banner-detik
EDUCATION

Buntut Study Tour, Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot! Begini Tanggapan Psikolog

author

Mommies Daily27 Feb 2025

Buntut Study Tour, Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot! Begini Tanggapan Psikolog

Diduga melakukan pelanggaran study tour, kepsek SMAN 6 depok dicopot dari jabatan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ini respon pihak sekolah dan psikolog.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi langsung melakukan pencopotan kepala sekolah SMAN 6 Depok setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto. Bukan tanpa alasan, tindakan ini diambil sebagai respons dari aturan yang dilanggar oleh SMAN 6 Depok pada larangan surat edaran (SE) Nomor:64/PK.01/Kesra tentang study tour

Sebelumnya, SMAN 6 Depok diketahui menggelar study tour ke luar provinsi dengan membebankan biaya kepada para siswa sebesar Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta. Hal ini tetap dilakukan meskipun Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengimbau agar kegiatan tersebut dibatalkan. Imbauan tersebut dikeluarkan karena banyak orang tua yang mengeluhkan biaya yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan.

Kendati demikian, pihak sekolah tetap mengadakan study tour pada 17–24 Februari 2025 dengan dalih bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengunjungi empat perguruan tinggi negeri serta mempelajari kebudayaan di beberapa wilayah di Jawa Timur. Menanggapi hal ini, Dedi menyayangkan keputusan tersebut karena menurutnya study tour sebaiknya diprioritaskan di dalam provinsi terlebih dahulu. 

BACA JUGA: UN Resmi Diganti TKA, Ini Perbedaan dan Waktu Penyelenggaraannya

Pencopotan Jabatan Kepala Sekolah oleh Gubernur Jawa Barat

Akibat tidak mengikuti imbauan yang digencarkan, maka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan. Keputusan ini ditetapkan pada hari pertama Dedi resmi dijabat, tepatnya pada Kamis (20/02/2025). Selain itu, ia juga akan membenahi masalah-masalah serupa yang terjadi di sekolah, seperti pungutan liar yang di luar ketentuan. 

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi. Dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak,” terang Dedi mengutip dari detikcom. 

Terkait larangan study tour, Dedi sudah mewacanakan pertimbangan tersebut berdasarkan beban siswa di Jawa Barat. Ia menilai bahwa kegiatan bepergian ke Yogyakarta, Bali, atau daerah yang jauh bukanlah study tour melainkan piknik. Dedi merasa siswa-siswi di Depok lebih baik belajar di lingkungannya, bukan ke provinsi yang jauh.

“Kalau kita mau fokus pada kalimat study tour, maka sebenarnya gampang, sampah di Depok menjadi masalah besar. Itu bisa menjadi rangkaian studi di mana anak-anak di jurusan biologi atau jurusan IPA bisa menggunakan metodologi bakteri pengurai sampah. Nggak usah deh study tour-nya, gunakan uangnya untuk kepentingan yang lain,” tambah Dedi. 

Tanggapan Pihak Sekolah

Merespon tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pihak sekolah pun akhirnya angkat bicara. Syahri Ramadhan selaku Humas SMAN 6 Depok mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pemberitaan terkait orang tua yang protes mengenai biaya study tour. Ia menerangkan bahwa mekanisme pembayaran study tour menggunakan subsidi silang. 

“Jadi memang di sini ada mekanisme pembiayaan saling subsidi silang, di mana orang tua murid yang memiliki rezeki lebih atau dari kalangan ekonomi mampu membantu keluarga yang ekonominya tidak mampu. Dan itu selalu terjadi seperti itu untuk berbagai kegiatan,” jelas Syahri. 

Syahri mengungkapkan bahwa pernyataan yang diberikan oleh Dedi Mulyadi bersifat imbauan. Imbauan yang diberikan pada H-1 keberangkatan study tour tersebut pun membuat pihak sekolah, komite, beserta wali kelas melaksanakan musyawarah terkait hal itu. Ia juga menerangkan bahwa keputusan study tour dilanjutkan karena pihak travel hanya akan mengembalikan pembayaran sebesar 25 persen jika perjalanan study tour dibatalkan.

“Artinya kalau kita mau mengembalikan pembiayaan ini ke orang tua siswa, orang tua siswa akan hanya menerima 25 persen, itu kan berpotensi menjadi polemik. Pasti orang tua murid yang sudah bayar, ‘kok kita enggak jadi tapi dikembalikan uangnya segini’, Itulah pertimbangannya,” tambah Syahri. 

Foto: detikcom

Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Masih Bekerja

Melanjutkan kasus dugaan pungli kegiatan study tour yang menyebabkan kepala sekolah SMAN 6 Depok dicopot jabatannya oleh Dedi Mulyadi, diketahui hingga saat ini kepsek tersebut masih berkantor. Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan pun memberikan penjelasan terkait Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Siti Faizah yang masih hadir di sekolah meskipun telah diumumkan pencopotannya. 

“Kalau dibilang masih hadir beliau (kepala sekolah) tidak akan pernah berhenti untuk hadir karena beliau kan bukan dipecat di situ, tapi dicopot dari jabatan. Kalau dicopot dari jabatan pun nanti beliau tetap punya kewajiban untuk bertugas. Apakah nanti sebagai guru dan sebagainya meskipun nanti tidak sebagai kepala sekolah,” ungkap Syahri. 

