Tahukah Mommies, sebenarnya akan ada banyak pihak yang diuntungkan dengan peraturan cuti bersalin. Siapa saja ya?
Gambar dari sini
Beberapa waktu lalu, sempat ramai dibicarakan menyoal wacana masa cuti bersalin di Indonesia yang dipandang belum ideal. Pasalnya, di beberapa negara lainnya, jatah cuti untuk seorang ibu yang baru melahirkan bisa sampai 480 hari – Anda bisa membaca selengkapnya dalam artikel 7 Negara dengan Cuti Melahirkan Terbaik. Bagi saya yang pernah merasakan cuti bersalin di Indonesia selama kurang lebih 3 bulan, memang dirasakan belum optimal – mengingat masa pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Tapi di sisi lain, saya masih merasa jauh lebih beruntung, karena di sebuah negara di dearah Timur Tengah, pemerintahnya hanya memberlakukan cuti bersalin selama 40 hari.
Perihal kuantitas cuti bersalin mari kita serahkan kepada piahk-pihak yang berkompeten untuk meramunya menjadi kebijakan yang lebih manusiawi. Sekarang mari kita geser prespektif siapa saja sih sebetulnya yang diuntungan dengan adanya cuti bersalin ini?
Ibu dan bayi menjadi lebih sehat, bahagia, lebih banyak waktu untuk istirahat dan mengurangi tingkat stres. Menjaga kesehatan untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Seorang ibu yang mendapatkan cuti bersalin dari perusahaan, masih akan mendapatkan hak penuh atas penghasilan bulannya. Belum lagi ditambah dengan kebijakan perusahaan yang menanggung biaya persalinan – tentu besarannya tergantung dari perusahaan masing-masing. Hal ini mendatangkan dampak ketenangan pikiran untuk si ibu yang baru melahirkan di tengah-tengah masa pemulihan diri.
Walaupun kebijakan di Indonesia belum memberlakukan pihak Ayah mendapatkan cuti yang cukup panjang ketika istrinya melahirkan – namun saya cukup bersyukur ketika saya melahirkan, suami saya diperboleh mengambil cuti selama 7 hari. Dalam kurun waktu itu, saya benar-benar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memberikan pengertian kepada pasangan – bahwa sejatinya saya dan dia memilili kedudukan yang sama dalam hal kewajiban mengurus anak. Bayangkan jika Ayah juga mendapatkan jatah cuti, tentu akan mendatangkan banyak manfaat lainnya.
Selanjutnya, potensi bayi sakit lebih sedikit. Karena si ibu akan lebih fokus memberikan ASI eksklusif dan menyetok ASIP untuk persiapan saat nanti kembali bekerja. Sudah menjadi rahasia umum ya, Mommies – bahwa ASI itu dapat memaksimalkan imunitas tubuh si kecil. Nah, dalam jangka panjang keadaan ini akan berdampak pada rendahnya biaya kesehatan sebuah keluarga yang harus dikeluarkan. Dan angka kematian bayi pada sebuah negara dapat ditekan dengan adanya pemberian ASI pada masa cuti bersalin.
Bahkan dalam sebuah situs worldbreastfeeding.org menyebutkan, cuti bersalin yang mumpuni dapat meningkatkan laba perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena, para karyawan merasa hak mereka tercukupi, dan akhirnya bekerja lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan. Di sisi lain, otomatis pergantian staf juga menurun.
Dalam ranah yang luas, cuti bersalin ternyata juga berdampak pada kesejahteraan sosial sebuah negara. Artinya negara yang memberlakukan cuti bersalin secara manusiawi akan menjadi negara yang egaliter, yaitu memberikan hak dan perlindungan yang sama kepada semua ibu yang akan melahirkan. Akibatnya sumber daya manusia yang dimiliki juga semakin berkualitas.
Waaah, waaah.... ternyata dampak cuti bersalin ini seperti efek domino ya, Mommies – saling terkait satu sama lain dan saling memengaruhi. Kita doakan saja, pemerintah Indonesia mampu membuat peraturan cuti bersalin menjadi 6 bulan atau bahkan lebih! Semoga...
Sumber: worldbreastfeeding.org