Hukuman Bagi Para Pedofil dan Koruptor Di Berbagai Negara

Others

dewdew・07 Sep 2021

detail-thumb

Apakah harus seperti di luar negeri, digantung, ditembak, dan dipasangi pelacak sebagai hukuman bagi para pedofil dan koruptor, biar tanah air aman tenteram?

Antara gemas, prihatin, marah, pesimis jadi satu di hati ini. Gegara melihat TV swasta nasional serta sebagian masyarakat mengglorifikasi bebasnya narapidana pedofil. Segala pakai dikalungkan bunga bak pahlawan, kalau perlu abadikan namanya sebagai nama jalan. Sementara itu, koruptor bansos pandemi mendapatkan keringanan hukuman dari hakim.  Hanya karena dianggap sudah mendapatkan sanksi sosial dengan dibully netizen. Duh, bikin mulut ini ingin berkata kasar. Benar kata Ernest Prakasa di Instagram Story-nya, pihak-pihak yang justru harusnya menjadi corong kebaikan, malah mematikan nuraninya. Jika di Indonesia sebegininya memperlakukan para pelaku pelecehan seksual dan koruptor, bagaimana dengan hukuman bagi para pedofil dan koruptor di negara-negara lain?

Baca juga: 10 Fakta Tentang Pedofilia Yang Wajib Diketahui Orangtua

Kebiri kimia

Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan ketika Presiden Jokowi menyetujui hukum kebiri kimia bagi para pelaku pemerkosaan. Hal ini sebenarnya bukanlah hal baru. 10 negara bagian di Amerika Serikat, yaitu  California, Florida, Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas, Wisconsin, dan Alabama (yang baru mengesahkan undang-undang tersebut di tahun 2019) menjatuhkan hukuman kebiri kimia sebagai hukuman kepada para pedofil. Kejahatan seksualnya meliputi pemerkosaan, sodomi, dan inses, yang melibatkan korban berusia di bawah 13 tahun.

Sementara meski hingga saat ini belum ada pelaku kejahatan seksual yang dieksekusi, Ukraina, pada Juli 2019, menyetujui hukuman kebiri kimia bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak. Hukuman tersebut dijatuhkan pada pelaku minimal usia 18 tahun. 

Dihukum gantung

Di kota Sanaa, Yaman, hukuman bagi para pedofil adalah dihukum gantung oleh pemerintah setempat. Setelah digantung, jenazah para pedofil kemudian diangkat lagi menggunakan crane  di tengah keramaian, agar semua masyarakat bisa melihat konsekuensi dari perbuatan bejat tersebut. 

Dipasangi pelacak elektronik

Di Korea Selatan, mantan narapidana kejahatan seksual setelah dibebaskan, wajib menggunakan gelang kaki elektronik sebagai pelacak.  Ia harus menggunakan gelang tersebut hingga 10 tahun ke depan, dan tindak tanduknya dipantau selama 24 jam. Meski para pelaku tersebut memiliki kesempatan untuk mengulangi perbuatannya (and it happened), paling tidak masyarakat sana aware dengan keberadaan si pelaku kejahatan seksual melalui gelang tersebut. 

Koruptor dikucilkan sampai bunuh diri, bahkan ditembak mati

Beberapa negara Asia seperti Cina, dan Korea Utara punya cara tersendiri untuk membuat kapok pejabatnya melakukan korupsi. Sanksi sosial di Korea Selatan seringkali lebih parah dari hukuman legalnya. Meski sudah dipenjara, mantan Presiden Korsel Roh Moo Hyun yang terbukti melakukan korupsi, pada akhirnya bunuh diri karena tidak tahan dikucilkan. Sementara sejak Xi Jinping dilantik menjadi Presiden Cina tahun 2013 yang lalu, ribuan orang termasuk Mantan Menteri Perkeretaapian, Liu Zhijun, telah dieksekusi mati. Pemerintah setempat yakin jika hukuman penjara seumur hidup dan hukum mati merupakan hukuman paling ampuh yang bisa bikin takut orang lain. Hingga mereka pun berpikir dua kali untuk melakukan korupsi.

Menurut rumor, hukuman bagi para koruptor di Korea Utara adalah yang paling sadis. Beredar kabar, pelaku korupsi ada yang dilempar ke kandang buaya, ditembak mati lalu dijadikan santapan anjing, hingga dipukuli hingga tewas. Meski begitu, sulit membuktikan rumor tersebut, mengingat Korea Utara merupakan negara tertutup, sehingga informasi bentuk hukuman tersebut hanya didapat dari rakyat Korut yang menyeberang ke Korsel, serta opini-opini dari aktivis-aktivis kemanusiaan di sana. Tetap saja, ya, ujung-ujungnya dieksekusi mati. Mau bagaimanapun prosesnya, eksekusi mati jadi konsekuensi yang dibebankan pada koruptor kalau ketahuan.

Bagaimana, nih, Indonesia? Apa nggak sebaiknya begini juga, biar korupsi dan pedofil bisa berkurang drastis di tanah air tercinta ini?

Baca juga: 7 Tips Bercinta Saat Masih Sekamar dengan Anak

Photo by Grianghraf on Unsplash