Sorry, we couldn't find any article matching ''
Aturan Membawa ASIP ke Dalam Kabin Pesawat Udara
Sebagai seorang working mom, mungkin tugas keluar kota atau negeri pernah kita alami. Bagi busui, urusan menyimpan ASIP di pesawat menjadi hal yang penting diperhatikan. Bagaimana hukum membawa ASIP ke dalam kabin pesawat?
Memang ya, Mommies menjadi ibu itu punya banyak cerita – termasuk perjuangan memberikan ASI. Kami pernah menuliskan seorang ibu yang ngASI lintas provinsi. Ibu yang bernama Vidya Rani ini bekerja di Jakarta, sementara si kecil tinggal di Bandung – salut deh, untuk Vidya. Dalam artikel tersebut dikisahkan Vidya melakukan perjalanan darat untuk mengantarkan ASIP-nya sampai ke rumahnya. Singkatnya, Vidya dengan leluasa membawa ASIP ke dalam mobil pribadi, travel atau kereta.
Lain cerita jika seorang ibu harus dinas luar kota atau luar negeri menggunakan pesawat terbang, namun harus tetap memerah ASI. Nggak mungkin dong, ketika balik ASIP ditaruh di bagasi, karena pasti ada risiko tas cooler terbanting, terbentur atau malah ASIP menjadi rusak. Belum lagi ada aturan yang membatasi jumlah cairan di kabin pesawat. Lalu bagaimana dong?
Memang benar Mommies, bahwa terdapat aturan yang memberikan batasan kepada penumpang pesawat udara untuk membawa cairan, aerosol dan gel ke dalam kabin pesawat. Namun, pembatasan ini hanya berlaku untuk penerbangan internasional. Pembatasan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol dan Gel (Liquid, Aerosol, Gel) yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional (“Perdirjenhub 43/2007”).
Di dalam Pasal 3 ayat (1) Perdirjenhub 43/2007 diatur bahwa cairan, aerosol dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Adapun yang dimaksud dengan cairan, aerosol, dan gel dapat berupa:
(lihat Pasal 1 ayat [2] Perdirjenhub 43/2007)
Tapi, menurut Pasal 3 ayat (2) Perdirjenhub 43/2007, ketentuan di atas tidak berlaku untuk:
Dan aturan yang sama juga berlaku jika Mommies melakukan penerbangan dari luar negeri, misalnya dari Singapura ke Indonesia. Seperti penjelasan yang saya dapat dalam kasus yang dijelaskan dalam Hukumonline.com. Jadi sudah jelas, membawa ASIP ke dalam kabin pesawat diperbolehkan. Semoga informasi ini berguna untuk Anda, Mommies :)
*Artikel ini hasil kerjasama dengan Hukumonline.com
Share Article
POPULAR ARTICLE
COMMENTS