Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN resmi naik menjadi 12 persen. Berikut barang dan jasa yang kena PPN. Simak juga diskon dari pemerintah dan tips mempersiapkan keuangan keluarga.
Memasuki tahun 2025, sejumlah kebijakan ekonomi baru resmi diberlakukan oleh pemerintah. Sayangnya, beberapa kebijakan ini berpotensi menambah beban keuangan keluarga. Salah satunya adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Namun, ada juga diskon dan insentif yang bisa meringankan beban, seperti tarif listrik yang turun 50% selama dua bulan.
Jadi, kebijakan apa saja yang akan berlaku? Yuk, simak rangkuman lengkapnya!
BACA JUGA: Dampak Doom Spending dan Cara Mengatasi, Keuangan Tetap Sehat
Tarif PPN resmi naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa yang dianggap mewah atau premium.
Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri dan pekerja kemungkinan akan naik. Ini penting diperhatikan bagi Mommies yang berlangganan BPJS sebagai penunjang layanan kesehatan keluarga.
Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) seperti soda, teh botolan, dan minuman kemasan lainnya.
Pemerintah mewajibkan asuransi untuk setiap kendaraan bermotor yang beroperasi. Meski tujuannya baik, ini tentu menambah biaya kepemilikan kendaraan.
Pekerja diharapkan mulai menyisihkan penghasilan untuk dana pensiun. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan masa depan, namun perlu alokasi anggaran tambahan.
UMKM akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Ini perlu diperhatikan bagi Mommies yang punya bisnis kecil-kecilan.
Subsidi BBM akan lebih dikontrol dan hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Subsidi untuk KRL (Kereta Rel Listrik) yang diberikan oleh pemerintah juga akan dibatasi dan ditargetkan khusus untuk kelompok ekonomi tertentu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPN 12 persen akan dikenakan secara selektif pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat menengah ke atas, khususnya desil 9-10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, kebijakan ini lebih menyasar kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Berikut rincian barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen:
Contohnya rumah sakit dengan layanan VIP dan fasilitas kesehatan lainnya yang bersifat premium
Sekolah atau lembaga pendidikan dengan standar internasional dan biaya yang sangat mahal.
Listrik dengan daya tersebut umumnya digunakan oleh rumah tangga kelas menengah ke atas.
Bahan makanan preminum ini meliputi:
Platform streaming seperti Netflix, Spotify, dan layanan digital berbayar lainnya juga akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
BACA JUGA: Cara Menghitung Dana Darurat, Kata Financial Planner!
Pemerintah menyadari bahwa kenaikan PPN bisa berdampak besar pada daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok. Oleh karena itu, beberapa barang dan jasa akan tetap bebas PPN atau dikenakan tarif lebih rendah.
Barang yang Bebas PPN:
Barang yang Tetap Dikenakan PPN 11 Persen:
Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus dan insentif guna mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen, di antaranya:
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Sekitar 81,4 juta rumah tangga diperkirakan akan menerima manfaat dari kebijakan ini.
Pemerintah menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji Rp4,8 juta hingga Rp10 juta per bulan yang bekerja di industri padat karya. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk membebaskan PPN bahan makanan pokok dan memberikan stimulus ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kenaikan PPN tentu akan memengaruhi harga barang dan jasa tertentu, terutama yang bersifat premium. Agar kondisi keuangan keluarga tetap stabil, berikut beberapa tips yang bisa Mommies terapkan:
Memprioritaskan kebutuhan pokok tentunya lebih penting dibandingkan barang premium. Mommies juga bisa mengurangi pengeluaran yang sifatnya sekunder atau tersier.
Misalnya, beralih dari beras premium ke beras biasa atau memilih daging lokal dibandingkan wagyu impor.
Pastikan Mommies mendapatkan manfaat dari diskon listrik dan insentif pajak yang diberikan pemerintah.
Alokasikan dana untuk tabungan darurat dan investasi agar keuangan tetap sehat dalam jangka panjang.
Cari promo, diskon, atau program cashback untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: PPN Naik 12% Mulai Januari 2025, Ini Dampaknya Bagi Kehidupan Masyarakat
Kenaikan PPN 12 persen pada 2025 adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keadilan ekonomi. Meski tidak semua barang dan jasa terkena kenaikan tarif ini, Mommies perlu mempersiapkan keuangan dengan baik agar tidak terdampak signifikan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diiringi oleh berbagai stimulus dari pemerintah, seperti diskon tarif listrik, insentif pajak untuk pekerja, dan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok. Dengan perencanaan keuangan yang matang, Mommies tetap bisa menjaga kestabilan ekonomi keluarga.
Penulis: Nazla Ufaira Sabri
Cover: snowing on Freepik