8 Kebijakan Baru 2025, Ada Daftar yang Terkena PPN 12 Persen

Lifestyle

Mommies Daily・5 days ago

detail-thumb

Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN resmi naik menjadi 12 persen. Berikut barang dan jasa yang kena PPN. Simak juga diskon dari pemerintah dan tips mempersiapkan keuangan keluarga.

Memasuki tahun 2025, sejumlah kebijakan ekonomi baru resmi diberlakukan oleh pemerintah. Sayangnya, beberapa kebijakan ini berpotensi menambah beban keuangan keluarga. Salah satunya adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Namun, ada juga diskon dan insentif yang bisa meringankan beban, seperti tarif listrik yang turun 50% selama dua bulan.

8 Kebijakan Baru 2025 yang Wajib Diketahui

Jadi, kebijakan apa saja yang akan berlaku? Yuk, simak rangkuman lengkapnya!

BACA JUGA: Dampak Doom Spending dan Cara Mengatasi, Keuangan Tetap Sehat

1. Kenaikan PPN 12%

Tarif PPN resmi naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa yang dianggap mewah atau premium. 

2. Kenaikan Iuran BPJS

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri dan pekerja kemungkinan akan naik. Ini penting diperhatikan bagi Mommies yang berlangganan BPJS sebagai penunjang layanan kesehatan keluarga.

3. Cukai Minuman Manis

Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) seperti soda, teh botolan, dan minuman kemasan lainnya.

4. Asuransi Kendaraan Bermotor Wajib

Pemerintah mewajibkan asuransi untuk setiap kendaraan bermotor yang beroperasi. Meski tujuannya baik, ini tentu menambah biaya kepemilikan kendaraan.

5. Dana Pensiun Wajib

Pekerja diharapkan mulai menyisihkan penghasilan untuk dana pensiun. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan masa depan, namun perlu alokasi anggaran tambahan.

6. Kenaikan PPh UMKM

UMKM akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Ini perlu diperhatikan bagi Mommies yang punya bisnis kecil-kecilan.

7. Pembatasan Subsidi BBM

Subsidi BBM akan lebih dikontrol dan hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

8. Pembatasan Subsidi Kredit Rumah (KR)

Subsidi untuk KRL (Kereta Rel Listrik) yang diberikan oleh pemerintah juga akan dibatasi dan ditargetkan khusus untuk kelompok ekonomi tertentu.

Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

Foto: KamranAydinov on Freepik

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPN 12 persen akan dikenakan secara selektif pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat menengah ke atas, khususnya desil 9-10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, kebijakan ini lebih menyasar kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Berikut rincian barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen:

1. Layanan Kesehatan Premium

Contohnya rumah sakit dengan layanan VIP dan fasilitas kesehatan lainnya yang bersifat premium

2. Layanan Pendidikan Premium

Sekolah atau lembaga pendidikan dengan standar internasional dan biaya yang sangat mahal.

3. Listrik Rumah Tangga Berdaya 3.600-6.600 VA

Listrik dengan daya tersebut umumnya digunakan oleh rumah tangga kelas menengah ke atas.

4. Bahan Makanan Premium

Bahan makanan preminum ini meliputi:

  • Beras premium.
  • Buah-buahan premium, seperti apel impor berkualitas tinggi.
  • Ikan premium, seperti salmon dan tuna.
  • Udang dan crustasea premium, termasuk king crab.
  • Daging premium, seperti daging sapi wagyu dan kobe. 

5. Layanan Digital

Platform streaming seperti Netflix, Spotify, dan layanan digital berbayar lainnya juga akan dikenakan tarif PPN 12 persen.

BACA JUGA: Cara Menghitung Dana Darurat, Kata Financial Planner!

Barang dan Jasa yang Bebas PPN atau Tetap di 11 Persen

Foto: Freepik

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan PPN bisa berdampak besar pada daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok. Oleh karena itu, beberapa barang dan jasa akan tetap bebas PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.

Barang yang Bebas PPN:

  • Kebutuhan Pokok: Beras, daging ayam, telur, susu, cabai, bawang, gula konsumsi, ikan tongkol, dan sayur-mayur lainnya.  
  • Jasa Strategis: Pendidikan umum, layanan kesehatan medis, angkutan umum, dan jasa keuangan.  

Barang yang Tetap Dikenakan PPN 11 Persen:

  • Tepung terigu untuk industri.
  • Gula untuk industri.
  • Minyak goreng curah merek Minyakita.
  • Untuk barang-barang ini, pemerintah menanggung selisih kenaikan PPN 1 persen demi menjaga stabilitas harga.

Diskon dan Insentif dari Pemerintah Imbas Kenaikan PPN

Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus dan insentif guna mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen, di antaranya:

1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Sekitar 81,4 juta rumah tangga diperkirakan akan menerima manfaat dari kebijakan ini.

2. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk Pekerja

Pemerintah menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji Rp4,8 juta hingga Rp10 juta per bulan yang bekerja di industri padat karya. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja.

3. Anggaran Insentif PPN Sebesar Rp265,6 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk membebaskan PPN bahan makanan pokok dan memberikan stimulus ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bagaimana Mommies Bisa Mempersiapkan Keuangan?

Kenaikan PPN tentu akan memengaruhi harga barang dan jasa tertentu, terutama yang bersifat premium. Agar kondisi keuangan keluarga tetap stabil, berikut beberapa tips yang bisa Mommies terapkan:

1. Evaluasi dan Susun Ulang Anggaran Bulanan

Memprioritaskan kebutuhan pokok tentunya lebih penting dibandingkan barang premium. Mommies juga bisa mengurangi pengeluaran yang sifatnya sekunder atau tersier.

2. Pilih Produk Alternatif dengan Harga Lebih Terjangkau

Misalnya, beralih dari beras premium ke beras biasa atau memilih daging lokal dibandingkan wagyu impor.  

3. Manfaatkan Insentif Pemerintah

Pastikan Mommies mendapatkan manfaat dari diskon listrik dan insentif pajak yang diberikan pemerintah.

4. Investasi dan Menabung Lebih Disiplin

Alokasikan dana untuk tabungan darurat dan investasi agar keuangan tetap sehat dalam jangka panjang.

5. Belanja Cerdas

Cari promo, diskon, atau program cashback untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: PPN Naik 12% Mulai Januari 2025, Ini Dampaknya Bagi Kehidupan Masyarakat

Kenaikan PPN 12 persen pada 2025 adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keadilan ekonomi. Meski tidak semua barang dan jasa terkena kenaikan tarif ini, Mommies perlu mempersiapkan keuangan dengan baik agar tidak terdampak signifikan.  

Di sisi lain, kebijakan ini juga diiringi oleh berbagai stimulus dari pemerintah, seperti diskon tarif listrik, insentif pajak untuk pekerja, dan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok. Dengan perencanaan keuangan yang matang, Mommies tetap bisa menjaga kestabilan ekonomi keluarga.

Penulis: Nazla Ufaira Sabri

Cover: snowing on Freepik