Cara lapor SPT tahunan supaya tidak kena denda pajak kini lebih mudah dan efisien karena bisa dilakukan secara online. Simak caranya disini!
Mommies, para Wajib Pajak (WP) kini sudah bisa lapor pajak lewat surat pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023. Masa pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 telah dimulai dan akan berakhir pada 31 Maret 2024 untuk WP Orang Pribadi (OP) dan 30 April 2024 bagi WP Badan.
Sekarang, layanan pelaporan SPT dapat dilakukan secara online, lho. Wajib pajak hanya perlu mengakses DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/. Dalam layanan ini, wajib pajak akan menggunakan fitur e-Form maupun e-Filling. Dilansir dari CNBC, berikut adalah cara melapor pajak 2024.
BACA JUGA: Begini Cara Lapor Pajak Bagi Pekerja Bebas dan Ibu Rumah Tangga
Untuk pelaporan SPT melalui layanan e-filling, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan dengan mudah dan efisien. Secara online, wajib pajak cukup mengakses layanan pajak dan mengisi formulir elektronik di halaman yang tersedia.
Ditjen Pajak menjlaskan bahwa bagi WP orang pribadi berstatus pegawai, ada dua jenis formulir yang harus dipilih berdasarkan besaran penghasilannya selama setahun. Formulir tersebut adalah formulir 1770 dan formulir 1770 S.
Perbedaan keduanya yaitu formulir 1770 diperuntukkan untuk WP yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, sedangkan formulir 1770 S untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun. WP dapat mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online.
Foto: Pexels
Sebelumnya, Mommies dan Daddies juga harus memastikan telah memiliki electronic filing identification number (EFIN). EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi bersifat rahasia yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak. Fungsi EFIN adalah sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk menjalani kewajiban perpajakan.
Wajib pajak juga bisa mendapatkan EFIN secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak terdekat sesuai tempat tinggal atau domisili.
Dilansir dari CNBC, berikut adalah cara mendapatkan EFIN secara online.
Itu dia cara lapor SPT Tahunan di tahun 2024 yang bisa kalian ikuti dengan mudah. Jangan sampai kelewatan lapor dan kena denda pajak, ya!
Ditulis oleh: Azahra Syifa
BACA JUGA: Sangat Mudah, Ini Cara Isi SPT Pajak 1770 dan 1770 S Secara Online
Cover: Pexels