vaksin HPV ini terutama untuk anak perempuan untuk mencegah kanker serviks, dan diberikan gratis kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Kini sudah tersedia di Posyandu secara gratis dan sebagai bagian dari imunisasi wajib.
12. Vaksin Tdap (Boostrix)
Vaksin Tdap (Boostrix) yang melindungi dari difteri, tetanus, dan pertusis, bisa didapatkan secara gratis di Posyandu untuk anak di atas 7 tahun.
13. Vaksin Campak Rubella (MR) booster
Vaksin ini merupakan jenis vaksin yang diberikan pada anak sebanyak 3 dosis. Dosis sebelumnya pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan dosis booster diberikan saat anak usia 1 SD atau pada usia 6-7 tahun.
14. Vaksin DTaP-POLIO IPV-HIB-HEP B (Hexaxim)
Vaksin Hexaxim (DTaP-POLIO IPV-HIB-HEP B) untuk anak, yang melindungi dari difteri, tetanus, pertusis, polio, hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe B, tersedia gratis di Posyandu. Termasuk dalam program imunisasi nasional, biasanya dosis lanjutan diberikan pada anak usia 18 bulan dan 5-7 tahun.
Jangan lupa, saat anak memasuki usia 12 hingga 15 bulan, ada vaksin booster atau lanjutan untuk PCV yang sebelumnya sudah diterima di usia di bawah 12 bulan, ya.
Semua rangkaian imunisasi ini bisa diperoleh gratis di Posyandu. Jika terjadi pungutan biaya, Mommies bisa melaporkan ke ke Halo Kemenkes di 1500-567 atau pemerintahan kota tempat Mommies berdomisili.
Penulis: Imelda Rahma
Cover: Jonathan Borba on Unsplash
Share Article


POPULAR ARTICLE


COMMENTS