Sorry, we couldn't find any article matching ''
Kabar Gembira di Awal Tahun Untuk Para Working Mom
Sepertinya tahun 2017 akan terasa manis untuk working mom berkat hadirnya kebijakan bersahabat dari beberapa perusahaan tentang cuti melahirkan untuk ibu dan cuti kelahiran untuk para ayah.
*Image dari timedotcom
Tiga hari yang lalu saya membaca berita mengenai Lamar Austin, pria usai 30 tahun dari New Hampshire, US yang terpaksa izin untuk tidak bekerja dari perusahaannya di Salemo Protective Services karena sang istri melahirkan. Tak disangka izinnya itu malah berakhir dengan pemecatan. Untungnya kesedihannya berubah menjadi kebahagiaan karena berita tentang pemecatannya cepat tersebar dan Lamar mendapat tawaran pekerjaan dari TIGA perusahaan lokal!!!
Kisah Lamar setidaknya membuat kita (khususnya para working mom) jangan pernah kehilangan harapan akan hadirnya kebijakan-kebijakan perusahaan yang lebih ramah untuk para orangtua. Meskipun pemerintah sendiri belum membuat undang-undang, namun beberapa perusahaan sudah mulai bergerak atas kesadaran sendiri menciptakan kebijakan yang akan membuat wajah-wajah orangtua baru tersenyum manis.
1. AXA Group
Pada akhir tahun kemarin, editorial kami menerima email dari AXA Indonesia mengenai kebijakan baru mereka berkaitan dengan cuti melahirkan dan cuti kelahiran. Per 1 Januari 2017, AXA Indonesia akan memberikan cuti melahirkan untuk para ibu yang melahirkan selama minimal 16 minggu dan cuti kelahiran untuk para ayah baru selama 4 minggu dengan gaji dibayar penuh. Karyawan yang mengambil hak cutinya dijamin bisa tetap kembali bekerja setelah masa cuti berakhir. Kebijakan ini akan diterapkan di AXA Indonesia, Hong Kong, Singapura, India, Malaysia, Thailand, Filipina dan Jepang.
2. American Express
American Express (AMEX) memberikan lima minggu masa cuti melahirkan dengan gaji penuh. Jika ibu mengalami komplikasi selama melahirkan maka akan ada tambahan cuti lagi selama empat minggu tetap dengan gaji penuh. Aturan ini berlaku untuk karyawan wanita yang sudah bekerja di AMEX minimal satu tahun.
Di luar itu semua, AMEX juga akan menyediakan layanan bimbingan serta edukasi pada karyawan wanita hamil tentang laktasi, persalinan hingga bagaimana cara mengurus bayi baru. Sayangnya ini tentu saja di luar negeri.
Semoga saja semakin banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia (terutama) yang membuat kebijakan-kebijakan seperti ini :).
Baca juga:
8 Perusahaan dengan Aturan yang Ramah untuk Ibu Bekerja
5 Perusahaan Besar di Indonesia yang Memberi Tempat untuk Penyandan Disabilitas
Share Article
POPULAR ARTICLE
COMMENTS