
25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai standar. Cek daftar inisial, temuan pemerintah, dan cara memilih beras fortifikasi agar tak salah beli.
Mommies mungkin belakangan melihat kabar soal 25 merek beras fortifikasi yang disebut bermasalah. Wajar kalau langsung muncul pertanyaan: memangnya beras fortifikasi itu apa, produk apa saja yang masuk daftar, dan kalau sedang belanja beras untuk keluarga, harus bagaimana?
Temuan ini berawal dari pengawasan dan pengujian pemerintah terhadap beras yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi. Dari 27 merek yang diperiksa, pemerintah menyatakan 25 merek tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu sesuai standar yang berlaku. Seluruh 25 merek tersebut disebut sudah menghentikan produksi, sementara proses penarikan stok dari peredaran masih berlangsung secara bertahap. Pemerintah juga menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses hukum.
Sederhananya, beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi mikro tertentu, seperti vitamin dan mineral, melalui proses fortifikasi. Tujuannya adalah membantu meningkatkan asupan zat gizi melalui makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat. Pemerintah menyebut beras fortifikasi memang ditujukan antara lain untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat yang rentan.
Menurut Tri Mutiara Ramdani, S.Gz, M.Sc., beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras biasa yang ditambahkan zat gizi mikro esensial melalui teknologi fortifikasi. Jadi, fortifikasi bukan sekadar tulisan “ditambah vitamin” di bagian depan kemasan, tetapi ada kandungan dan ketentuan tertentu yang perlu dipenuhi oleh produknya.
Jadi, tulisan fortifikasi pada kemasan bukan sekadar berarti “beras yang ditambah vitamin”. Produk juga harus memenuhi ketentuan mengenai kandungan zat gizi serta mutu beras sesuai standar yang berlaku.
BACA JUGA: Waspada Beras Oplosan! Ini Ciri-Ciri dan Cara Memilih Beras yang Aman untuk Keluarga

Dari 27 merek yang diperiksa pemerintah, sebanyak 25 produk dinyatakan tidak memenuhi standar (tidak memenuhi syarat/TMS). Dalam paparan pemerintah yang diberitakan detikFinance, 25 produk tersebut ditampilkan menggunakan inisial.
Berikut daftar inisial 25 produk yang dimuat dalam paparan tersebut:
Daftar di atas mengikuti paparan pemerintah yang diberitakan detikFinance pada 15 September 2026, sehingga Mommies tidak perlu mencocokkan inisial tersebut dengan nama merek secara mandiri. Pemerintah kemudian kembali menjelaskan temuan tersebut dalam siaran pers Bapanas pada 19 September 2026.
Bapanas menyebut temuan tersebut mencakup tiga jenis ketidaksesuaian, yaitu administrasi, nilai gizi, dan mutu beras. Pada aspek administrasi, pemerintah menemukan antara lain persoalan izin edar, ketidaksesuaian informasi antara sertifikat izin edar dan label yang beredar, serta overclaim atau klaim berlebihan pada kemasan.
BACA JUGA: Belajar Membaca Label Makanan Kemasan
Pada aspek nilai gizi, hasil pengujian pemerintah disebut menunjukkan bahwa seluruh 25 produk tidak mengandung kandungan vitamin dan mineral sesuai klaim pada label kemasan. Sementara pada aspek mutu, ditemukan pula produk yang klaim mutu berasnya tidak sesuai dengan hasil pengujian, misalnya mencantumkan beras premium tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas medium atau bahkan submedium.
Pemerintah melakukan pengujian melalui empat laboratorium, yaitu Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, dan Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian. Dari 27 merek yang diperiksa, pemerintah menyatakan 25 produk tidak memenuhi ketentuan.
Beras merupakan salah satu makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Karena itu, ketika sebuah produk mencantumkan klaim kandungan gizi atau mutu tertentu di kemasan, informasi tersebut menjadi penting agar konsumen mendapatkan produk sesuai dengan yang dibeli.
Dalam kasus ini, pemerintah menyebut 25 produk tersebut tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu berdasarkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Kedua standar tersebut disebut sebagai acuan dalam temuan pemerintah.
Temuan tersebut juga bukan berarti seluruh beras fortifikasi yang beredar otomatis bermasalah. Pemeriksaan pemerintah dilakukan terhadap 27 merek tertentu dan menemukan 25 produk yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sementara dua produk lainnya memenuhi ketentuan.

Mommies nggak perlu panik setiap kali mau beli beras. Justru, kabar ini bisa jadi pengingat supaya kita nggak hanya melihat tulisan besar atau klaim di bagian depan kemasan, tetapi juga meluangkan waktu untuk mengecek informasi produknya.
BACA JUGA: Label Nutri-Level: Cara Memilih Makanan dan Minuman yang Lebih Sehat
Perhatikan nama produk, produsen, informasi kandungan gizi, komposisi, informasi izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Jangan hanya mengandalkan klaim seperti “lebih bergizi” atau “fortifikasi” di bagian depan kemasan. Kebiasaan membaca label membantu Mommies melihat informasi yang sebenarnya ditawarkan sebuah produk.
Dalam temuan pemerintah, salah satu persoalan yang ditemukan justru berkaitan dengan administrasi, termasuk izin edar yang sudah tidak berlaku serta ketidaksesuaian antara informasi pada sertifikat izin edar dan label produk yang beredar. Jadi, informasi legalitas produk tetap penting diperiksa sebelum membeli.
Mommies juga nggak perlu menebak apakah sebuah beras benar-benar terfortifikasi hanya dari warna atau bentuk butirannya. Tampilan fisik bukan satu-satunya cara untuk memastikan kandungan fortifikasi, sehingga informasi pada label dan legalitas produk lebih penting untuk diperiksa.
Dalam perkembangan terakhir, Bapanas menyebut seluruh 25 merek tersebut sudah menghentikan produksi. Hingga minggu pertama September 2026, sebanyak 12 merek telah menarik stok dari tempat peredaran, sementara produk lainnya masih dalam proses penarikan.
Kalau Mommies menemukan produk yang diduga terkait dengan temuan tersebut di pasaran, jangan hanya mengandalkan kemiripan nama atau kemasan. Cocokkan informasi produk dengan keterangan pemerintah dan sumber resmi, terutama karena proses penarikan masih berlangsung.
Nggak perlu buru-buru menganggap semua beras fortifikasi bermasalah. Temuan pemerintah dalam kasus ini secara spesifik berkaitan dengan 25 produk dari 27 merek yang diperiksa, bukan seluruh produk beras fortifikasi yang beredar di Indonesia.
Yang penting, Mommies lebih teliti saat membeli: cek label, informasi izin edar, produsen, kandungan gizi, dan pastikan produk tidak termasuk dalam daftar yang sedang ditarik dari peredaran. Beras fortifikasi sendiri memiliki tujuan untuk membantu memenuhi asupan zat gizi tertentu, sehingga yang perlu diperhatikan adalah apakah produk tersebut memenuhi klaim dan standar yang seharusnya.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Memilih Beras?
Untuk kasus 25 produk ini, proses penarikan dan penanganan hukumnya masih berjalan. Bapanas menyebut seluruh produk sudah menghentikan produksi, tetapi pada keterangan 19 September 2026, baru 12 merek yang disebut telah menarik stok dari peredaran dan sisanya masih dalam proses.
Jadi, daripada langsung takut membeli beras fortifikasi, lebih baik jadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa klaim pada kemasan perlu dibaca, bukan sekadar dipercaya. Apalagi untuk bahan makanan yang setiap hari masuk ke meja makan keluarga.
Cover: Magnific