Sorry, we couldn't find any article matching ''
Menggadaikan Logam Mulia atau Perhiasan? Perhatikan Ini Dulu, Yuk!
Kalau kondisi keuangan lagi kepepet, nggak ada salahnya, kok, menggadaikan Logam Mulia atau perhiasan di Pegadaian. Asal....bisa mencermati beberapa hal ini lebih dulu.
Sejak awal nikah, saya dan suami memang memutuskan untuk melakukan investasi dengan membeli logam mulia. Mungkin, bagi sebagian orang investasi model seperti ini sudah agak jadoel dan konvensional. Tapi buat kami, investasi LM ini cukup aman. Ya, meskipun return-nya nggak terlalu signifikan, tapi lumayan banget, kok.
Apalagi kalau kondisi keuangan sedang kepepet. Lagi butuh dana segar, eh, kondisi tabungan memprihatinkan. Kalau kayak begini, investasi Logam Mulia hadir sebagai dewa penolong karena bisa segera dijual atau digadaikan ke Pegadaian.
Baca juga :
Kiat Investasi Emas Batangan untuk Pemula
5 Kiat Mencicil Logam Mulia di Pegadaian
Kondisi seperti ini pernah saya alami ketika membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah second yang saya dan suami beli. Setidaknya, pengalaman ini membuahkan pelajaran buat saya. Pelajaran apa, sih?
Baca juga : Renovasi Rumah? Lakukan Ini, Yuk
Lebih dulu harus mengetahui apa saja syaratnya
Mau gadaikan Logam Mulia atau perhiasan di pegadaian tentu saja perlu proses dan melewati beberapa persyaratan lebih dulu. Prinsipnya sih, sebenarnya sama saja ketika kita mau pinjam uang di lembaga lain seperti Bank. Tentu ada syarat formal yang harus dipenuhi. Pertama, perlu kartu identitas seperti KTP, kemudian tentu saja fisik emas yang ingin kita gadaikan. Kalau memang berupa LM, harus dilengkapi dengan sertifikat, tapi kalau mau gadai perhisaan, sih, ngggak perlu surat atau bon saat kita membeli, kok.
Pahami nilai taksir pinjaman
Oh, ya, perlu dipahami juga, nih, kalau Pegadaian Indonesia itu menerapkan nilai taksir pinjaman sebesar 85% dari nilai harga emasnya. Jadi jangan harap nilai atau uang yang bisa mommies dapatkan itu sesuai dengan harga pasaran atau harga emas pada hari tersebut, ya. Misalnya, nih, harga LM yang ingin digadaikan ditaksir seharga Rp 5 juta, tapi harga gadai yang mommies dapatkan tentu saja lebih kecil. Jadi nggak perlu kaget kalau nilai pinjaman mommies lebih rendah dibandingkan dengan nilai emasnya.
Pinjam sesuai kebutuhan
Kalau memang mommies butuh uang sebesar Rp 10 juta, ada baiknya mommies hanya meminjam uang sesuai dengan kebutuhan saja. Kadang kalau, setelah dihitung, LM atau perhiasan yang ingin kita gadai bisa saja jumlahnya melebihi kebutuhan. Dari pada uang sisanya dipakai untuk hal-hal yang nggak jelas, lebih baik pinjam sesuai kebutuhan saja.
Jangan lupa deadline pinjaman
Hahahaa… iya, gadai perhiasan atau LM di Pegadaian sama seperti pekerjaan yang punya masa tenggat. Jadi jangan sampai kelewat membayar. Kalau nggak, LM atau perhisan yang mommies gadaikan akan dilelang. Nah, rugi banget, dong! Jadi, sistem masa gadai ini berlaku selama 4 bulan. Kalau memang mommies belum ada uang untuk menebusnya kembali, jangan lupa untuk memperpanjang masa gadai. Saran saya, sih, kalau memang sejak awal sudah bisa memprediksikan nggak mampu membayar pinjaman, lebih baik langsung dijual saja.
Besaran pinjaman akan memengaruhi biaya administrasi
Satu lagi, nih, yang perlu dipahami ketika ingin menggadaikan LM atau perhiasan, yaitu jumlah biaya administrasi yang akan disesuaikan dengan jumlah pinjaman. Jumlah ini tentu saja akan semakin besar menyesuaikan dengan jumlah pinjam gadainya. Sebagai contoh, kalau kisaran pinjaman Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, maka biaya administrasi sebesar Rp25.000. Sementara kalau pinjaman di atas Rp 10 juta tentu akan dikenakan lebih besar lagi.
Punya uang, langsung lunasi!
Meskipun masa gadai berlaku hingga 4 bulan, kalau memang ada rezeki nggak ada salahnya untuk segera dilunasi. Ya, namanya juga pinjaman, semakin cepat lunas, tentu akan jauh lebih baik. Soalnya, semakin lama masa gadainya, otomatis akan memengaruhi besar biaya titip gadai dan berujung pada biaya pelunasan. Soalnya, secara umum, menggadaikan LM atau perhiasan di Pegadaian ibaratnya sistem sewa, titip barang selama pihak yang berutang belum bisa melunasi pinjaman.
Baca juga : Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mencicil Emas
Semoga bermanfaat, ya!
Share Article
COMMENTS