
Berencana liburan, study, atau bekerja ke Jepang dan Australia? Ini cara membuat visa Jepang dan Australia yang lengkap serta pengajuan online dan offline terbaru.
Mau pergi ke Australia atau Jepang untuk study, liburan, atau bekerja? Simak cara membuat visa Australia dan Jepang di sini.
Apakah ke Australia dan Jepang perlu visa? Jawabannya, ya, WNI umumnya butuh visa untuk mengunjungi kedua negara tersebut. Jika sedang merencanakan liburan keluarga ke dua negara favorit ini, jangan lupa memasukkan pengurusan visa ke dalam daftar persiapan.
Ya, WNI membutuhkan visa untuk masuk ke Australia maupun Jepang. Visa dapat diajukan secara online maupun offline, tergantung jenis visa yang dipilih. Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi paspor, bukti keuangan, foto, serta dokumen pendukung sesuai tujuan perjalanan.
Intip panduan lengkap cara membuat visa Australia dan Jepang berikut ini.
BACA JUGA: 15 Negara Bebas Visa yang Cocok untuk Traveling Keluarga, Nomor 5 Paling Favorit

Mommies dan Daddies bisa membuat visa Australia secara offline dan online. Ya, opsi online bisa sangat memudahkan karena kita tidak harus bolak-balik mengurusnya. Berikut cara membuat visa Australia secara offline dan online.
Visa Australia terdiri dari berbagai jenis visa yang dapat disesuaikan dengan tujuan kunjungan Mommies, mulai dari studi hingga liburan. Berikut beberapa jenis visa Australia yang paling sering diajukan WNI.
1. Visa Pelajar (Subclass 500): Visa Pelajar wajib dimiliki seseorang yang akan menempuh pendidikan di Australia, misalnya para penerima beasiswa. Mengutip Home Affairs, visa ini berlaku hingga 6 tahun atau sesuai durasi studi. Biaya mulai dari AUD200 atau sekitar Rp2.5 juta (per kurs 18/6/2026).
2. Visa Kunjungan – Wisata (Subclass 600): Visa Kunjungan – Wisata cocok untuk seseorang yang hendak liburan, mengunjungi keluarga atau teman, pelayaran, atau tujuan selain bisnis dan kesehatan. Visa ini berlaku hingga 12 bulan.
Biaya mulai dari AUD200 atau sekitar Rp2,5 juta (per kurs 18/6/2026).
3. Visa Bekerja dan Berlibur (Subclass 462): Visa Bekerja dan Berlibur (Working Holiday Visa) diperuntukkan bagi pemohon usia 18–30 tahun yang hendak bekerja sambil berlibur. Masa berlaku visa ini adalah 12 bulan.
Biaya visa ini sebesar AUD670 atau sekitar Rp8,4 juta (per kurs 18/6/2026).
Setiap jenis visa memiliki syarat dan ketentuan dokumen yang berbeda-beda. Mengutip Imigrasi Republik Indonesia, berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan:
Offline
Berikut cara membuat visa Australia secara offline.
Jika ingin mengajukan langsung, Mommies bisa datang ke kantor AVAC yang berlokasi di Jakarta dan Bali. Jangan lupa membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk diserahkan secara langsung.
Pertama, Mommies perlu mengisi formulir pengajuan visa secara manual. Pastikan semua informasi benar dan sesuai dokumen. Tanyakan kepada petugas jika ada bagian yang bikin bingung.
Setelah itu, serahkan seluruh dokumen persyaratan mulai dari fotokopi paspor sampai dokumen tambahan sesuai jenis visa yang diajukan.
Selanjutnya, Mommies akan diminta membayar biaya pembuatan visa. Biaya setiap jenis visa berbeda-beda. Jangan lupa sisihkan uang untuk membayar biaya pembuatan visa Australia yang diinginkan.
Terakhir, Mommies tinggal menunggu persetujuan. Status permohonan visa akan diinformasikan oleh petugas AVAC atau melalui kontak yang dicantumkan saat pendaftaran.
Online
Membuat visa secara online menjadi opsi yang lebih praktis.
Mommies bisa mengajukan visa melalui laman Australia Government Department of Home Affairs atau immi.homeaffairs.gov.au. Disarankan untuk menggunakan laptop atau komputer supaya tampilan situsnya lebih luas dan nyaman dibandingkan dengan ponsel. Berikut langkah-langkahnya.

Pertama, buatlah akun ImmiAccount di laman online.immi.gov.au. Klik “Create an Immiaccount” untuk membuat akun baru. Ikuti prosesnya sampai akun terverifikasi. Setelah itu, Mommies bisa login dengan username dan password yang sudah dibuat.
Selanjutnya, pilih “New Application” dan sesuaikan dengan jenis visa yang ingin diajukan. Jika hendak liburan, klik “Visitor” dan “Visitor Visa (600)”.
Mommies akan melihat halaman formulir di layar. Isi formulir tersebut secara lengkap dan akurat dari awal sampai akhir, ya.
Setelah mengisi formulir, Mommies akan diarahkan untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan, mulai dari paspor sampai itinerary. Formatnya dapat berupa pdf atau jpg sesuai ketentuan. Ikuti saja seperti yang tercantum di layar.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, cek kembali apakah seluruh jawaban dan dokumen yang diunggah sudah benar. Jika sudah yakin, Mommies bisa langsung submit dan lanjut ke tahap pembayaran. Pembayaran dapat menggunakan kartu debit atau kredit, PayPal, atau UnionPay.
Persetujuan visa setiap orang dapat berbeda-beda. Ada yang kurang dari seminggu, ada juga yang lebih dari dua minggu. Jika sudah disetujui, e-Visa akan dikirimkan via email dalam format pdf.

Mommies dan Daddies dapat membuat visa Jepang secara offline dan online juga, loh. Yuk, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan visa Jepang Mommies dan Daddies.
Seperti banyak negara di luar sana, Jepang juga menyediakan berbagai jenis visa sesuai kebutuhan pemohon, mulai dari studi hingga mengunjungi keluarga. Mommies bisa lihat secara lengkap di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Berikut beberapa jenis visa Jepang yang umum diajukan WNI. Informasi diambil dari situs VFS Global.
Mommies dan Daddies yang menggunakan layanan VFS Global untuk pengajuan visa akan dikenai biaya layanan sebesar Rp290.000 untuk seluruh visa dan Rp195.000 untuk Visa Waiver.
Dokumen persyaratan untuk permohonan visa Jepang bisa berbeda-beda tergantung jenisnya. Sebagai acuan, berikut perbandingan dokumen Visa Kunjungan Sementara dan Visa Pelajar.
Offline
Jika ingin mengajukan visa Jepang secara offline, Mommies dan Daddies bisa melakukannya di kantor Japan Visa Application Center (JVAC). Berikut langkah-langkahnya.
Online
Permohonan visa Jepang secara online hanya berlaku untuk jenis Visa Waiver. Mommies dan Daddies harus sudah memiliki e-paspor terlebih dahulu untuk registrasi visa ini. Jika sudah ada e-paspor, permohonan Visa Waiver dapat dilakukan di situs Japan Visa Exemption System (JAVES). Berikut caranya.
BACA JUGA: Kerja Sambil Liburan, Ini Cara Ajukan Working Holiday Visa
Nah, itu dia cara membuat visa Australia dan Jepang. Untuk menyiapkan liburan ke dua negara favorit ini, jangan lupa siapkan visa dari jauh-jauh hari. Semoga perjalanan bersama si kecil, pasangan, keluarga, teman, atau sendiri bisa lebih nyaman dan bebas stres.
Ditulis oleh: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: lifeforstock/Magnific