Mengenal Apa Itu Bisnis Syariah

#MommiesWorkingIt

dewdew・29 Mar 2023

detail-thumb

Tertarik menjalankan bisnis syariah? Yuk, kenali dulu definisinya, syarat dan aturannya, serta prinsip-prinsipnya supaya tak salah langkah.

Berbisnis kini jadi salah satu aktivitas usaha yang lagi digandrungi. Banyak juga pegawai kantoran yang beralih profesi jadi pelaku bisnis dengan berbagai latar belakang alasan. Nah, bagi mommies yang beragama Islam sebenarnya berbisnis itu diatur dalam agama, lho. Secara garis besar, bisnis yang didasarkan pada peraturan Islam disebut dengan bisnis syariah. Yuk, kenali lebih jauh.

Pengertian bisnis syariah

Bisnis Syariah sendiri merupakan praktik bisnis yang dilakukan dengan menerapkan hukum Islam. Dilihat secara etimologi syariah artinya adalah “Segala titah Allah yang berhubungan dengan tingkah laku manusia di luar yang mengenai akhlak.” 

Sederhananya menurut ahli ilmu pemasaran Hermawan Kertajaya, bisnis ini bisa juga berarti bisnis yang mengedepankan kesantunan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hak-hak bersama. 

Yang artinya bisnis syariah merupakan kegiatan usaha dengan menjual berbagai produk demi menghasilkan keuntungan sesuai syariat Islam. That’s why bisnis ini tak melulu berorientasi pada keuntungan semata, tapi juga berdasarkan nilai dan akhlak yang termanifestasi dalam kegiatan muamalah.

Syarat dan ketentuan

Dalam melakukannya ada kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Produk yang dijual, baik itu barang maupun jasa haruslah halal.
  2. Dilarang memasukkan unsur riba.
  3. Adanya akad jual beli, dan bebas dari unsur gharar (samar-samar)
  4. Bebas dari praktik masyir (winner takes all)
  5. Mengutamakan prinsip adil

Baca juga: Mau Mulai Bisnis? Perhatikan 5 Hal Dasar Ini

Prinsip bisnis syariah

Sebelum mulai berbisnis syariah, mommies sebaiknya memahami dulu beberapa prinsip syariah berikut ini:

  1. Prinsip Murabahah
    Dalam akad jual beli, penjual wajib menginformasikan secara lengkap mengenai kualitas, harga, kondisi, sampai syarat pembelian. Transaksi lalu diselesaikan apabila penjual dan pembeli saling bersepakat terhadap suatu perjanjian
  2. Prinsip Salam
    Pada prinsip ini pembeli melakukan pemesanan dengan syarat tertentu dan menyetorkan uang muka, atau bahkan lunas di awal. Kemudian produk akan diberikan penjual kepada pembeli pada waktu yang telah disepakati.Yang perlu diperhatikan, di dalam transaksi tersebut harus jelas hasil dari produk tersebut. Mulai dari ukuran, kualitas, kondisi, jumlah dan jenis. Penjual wajib
  3. Prinsip Istishna
    Mirip seperti prinsip salam, pada akad jual beli, pembeli memesan di awal namun belum memberikan sejumlah uang. Syarat-syarat produk juga harus memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama di awal pemesanan.
  4. Prinsip Musyarakah
    Prinsip ini berlaku jika mommies ingin mendirikan bisnis dan mengelolanya bersama partner mommies. Keuntungan dan kerugian harus dibagi dan ditanggung bersama sesuai kesepakatan.
  5. Prinsip Mudharabah
    Kalau prinsip yang ini, dapat digunakan ketika mommies dan partner mendirikan suatu bisnis, di mana salah satunya adalah pemilik modal dan pihak lain adalah pengelola modal. Keuntungan dan kerugian dari usaha harus ditanggung sesuai dengan kesepakatan bersama. Baiknya, sih, kesepakatan dilakukan di awal, ya.