Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall, Catat Syaratnya!

Kids

fiaindriokusumo・21 Sep 2021

detail-thumb

Akhirnya, anak-anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk mall. Seperti apa syarat atau aturannya? Simat penjelasan di bawah ini.

Mana suara para orang tua yang kemarin-kemarin merasa pusing karena Si Kecil nggak bisa diajak ke mall bahkan juga ke supermarket? Sekarang boleh tersenyum sedikit karena akhirnya anak-anak sudah dapat izin untuk ke mall.

Pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di masa perpanjangan. Kini anak-anak di bawah 12 tahun boleh berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan, dari semula hanya 12 tahun ke atas.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers tentang PPKM, Senin (20/9) malam.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyesuaian masa PPKM di wilayah luar Jawa-Bali. Salah satunya untuk aktivitas di mal, dengan jam buka pukul 10.00-21.00 dan maksimum 50 persen kapasitas, screening dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kelonggaran aturan ini pun hanya berlaku di provinsi DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta serta Surabaya serta  TIDAK BOLEH masuk ke dalam bioskop. Jadi sabar ya, masih nonton di Netflix atau Disney dulu aja di rumah.

Baca juga:

Bioskop dibuka Kembali, Ketahui Aturannya.

Disney dan Netflix, Mana yang Lebih Bagus Untuk Anak-anak?

Jadi ada rencana untuk mengajak Si Kecil ke mall atau masih memilih anteng saja di rumah?

Tonton Youtube channel kami di sini.