Humas SMAN 6 Depok tersebut juga menjelaskan bahwa sebagai guru, penonaktifan kepala sekolah merupakan wewenang Gubernur Dedi Mulyadi. Ia juga meyakini bahwa Kepala Sekolah, Siti Faizah akan mengikuti proses tersebut. Menurutnya, guru SMAN 6 merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang terikat oleh aturan.

“Nah, kalau misalnya benar nggak sih beritanya? Untuk saat ini yang dapat saya jawab adalah masih dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi. Kan Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi,” terang Syahri. 

Tanggapan Psikolog Pendidikan terkait Aturan Study Tour yang Tidak Diizinkan

Mengacu pada kasus SMAN 6 Depok, Mommies Daily pun meminta pandangan dari psikolog pendidikan terkait aturan larangan study tour di sekolah. Menurut Agstried Elisabeth, M.Psi., Psikolog (Psikolog Sekolah Rumah Dandelion), aturan larangan study tour sebaiknya didasarkan oleh analisis yang mendalam terhadap akar permasalahannya. Jika yang menjadi kekhawatiran adalah faktor keamanan, maka sekolah seharusnya lebih sadar akan aspek keselamatan siswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. 

Selain itu, Psikolog Agstried juga menyoroti bahwa perencanaan study tour harus memiliki tujuan yang jelas dan bukan sekadar menentukan destinasi tanpa pertimbangan edukatif. “Misalnya dalam kasus SMAN 6 Depok, masalahnya adalah biaya study tour yang terlalu mahal dengan tujuan yang tidak jelas. Maka ketika membuat program study tour, jelaskan landasan alasannya serta apa yang ingin dicapai dengan melakukan study tour. Bukan hanya sekadar menunjuk tempatnya saja,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa ketika sekolah menyusun program study tour, aspek edukatif harus menjadi prioritas utama. “Bukan sekadar yang penting ke Bali. Harus ada pertimbangan: Mengapa harus sampai ke Bali? Apa perbedaan pengalaman yang didapat anak jika mempelajari budaya Bali dari jauh dibandingkan secara langsung? Mengapa kegiatan ini dianggap wajib?” tambahnya.

Psikolog Agstried melanjutkan bahwa pemilihan lokasi study tour sebaiknya disesuaikan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, serta memilih cara yang paling efektif, terutama di sekolah negeri dengan kondisi sosial-ekonomi siswa yang sangat beragam. Sekolah perlu menyiapkan opsi yang lebih terjangkau agar semua siswa tetap mendapatkan kesempatan belajar. 

Jika tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan dan kemandirian, kehadiran orang tua mungkin tidak diperlukan. Namun, jika fokusnya pada kemandirian, apakah harus pergi sejauh Bali? Oleh karena itu, yang terpenting adalah menentukan tujuan utama study tour terlebih dahulu sebelum memilih lokasi dan mekanisme pelaksanaannya.

Kegiatan yang Disarankan Psikolog jika Study Tour Diizinkan

Foto: master1305 on Freepik

Jika study tour diizinkan, Psikolog Agstried menyarankan beberapa alternatif kegiatan yang dapat memberikan manfaat edukatif tanpa membebani siswa dan orang tua. Ia menekankan bahwa kegiatan yang dipilih sebaiknya memberikan pengalaman belajar yang tidak bisa diperoleh hanya di dalam kelas. Selain itu, program study tour juga harus disesuaikan dengan usia dan kebutuhan siswa agar memberikan manfaat yang maksimal.

Sebagai contoh, bagi siswa SMA, study tour ke berbagai kampus dan fakultas dapat membantu mereka memahami pilihan jurusan dan prospek karier, sehingga lebih siap dalam merancang masa depan. Selain itu, kunjungan ke industri atau perusahaan tertentu, seperti melihat proses produksi di balik layar sebuah produk atau konten viral. Hal ini dapat memberikan wawasan mengenai dunia kerja serta keterampilan yang dibutuhkan siswa di era digital.

Manfaat Study Tour untuk Anak Sekolah

Dalam diskusi, Psikolog Agstried turut memaparkan sekian manfaat yang didapatkan oleh siswa saat melaksanakan study tour, antara lain. 

  1. Mendapatkan pengalaman belajar secara langsung, sehingga dapat memperkaya pemahaman siswa.
  2. Menghubungkan antara teori dan praktik, yakni membantu siswa melihat bagaimana ilmu yang dipelajari di kelas diterapkan dalam kehidupan dan dunia kerja.
  3. Pembelajaran yang lebih kontekstual, membuat siswa lebih mudah memahami dan mengingat materi pelajaran.

BACA JUGA: Brian Yuliarto Resmi Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Tantangan dan Harapan

Nah Mommies, itu dia rangkuman kasus pencabutan jabatan kepala sekolah SMAN 6 Depok oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berkaitan dengan dugaan pungli dalam kegiatan study tour. Semoga kedepannya, sekolah dapat merancang program pembelajaran di luar kelas yang benar-benar bermanfaat bagi siswa, tanpa menimbulkan polemik. 

Penulis: Nariko Christabel

Cover: detikNews 

Share Article

author

Mommies Daily

-


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan