Meski ditanggung pemerintah, Mommies juga bisa mempersiapkan biaya proteksi untuk keluarga apabila terkena COVID-19 dengan 60 asuransi corona berikut ini.
Pandemi COVID-19 belum juga selesai dan penyebaran virus corona masih terus terjadi. Menurut data dari Satuan Petugas (Satgas) Penanganan COVID-19, per 16 Desember 2021, terdapat 213 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan kasus baru ini, maka total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.259.857, terhitung sejak adanya kasus COVID-19 pertama kali yang diumumkan pada 2 Maret 2020.
Setiap orang yang terkena COVID-19 akan mendapatkan perawatan dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Meski tetap ditanggung oleh pemerintah, memiliki asuransi dinilai dapat memberikan kemudahan dalam penanganan dan perawatan yang lebih cepat jika terdampak COVID-19. Selain itu, asuransi juga memberikan perawatan di luar rumah sakit yang dirujuk oleh pemerintah dan menyediakan penambahan cakupan manfaat terkait COVID-19 tanpa tambahan premi. Maka dari itu untuk menghadapi pandemi ini, dibutuhkan juga asuransi corona atau proteksi terhadap risiko terdampak COVID-19.
Asuransi corona adalah sebuah produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang menanggung pasien terinfeksi virus corona. Hingga saat ini, beberapa perusahaan asuransi sudah memiliki produk yang dapat memberikan cover COVID-19 sebagai bentuk manfaat tambahan maupun sebagai kompensasi untuk para nasabahnya.
BACA JUGA: Pahami Serba-serbi Memilih Asuransi Agar Tidak Merasa Tertipu
Terdapat 60 perusahaan asuransi di Indonesia yang siap menganggung penderita corona. Dilansir dari CNBC Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan bahwa seluruh anggota AAJI menanggung risiko nasabahnya yang terkena virus corona.
Berikut ini daftar 60 perusahaan dengan asuransi corona di bawah naungan AAJI.
Jika Mommies sedang mencari asuransi corona untuk keluarga, 8 rekomendasi asuransi corona ini bisa menjadi pilihan karena memberikan manfaat khusus pada penderita corona.
FWD Life memberikan santunan harian tunai untuk para nasabah yang terinfeksi positif COVID-19 sebesar Rp1 juta per hari dengan maksimal rawat inap 30 hari. Selain itu, nasabah juga akan mendapat manfaat tunai sebesar Rp10 juta.
Bagi pemenang polis yang berstatus kasus suspek, maka FWD Life akan memberikan manfaat Rp5 juta untk sekali masa karantina. Bukan hanya pada pasien dengan kasus suspek, keluarga pasien juga akan mendapat Rp2,5 juta per anggota keluarga.
Bagi pasien meninggal, asuransi akan memberikan Rp50 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
Prudential memberikan manfaat tambahan berupa uang santunan sebesar Rp1 juta per hari bagi nasabah yang didiagnosis positif corona. Asuransi juga akan menanggung biaya perawatan dengan maksimal 30 hari.
AIA juga turut memberikan manfaat tambahan bagi nasabahnya yang terkena COVID-19 berupa santunan tunai rawat inap sebesar Rp1,5 juta per hari selama maksimal 30 hari.
Berkomitmen untuk melayani kebutuhan kesehatan nasabahnya terkait corona dan sesuai ketentuan polis, Cigna juga akan menanggung tes kesehatan nasabahnya yang dianggap perlu oleh tenaga medis.
Generali memberi tambahan perlindungan kepada nasabah produk iPLAN yang bergabung sejak 16 Maret 2020 berupa tambahan uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar 1o persen.
Manulife juga turut memastikan para nasabahnya langsung mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa masa tunggu jika terdiagnosis positif virus corona. Kemudian, nasabah juga akan mendapat santunan kematian hingga Rp200 juta.
Untuk menjalani perawatan, nasabah akan mendapatkan manfaat Rp10 juta ditambah santunan rawat inap Rp1 juta per hari selama maksimal 30 hari.
Sun Life juga menjadi asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan tambahan dalam pandemi virus corona. Setiap nasabah yang terkena COVID-19 akan mendapatkan manfaat maksimal Rp10 juta baik sedang di dalam maupun di luar negeri. Manfaat tambahan ini hanya berlaku untuk nasabah Sun Medical Platinum dan Sun Medical Executive.
Tokio Marine Life memberikan manfaat penghapusan masa tunggu klaim bagi nasabahnya yang positif COVID-19. Tidak hanya itu, asuransi ini juga memberikan perlindungan jiwa tambahan berupa 25 persen dari uang tanggungan yang berkalu sejak Januari 2020.
BACA JUGA: Menyiapkan Asuransi Jiwa Demi Anak Jika Orang Tua Meninggal Lebih Dulu
Selain asuransi kesehatan, terdapat juga produk asuransi jiwa yang cocok untuk melindungi Mommies dan keluarga di tengah masa pandemi ini. Salah satunya adalah sebagai berikut:
Simas Jiwa memiliki komitmen untuk menanggung risiko meninggal dunia pada nasabah dengan sebab apapun. Mommies dapat membelinya secara langsung dan juga secara online.
Meski sudah menuju 2 tahun pandemi COVID-19 ada di Indonesia, sebisa mungkin jangan lelah dan jangan kendor dalam mengantisipasi segala bentuk risiko dan usaha pencegahan dengan semaksimal mungkin. Apalagi dengan semakin bervariasinya virus corona di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Namun, pada umumnya gejala yang terlihat jika terdampak COVID-19 adalah sebagai berikut:
Gejala di atas dapat muncul setelah 2 hingga 14 hari setelah penderita terpapar virus COVID-19. Apabila Mommies memiliki gejala di atas dan semakin parah dari hari ke hari, segeralah untuk tes antigen atau PCR dan tanyakan pada dokter. Jika sudah bergabung dengan asuransi, jangan lupa untuk membawa kartu asuransinya agar dapat meringakan biaya.
Meskipun sudah terlindungi asuransi, tentunya tidak ada orang yang ingin sakit. Sehingga, penting sekali untuk memerhatikan bentuk pencegahan corona yang bisa Mommies dan keluarga lakukan, seperti:
Memiliki asuransi memang cukup penting sebagai bentuk proteksi bagi keluarga, apalagi dalam masa pandemi seperti ini asuransi corona juga menjadi salah satu yang penting dimiliki. Asuransi kesehatan terbaik pada masa pandemi ini dapat memberi Mommies dan keluarga jaminan dari mahalnya biaya berobat di rumah sakit. Yang terpenting, selalu utamakan memilih perusahaan asuransi terbaik yang sudah terdaftar di dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Cover: Photo by Monstera on Pexels