Daftar 1.108 Sekolah yang Harus PJJ di Jakarta Saat KTT ASEAN 4-7 September 2023

Education

Dhevita Wulandari・31 Aug 2023

detail-thumb

Menjelang KTT ASEAN ke-43 yang akan diselenggarakan di Jakarta, ini beberapa daftar sekolah di Jakarta yang harus menjalani PJJ. Apa saja?

Dengan akan berlangsungnya acara penting negara yaitu Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 Associations of South East Asian Nation (KTT ASEAN), pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3-0050/SE/2023. Surat edaran ini mengenai aturan proses belajar mengajar di lingkungan Disdik DKI selama konferensi berjalan.

Salah satu aturan yang tertulis adalah aturan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di sembilan Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.

BACA JUGA: 15 Universitas dengan Jurusan Komunikasi Terbaik di Indonesia, Ini Daftarnya!

Sembilan Kecamatan tersebut meliputi Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.

Kemudian, sekolah yang akan menjalani PJJ adalah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM baik negeri maupun swasta dengan jumlah 1.108 satuan pendidikan.

Aturan ini berlaku mulai 4 sampai 7 September 2023. Proses belajar mengajar akan normal kembali pada 8 September 2023.

Daftar Sekolah yang PJJ Saat KTT ASEAN ke-43

Untuk tahu apakah sekolah anak termasuk yang harus menjalani PJJ, Mommies dan Daddies bisa langsung cek dengan klik di sini, ya!

BACA JUGA: 10 Ide Bekal Sekolah untuk Anak TK dan SD yang Bebas Ribet

Cover: Photo by August de Richelieu: https://www.pexels.com/photo/little-girl-taking-online-classes-4261788/