banner-detik
PARENTS

Bicara Waris Sebelum Meninggal, Perlu atau Tabu?

author

annisast15 Oct 2019

Bicara Waris Sebelum Meninggal, Perlu atau Tabu?

Warisan, satu hal yang banyak jadi sumber pertengkaran dengan keluarga sendiri.

Semakin saya bertambah usia, orang tua juga bertambah usia, perbincangan dengan kawan-kawan rasanya bertambah kompleks ahahaha. Topik waris jadi salah satunya.

Mertua Cemburuan? Hadapi dengan Cara-cara Halus Berikut ini - Mommies Daily

Waris, bagi kebanyakan generasi orang tua kita adalah sesuatu yang tabu. Kasarnya, orang belum meninggal kok sudah membahas meninggal! Tak sedikit yang jadi tersinggung dan marah karena dianggap mendoakan cepat meninggal.

Padahal kenyataannya, banyak keluarga yang jadi bermusuhan karena berebut warisan. Padahal jika semua sudah dibicarakan sejak awal, seharusnya pembicaraan warisan sebelum meninggal bisa meminimalisir pertengkaran.

Beberapa waktu lalu, saya bertanya di Instagram dan hampir semua jawaban menganggap membicarakan waris sebelum meninggal perlu bukan tabu.

@shenita.anthony88

Perluu donk.. krn yg sdh pergi tdk bisa ditnyain lg maksud hatinya.. biar yg berpulang juga plongg tdk ada perselisihan kelak.. jaman skrng mestinya lbh terbuka, bukan tabu2 lg..

@ika_kuntoro

Perlu biar g terjadi perselisihan dalam keluarga. Jaman sekarang sudah g tabu sepertinya.

@anitasuprayogi

perlu untuk menghindari perselisihan... jangan sampai keluarga justru terpecah belah saat ortu udah ga ada...

@bernandadaniar

Sangat perlu.. karena nilai warisan besar ataupun kecil tetep bisa jadi sumbu permusuhan di dalam keluarga.. dan untuk meminimalisir bisa dibicarakan sejak ayah dan ibu masih hidup.. karena sayang banget kalo sampe musuhan sama keluarga sendiri

@sherry_wayu

Sangat perlu... Jangan sampai perpecahan terjadi pada suami istri anak cucu bahkan saudara kandung sendiri...

Saya juga sepakat, kematian kan hal yang pasti. Daripada meninggalkan harta yang kemudian hanya bikin repot keluarga, lebih baik sudah dibagikan sejak masih hidup atau dihibahkan secara legal.

Yang menarik, saat saya ikut kelas waris beberapa waktu lalu, hibah yang dilakukan sebelum meninggal juga masih bisa memicu pertengkaran lho!

Misal ketika masih hidup, seorang ayah menghibahkan semua hartanya yang hanya berupa tiga rumah. Anak pertama dan kedua mendapat rumah seharga Rp 10 miliar, sementara anak ketiga hanya mendapat rumah seharga Rp 1 miliar. Tentu tidak adil kan, jadi ketika si ayah meninggal, si anak ketiga berhak lho ke pengadilan menuntut keadilan waris.

Baca: Negara Ramah Lansia, Negara yang Seperti Apa?

Pelajaran dari kita di sisi orang tua bahwa meski sudah dibagikan sebelum meninggal, membagikannya pun harus adil sesuai hukum waris. Di Indonesia ada tiga hukum waris: Hukum waris adat, hukum waris Islam, dan hukum waris perdata.

Sekarang masalahnya adalah, bagaimana agar orang tua kita mau terbuka soal waris? Ahahahahaha. Kebanyakan yang kita lakukan memang hanya bisa menunggu saja ya? :)

Namun jadikan pelajaran bagi diri sendiri agar di masa depan, kita sudah menyiapkan segalanya dari dana pensiun hingga pembagian waris agar yang ditinggalkan tidak jadi berada dalam kesulitan karena kita merasa waris itu tabu.

Baca juga: Tarif Bulanan Panti Jompo & Rusun Khusus Lansia dari yang Biasa Hingga Eksklusif

Share Article

author

annisast

Ibu satu anak, Xylo (6 tahun) yang hobi menulis sejak SD. Working full time to keep her sanity.


COMMENTS


SISTER SITES SPOTLIGHT

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan

synergy-error

Terjadi Kesalahan

Halaman tidak dapat ditampilkan