banner-detik
CAREER

Mengalami Pelecehan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan?

author

Mommies Daily29 Nov 2016

Mengalami Pelecehan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan?

Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, termasuk kantor. Jika ini terjadi, apa yang mommies bisa lakukan?

Bentuk pelecehan itu ternyata beragam bentuknya, kalau mommie pernah mendengar lelucon dari rekan kerja menyangkut bagian tubuh. Lalu, pertanyaan tentang kehidupan pribadi yang tidak sopan, atau komentar bernada seksual tentang rekan kerja, atau merasa risih dan berusaha menolaknya menerima perlakuan-perlakuan tadi, secara sadar atau tidak hal tersebut termasuk bagian dari pelecehan seksual.

Mengalami Pelecehan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan?Pelecehan seksual menurut Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku lain apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan atau terintimidasi dimana reaksi seperti itu adalah masuk akal dalam situasi dan kondisi yang ada, dan tindakan tersebut mengganggu kerja, dijadikan persyaratan kerja atau menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, bermusuhan atau tidak sopan.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk pelecehan seksual:

  • Pelecehan fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.
  • Pelecehan lisan termasuk ucapan verbal/komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh penampilan seseorang, lelucon atau komentar bernada seksual.
  • Pelecehan isyarat termasuk bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir.
  • Pelecehan tertulis atau gambar termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya.
  • Pelecehan psikologis/emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus-menerus dan tidak dinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.
  • Jika mommies mengalami salah satu di antaranya, tentu kondisi bekerja tidak lagi nyaman dan kondusif, kalau sudah seperti ini, apa, ya, yang harus kita lakukan?

    Tatacara informal

    Jika terjadi pelecehan seksual, maka tatacara ini bisa ditempuh dengan menekankan pada pemecahan masalah, kerahasian dan mediasi, menghindari sangsi dan ganti rugi. Sebagai orang yang mengalami biasanya ingin pelaku dikenakan pemberhentian, tetapi diusahakan permasalahan ini bisa selesai kurang dari 30 hari dengan tatacara kekeluargaan.

    Cara-cara yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:

  • Pekerja yang bersangkutan diberi kesempatan menjelaskan kepada pelaku bahwa perbuatannya tidak diinginkan.
  • Pekerja yang bersangkutan dapat menyampaikan keluh kesah kepada orang yang dapat menyimpan rahasia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut seperti atasan, teman kerja yang dipercaya, atau pejabat yang dilatih untuk menangani kasus-kasus pelecehan seks.
  • Pekerja yang bersangkutan dapat meminta atasannya atau pejabat secara pribadi untuk secara informal berbicara dan melakukan pendekatan kepada pelaku.
  • Tatacara formal

    Dengan tetap menjaga prinsip keadilan, berikut langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh dengan tata cara formal:

  • Percakapan dalam keluh kesah bersifat pribadi dan tetap merekam keluhan-keluhan secara tertulis.
  • Penyampaian keluhan kepada terduga pelakunya secara rinci.
  • Pemberian kesempatan kepada terduga pelaku untuk menjawab dan membela diri terhadap sangkaan tersebut.
  • Bila ada ketidak-sepakatan tentang fakta-fakta, penyidikan diperlukan keterangan para saksi yang dicatat.
  • Temuan dalam keluh kesah disusun dengan didukung bukti-bukti.
  • Dibuat laporan tertulis tentang proses penyidikan, bukti-bukti, temuan-temuan dan usul penyelesaian disampaikan kepada manajemen senior/pemberi kerja.
  • Pemberi kerja/manajemen senior melaksanakan penyelesaian yang diusulkan atau memutuskan tindakan lain.
  • Jika ingin melakukan penyidikan, dapat dilakukan dengan membentuk tim yang anggotanya seimbang antara laki-laki dan perempuan, dari manajemen senior atau staf yang sudah terlatih untuk menyelesaikan kasus-kasus pelecehan seksual dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Anda bisa melapor langsung kepada perusahaan atau kepada serikat pekerja. Melapor langsung kepada Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga Bantuan Hukum atau melapor langsung kepada pihak kepolisian.

    Dan yang paling penting, jangan segan melapor kepada pihak manajemen, jika mommies mengalami pelecehan seksual.

    Sumber: Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi: http://bit.ly/2fI4hah

    *Penulis artikel: Luqman Syah. Bergabung dalam Experd Consultant sejak 2013. Selain menjadi bagian dai Experdian Luqman juga aktif menulis di blog www.luqmanhae.com

    Baca juga:

    8 Perusahaan dengan Aturan yang Ramah untuk Ibu Bekerja

    Saat Karyawan Mengalami KDRT, Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan?

    Share Article

    author

    Mommies Daily

    -


    COMMENTS


    SISTER SITES SPOTLIGHT

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan

    synergy-error

    Terjadi Kesalahan

    Halaman tidak dapat ditampilkan