Berikut panduan membeli dan memasang Meterai Elektronik beserta cara untuk mengecek keasliannya. Lebih efisien dan mudah!
Tidak dapat dipungkiri bahwa di zaman modern saat ini kemajuan teknologi semakin berkembang pesat. Tentunya kondisi ini mempengaruhi gaya hidup masyarakat yang ingin serba praktis dan mudah. Hal-hal yang semula konvensional berubah menjadi digital, termasuk dengan kehadiran meterai elektronik.
Seperti halnya saat ini e-Meterai menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebelum mengunggah dokumen ke SSCASN. Kehadiran materai elektronik bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tidak perlu repot-repot kembali dalam membeli meterai tempel.
Lalu, bagaimana cara membeli dan menggunakan e-meterai? Simak penjelasannya di bawah ini yuk, Mommies!
BACA JUGA: CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Jadwal, Syarat hingga Tips Lolos Tes
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, materai elektronik atau e-Meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Penggunaan e-Meterai untuk dokumen elektronik ini juga sudah resmi dan sah.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Biaya e-Meterai juga sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Pembelian e-meterai dikenai biaya sebesar Rp10.000.
Pastikan agar Mommies membeli e-Meterai di distributor resmi, ya! Agar tidak bingung, berikut Mommies Daily telah rangkum beberapa Distributor resmi e-meterai yang bisa Mommies kunjungi.
Pembelian e-meterai dapat dilakukan melalui laman e-Meterai resmi Peruri bersama BKN RI. Berikut Mommies Daily telah rangkum link resmi dan tahapan membeli meterai elektronik yang bisa Mommies ikuti, antara lain.
Setelah selesai membeli e-Meterai, maka langkah berikutnya adalah membubuhkan ke dokumen yang hendak digunakan. Mudah dan praktis, berikut ini cara menggunakan e-meterai.
Saat ini sudah banyak beredar laman yang menjual e-Meterai palsu yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Namun, Mommies tidak perlu khawatir karena ada beberapa karakteristik yang dilihat untuk mengecek keaslian e-Meterai yang digunakan. Intip ciri-cirinya di bawah ini!
Nah Mommies, itu dia sederet informasi mengenai meterai elektronik atau e-meterai yang wajib diketahui, mulai dari pengertian hingga mengecek keaslian meterai elektronik. Semoga bermanfaat informasinya, Mommies!
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Deretan Tes yang Harus Dijalani Peserta!
Ditulis oleh: Nariko Christabel
Cover: Instagram/peruri.indonesia