Seorang ibu di Jombang harus kehilangan bayinya karena terpaksa melahirkan secara normal. RSUD Jombang pun memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas layanan tersebut.
Kisah sedih itu pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @MinDesiya, Minggu (31/7). Dia menceritakan bahwa istri adik sepupunya, Rohma (yang di utas di Twitter disebut Ria) mengalami kontraksi pada 28 Juli 2022. Setelah diperiksa oleh dokter, puskesmas memutuskan untuk merujuk Ria ke rumah sakit.
Sesampai di rumah sakit, perawat puskesmas memberikan surat rekomendasi kepada Rohma untuk segera dilakukan operasi caesar. Namun, rumah sakit menolak operasi caesar dan menyarankan Rohma untuk melanjutkan persalinan normal. Saat itu, Rohma tidak cukup kuat untuk menolak saran rumah sakit.
“Saat proses persalinan, Ria mengejan hanya sampai kepala bayi yg kluar dan benar benar sudah tidak kuat. Berat badan bayi yg besar dan pundak yg lebar membuat Ria kesusahan mengejan dan dokter sampai harus menggunakan alat sedot untuk mengeluarkan bayi” tulis @MinDesiya.
Namun, usaha tersebut gagal. Bayi Rohma meninggal dunia. Dokter lantas mengambil tindakan untuk melakukan pemisahan kepala bayi. Setelah tindakan itu dilakukan, bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya.
BACA JUGA: Rekomendasi Bidan di Indonesia dan Kisaran Biaya Melahirkan di Bidan 2022
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana mengatakan, Rohma tiba di rumah sakit pada Kamis (28/7) pukul 10.50 WIB. Perempuan asal Dusun Slombok, Desa Plemahan, Sumobito, Jombang itu dirujuk oleh Puskesmas Sumobito karena indikasi keracunan kehamilan.
“Sesuai standar operasional, tentu kami lakukan pemeriksaan awal. Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul,” kata dr Vidya saat jumpa pers di RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (1/8).
Dari pemeriksaan awal sudah diketahui jalan lahir Rohma pada fase bukaan 7. Karena sudah terjadi pembukaan jalan lahir, dokter spesialis kandungan saat itu memutuskan persalinan Rohma dilakukan secara normal, lanjut dr Vidya.
dr Vidya Buana mengatakan bahwa rujukan dari Puskesmas Sumobito tidak menyebutkan agar Rohma dioperasi caesar. Dia mengklaim rujukan itu menyebutkan pasien mengalami keracunan kehamilan.
“Harus diluruskan, tidak ada tenaga kesehatan yang bisa memastikan ibu hamil ini nanti harus operasi. Memang pada tahap pemeriksaan rutin kehamilan ibu ini mungkin ada kecenderungan penyulit saat melahirkan. Kenapa harus dirujuk, karena dengan kasus-kasus penyulit, puskesmas tidak bisa. Sehingga, dirujuk ke rumah sakit,” kata dr Vidya.
dr Vidya menjelaskan, Rohma mengidap hipertensi kronis yang merupakan tekanan darah tinggi yang dialami pasien sejak sebelum masa kehamilan. Namun, saat hendak persalinan di RSUD Jombang, tekanan darahnya dinyatakan tidak terlalu tinggi. Sehingga kondisi Rohma dinyatakan baik dan memenuhi syarat untuk melahirkan secara normal.
dr Vidya melanjutkan, Rohma mengalami keracunan kehamilan pada saat akhir menjelang persalinan. Selain itu, istri Yopi Widianto (26) ini juga pernah dirawat di RSUD Jombang pada 13 Juli 2022.
“Memang sebelumnya pasien kami rawat dengan indikasi mau melahirkan prematur. Karena kondisi paru-paru (janin) sudah matang sehingga pertimbangannya dipertahankan kehamilannya. Saat itu, dirawat di sini, Alhamdulillah ibu bisa pulang,” terangnya.
Seiring keputusan persalinan yang dilakukan secara normal, dr Vidya menyatakan observasi terhadap pasien terus dilakukan hingga pembukaan diketahui telah lengkap.
“Setelah pembukaan lengkap, tim kami melakukan pertolongan persalinan sampai kepala bisa lahir. Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, macet di pundak,” terangnya.
Saat terjadi kemacetan dalam persalinan Rohma, berbagai upaya dilakukan untuk mengeluarkan bayi perempuan tersebut. Tiga dokter spesialis kandungan pun dikerahkan untuk menangani masalah persalinan pasien saat itu, yaitu dr Iwan, dr Joko, dan dr Subuh, jelas dr Vidya.
“Dilakukan terus pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang sudah dimiliki tim expert kami. Namun, masih tetap macet,” jelasnya.
Tim dokter punya beberapa opsi sebelum akhirnya memutuskan untuk memisahkan tubuh bayi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
BACA JUGA: Menepis Keraguan tentang Cuti Melahirkan 6 Bulan
Cover image: Photo by Павел Сорокин on Pexels