Cara Lapor SPT Tahunan Biar Gak Kena Denda Pajak, Mudah dan Cepat!

#MommiesWorkingIt

Mommies Daily・16 Feb 2024

detail-thumb

Cara lapor SPT tahunan supaya tidak kena denda pajak kini lebih mudah dan efisien karena bisa dilakukan secara online. Simak caranya disini!

Mommies, para Wajib Pajak (WP) kini sudah bisa lapor pajak lewat surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023. Masa pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 telah dimulai dan akan berakhir pada 31 Maret 2024 untuk WP Orang Pribadi (OP) dan 30 April 2024 bagi WP Badan.

Sekarang, layanan pelaporan SPT dapat dilakukan secara online, lho. Wajib pajak hanya perlu mengakses DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/. Dalam layanan ini, wajib pajak akan menggunakan fitur e-Form maupun e-Filling. Dilansir dari CNBC, berikut adalah cara melapor pajak 2024.

BACA JUGA: Begini Cara Lapor Pajak Bagi Pekerja Bebas dan Ibu Rumah Tangga

Mengenai Formulir Wajib Pajak

Untuk pelaporan SPT melalui layanan e-filling, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan dengan mudah dan efisien. Secara online, wajib pajak cukup mengakses layanan pajak dan mengisi formulir elektronik di halaman yang tersedia.

Ditjen Pajak menjlaskan bahwa bagi WP orang pribadi berstatus pegawai, ada dua jenis formulir yang harus dipilih berdasarkan besaran penghasilannya selama setahun. Formulir tersebut adalah formulir 1770 dan formulir 1770 S.

Perbedaan keduanya yaitu formulir 1770 diperuntukkan untuk WP yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, sedangkan formulir 1770 S untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun. WP dapat mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online.

Cara Lapor Wajib Pajak secara Online

  1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop.
  2. Login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanaan.
  3. Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
  4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan, yaitu 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan Mommies atau Daddies per tahun.
  5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT dan klik langkah selanjutnya.
  6. Mommies dan Daddies akan diarahkan untuk mengisi data sebanyak 18 tahap. Ada isi data terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, sampai daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.
  7. Jika Mommies dan Daddies tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status SPT, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Setelah itu, lakukan isi SPT sesuai dengan status.
  8. Jika telah selesai maka klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.
  10. Tunggu sampai wajib pajak akan menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.

lapor spt tahunan

Foto: Pexels

Cara Mendapatkan EFIN

Sebelumnya, Mommies dan Daddies juga harus memastikan telah memiliki electronic filing identification number (EFIN). EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi bersifat rahasia yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak. Fungsi EFIN adalah sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk menjalani kewajiban perpajakan.

Wajib pajak juga bisa mendapatkan EFIN secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak terdekat sesuai tempat tinggal atau domisili.

Dilansir dari CNBC, berikut adalah cara mendapatkan EFIN secara online.

  1. Kirim e-mail ke alamat kantor pajak “kpp.xxx@pajak.go.id” (tanpa tanda kutip). Alamat email kantor pajak selengkapnya dapat dilihat di www.pajak.go.id/unit-kerja.
  2. Tulis “Permintaan EFIN” di bagian subjek e-mail. Di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.
  3. Unggah juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah yang terlihat jelas.
  4. Kirim jika semua data sudah lengkap. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi.

Itu dia cara lapor SPT Tahunan di tahun 2024 yang bisa kalian ikuti dengan mudah. Jangan sampai kelewatan lapor dan kena denda pajak, ya!

Ditulis oleh: Azahra Syifa

BACA JUGA: Sangat Mudah, Ini Cara Isi SPT Pajak 1770 dan 1770 S Secara Online

Cover: Pexels