Presiden Jokowi menyatakan bahwa vaksin booster Covid-19 GRATIS untuk seluruh masyarakat Indonesia. Mulai dari jenis hingga lokasi, berikut beberapa informasi terbarunya.
Program vaksinasi lanjutan (booster) dari pemerintah untuk masyarakat umum sudah dimulai sejak Rabu (12/1/2022). Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
Diah Saminarsih, penasihat senior untuk Dirjen WHO mengatakan, rekomendasi dosis tambahan diberikan karena ada kemungkinan pengurangan efikasi vaksin yang sudah ada dalam melawan varian baru seperti Delta dan Omicron.
Vaksinasi booster akan diberikan kepada penerima vaksin yang sudah melakukan vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Pada penyuntikan pertama kali ini, yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi booster adalah kelompok lansia dan kelompok rentan, atau yang menderita gangguan sistem imun (immunokompromais).
BACA JUGA: Update Covid-19: Serba-serbi Vaksin Booster yang Perlu Kita Ketahui
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaskin booster dapat diberikan mengikuti vaksin homolog (sejenis) atau vaksin heterolog (berbeda). Hal ini dikembalikan kepada negara masing-masing yang menerapkan booster sesuai dengan ketersediaan vaksin di negara tersebut. Menteri Budi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki pasokan vaksin yang cukup dari kontrak pengadaan vaksin tahun lalu yang akan tiba di awal 2022. Tidak hanya itu, vaksin juga datang dari donasi dunia seperti program COVAX atau program kerjasama bilateral.
Di Indonesia, selain mengikuti ketersediaan vaksin, pemberian vaksinasi booster juga sesuai dengan pertimbangan para peneliti di dalam dan luar negeri, serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Menurut kemkes.go.id, kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 yaitu:
Selanjutnya, ada lima jenis vaksin booster yang diberikan, antara lain:
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa vaksinasi booster bisa didapatkan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap atau dua dosis vaksin pertama. Nantinya, tiket vaksinasi booster tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan waktu yang sudah ditentukan.
Jika menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkah untuk cek status vaksinasi booster:
Jika menggunakan website, dapat kunjungi pedulilindungi.id dan cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik “periksa”.
Vaksinasi booster tidak bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal yang tercantum pada aplikasi PeduliLindungi, karena sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan minimal 6 bulan dari dosis kedua.
Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) dan sudah vaksin dosis kedua minimal 6 bulan tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Masyarakat tidak dapat memilih jenis vaksinasi booster. Jenis vaksin akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksin dosis 1 dan 2 serta ketersediaan vaksin di tempat layanan.
BACA JUGA: Catat, Ini 20 Lokasi Vaksin Covid-19 Anak di Jabodetabek
Untuk di Jakarta, lokasi vaksinasi booster dilaksanakan di setiap daerah, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Dikutip dari berbagai sumber, berikut informasi lokasinya.
Cover: Pexels