Sorry, we couldn't find any article matching ''
![banner-detik](https://s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/assets.femaledaily.com/web-assets/ads/billboard.png)
PPDB Berubah jadi SPMB, Cek Alasan Ganti Nama dan Perbedaannya
Resmi menggantikan PPDB, berikut ketentuan lengkap sistem SPMB 2025. Ketahui juga hal yang perlu diperhatikan saat memilih sekolah anak sesuai domisili.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti memaparkan bahwa perubahan nama PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar nama baru, melainkan juga bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
“Karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki. SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” jelas Mu’ti melansir dari detikEdu.
Perubahan sistem ini juga bertujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya. Seperti yang diketahui, PPDB merupakan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang tertentu, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Berikut penjelasan lengkap tentang perbedaan PPDB dan SPMB.
BACA JUGA: SMPN 39 Uji Coba Tidur Siang, Begini Manfaatnya untuk Siswa
Perbedaan PPDB dan SPMB
Foto: Instagram @Kemendikdasmen
Terkait perubahan sistem ini, hanya terdapat perubahan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ini perbedaan lengkapnya.
1. Jalur Zonasi Diganti Jadi Domisili
Pada SPMB 2025, sistem zonasi yang selalu digunakan dalam PPDB diganti menjadi sistem berbasis domisili. Untuk kedepannya, penerimaan siswa pada sistem ini berdasarkan pada jarak antara rumah siswa dan sekolah, sehingga dapat berbeda-beda dan tergantung daerah tempat tinggal murid.
2. Penambahan Kriteria pada Jalur Prestasi
Jalur prestasi pada PPDB diperuntukkan untuk siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan atau prestasi di bidang tertentu. Sebelumnya, prestasi nonakademik hanya memuat dua kriteria, yakni seni dan olahraga. Pada SPMB 2025, terdapat penambahan kriteria prestasi nonakademik.
Kriteria ini dinamakan Mu’ti sebagai jalur kepemimpinan. Jalur ini dikhususkan bagi murid yang memiliki pengalaman mengurus OSIS dan Pramuka. Sedangkan untuk jalur prestasi akademik diperuntukkan untuk calon murid yang memiliki prestasi dalam bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi.
3. Perubahan Kuota
Kuota dari berbagai jalur pendaftaran juga mengalami perubahan akibat pergantian dari PPDB menjadi SPMB. Berikut perbedaan dari masing-masing jenjang pendidikan dan jalurnya.
-
SPMB SD
Kuota jalur domisili untuk jenjang pendidikan SD masih sebesar 70% seperti PPDB sebelumnya karena sebaran SD Negeri di Indonesia sudah merata. Sedangkan untuk jalur afirmasi tetap 15%, jalur mutasi 5%, dan jalur prestasi tetap diberlakukan tanpa perubahan.
-
SPMB SMP
SPMB tingkat SMP terdapat perubahan persentase, yakni dari semula 50% menjadi 40% pada jalur domisili, kuota jalur afirmasi menjadi 20%, jalur prestasi menjadi 25%, dan jalur mutasi tetap menjadi 5%.
-
SPMB SMA
Penerimaan murid baru jenjang SMA dilakukan pada lintas kabupaten atau kota dalam satu provinsi. Untuk jalur domisili jenjang SMA berubah dari 50% menjadi 30%, jalur afirmasi yang semula 15% menjadi 30%, jalur prestasi menjadi 30%, dan jalur mutasi tetap 5% seperti PPDB.
4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Sebagai informasi, jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pada sistem SPMB 2025, terdapat penambahan persentase kuota penerimaan bagi kelompok ini dengan tujuan semakin banyak siswa yang mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik.
5. Tes Minat dan Bakat jadi Pertimbangan Lolos SMK
Pada pendaftaran PPDB SMK sebelumnya, hanya dibuka pada jalur afirmasi, prioritas terdekat, dan persiapan kelas industri. Namun, pada SPMB 2025 ini, hasil tes minat dan bakat berdasarkan keahlian menjadi pertimbangan penerimaan murid baru pada jenjang SMK.
Foto: Instagram @Kemendikdasmen
Hal yang Perlu Diperhatikan Orang Tua saat Memilih Sekolah Anak sesuai Domilisi
Cara pemilihan sekolah sesuai domisili, masing-masing daerah memiliki tata cara yang berbeda. Namun, tetap ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar anak mendapatkan pendidikan yang terbaik. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memilih sekolah anak.
1. Kualitas Sekolah
Pastikan bahwa sekolah memiliki akreditasi yang baik, minimal A atau B. Mommies juga bisa mencari tahu apakah sekolah sering memenangkan lomba atau memiliki program unggulan. Pertimbangkan juga terkait metode yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan anak.
2. Fasilitas dan Lingkungan Sekolah
Pastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bersih, sehingga dapat mendukung kenyamanan belajar. Pastikan juga apakah sekolah memiliki berbagai fasilitas pendukung, seperti perpustakaan, laboratorium, ruang olahraga, dan arena bermain yang memadai.
3. Jarak dan Aksesibilitas
Hal selanjutnya yang perlu Mommies perhatikan saat memilih sekolah anak sesuai dengan sistem zonasi adalah jarak dan aksesibilitas. Pastikan sekolah yang dipilih mudah dijangkau, baik dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum. Ketahui juga apakah jarak tempuh dari rumah ke sekolah terlalu jauh atau tidak karena jarak yang terlalu jauh juga bisa membuat anak mudah kelelahan.
4. Kenali Diri Anak dan Libatkan dalam Pemilihan Sekolah
Sebagai orang tua, Mommies perlu mengetahui minat atau bakat yang dimiliki oleh si kecil. Hal ini bertujuan agar dapat memilih sekolah yang dapat mendukung perkembangan potensi anak secara optimal. Libatkan juga si kecil saat memilih sekolah untuk mengetahui sekolah yang paling sesuai dengan dirinya.
5. Tidak Terpaku pada Satu Sekolah
Pastikan bahwa Mommies tidak terfokus pada satu sekolah saja. Buatlah daftar beberapa sekolah dalam zona yang tersedia dan bandingkan berbagai aspek, seperti fasilitas, kurikulum, metode pembelajaran, dan budaya sekolah.
BACA JUGA: Batal Libur 1 Bulan, Ini Keputusan Resmi Libur Sekolah di Bulan Puasa 2025!
Itulah rangkuman informasi mengenai perubahan sistem PPDB menjadi SPMB yang mulai berlaku pada 2025. Semoga dengan adanya pembaruan ini semua siswa di Indonesia mendapatkan pendidikan yang bermutu baik. Semoga bermanfaat!
Penulis: Nariko Christabel
Cover: Agung Pandit Wiguna on Pexels
Share Article
![author](https://s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/assets.femaledaily.com/images/user-pics/ava-default.png)
![banner-detik](https://s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/assets.femaledaily.com/web-assets/ads/mediumrectangle2.png)
POPULAR ARTICLE
![banner-detik](https://s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/assets.femaledaily.com/web-assets/ads/mediumrectangle2.png)
![banner-detik](https://s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/assets.femaledaily.com/web-assets/ads/mediumrectangle2.png)
COMMENTS