Sorry, we couldn't find any article matching ''

Kasus FH UI Viral, Ini Cara Membesarkan Anak Laki-Laki agar Tidak Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Kasus FH UI yang viral jadi pengingat penting. Ini cara membesarkan anak laki-laki agar menghormati perempuan dan terhindar dari perilaku pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual di group chat mahasiswa Fakultas Hukum UI tengah ramai “digoreng” publik. Kasus ini berawal dari tangkapan layar isi group chat yang memperlihatkan para pelaku sering kali mengomentari tubuh mahasiswi hingga dosen dan melakukan percakapan vulgar. Rasanya miris dan ironis, sebab hal ini datang dari calon orang hukum yang seharusnya paling paham soal undang-undang, etika, dan konsekuensi.
Kenapa isi obrolan mahasiswa harus dipenuhi topik objektifikasi perempuan? Apa yang menimbulkan perilaku itu? Mommies mungkin bertanya-tanya, kenapa setingkat mahasiswa masih mengisi percakapan dengan hal yang mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal. Kok, bisa?
Kasus FH UI ini menjadi pengingat bahwa perilaku seperti ini tidak muncul begitu saja, tapi bisa terbentuk dari pola pikir dan lingkungan sejak dini.
Kronologi dan Update Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI per 14 April 2026
Supaya lebih mudah dipahami, berikut kronologi dan situasi terbaru kasus pelecehan seksual di group chat mahasiswa FH UI per 14 April 2026.
1. Isi Group Chat Terekspos pada 12 April 2026
Pada 12 April 2026 dini hari di X, akun @sampahfhui mengunggah thread berisi sejumlah tangkapan layar dari group chat mahasiswa FH UI. Obrolan tersebut berisi komentar vulgar dan cabul yang merujuk ke perempuan, baik mahasiswi hingga dosen.
2. FH UI Menerima Laporan dan Mengeluarkan Pernyataan

Foto: fakultashukumui/Instagram
Pada hari yang sama, Fakultas Hukum UI menerima laporan tersebut dan mengeluarkan pernyataan:
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.”
3. 16 Mahasiswa Angkatan 2023 Diduga Terlibat
Para pelaku merupakan mahasiswa FH UI angkatan 2023 yang berjumlah 16 orang. Diketahui pula bahwa dari keenam belas mahasiswa tersebut, banyak yang menjabat sebagai ketua angkatan, pengurus organisasi fakultas, hingga calon ketua panitia ospek.
4. Status Anggota Aktif IKM Dicabut
Masih pada 12 April 2026, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI menyatakan bahwa status anggota aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) para pelaku telah dicabut karena terbukti melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai dan mencemarkan nama baik FH UI.
Dengan status ini, para pelaku tidak dapat melanjutkan peran sebagai pengurus organisasi atau kepanitiaan kampus. Meski begitu, banyak pihak menilai sanksi tersebut belum cukup dan mendorong agar pelaku dikeluarkan atau di-drop out (DO).
5. Sidang Internal Sempat Ricuh
Sidang internal yang dilaksanakan secara terbuka pada 13 April 2026 malam hingga 14 April 2026 dini hari sempat berlangsung ricuh. Melansir CNN Indonesia, massa yang menghadiri forum tersebut terlihat berteriak dan menunjuk para pelaku.
6. Pelaku Hadir dan Meminta Maaf
Mengutip detikNews, dalam forum tersebut, 16 mahasiswa yang hadir telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan. Namun, banyak pihak menilai permintaan maaf saja tidak cukup dan perlu adanya sanksi tegas.
Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru mengenai sanksi lanjutan yang diberikan kepada para pelaku.
Tips Membesarkan Anak Laki-Laki agar Tidak Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Tidak ada orang tua yang ingin melihat anaknya salah melangkah, apalagi sampai melukai orang lain. Namun, melihat kasus FH UI ini, wajar jika muncul rasa cemas.
Kasus seperti ini tidak terjadi tiba-tiba, melainkan bisa terbentuk dari pola pikir yang dibangun sejak kecil. Karena itu, membesarkan anak laki-laki dengan nilai hormat dan empati menjadi hal yang sangat penting.
Mengutip Institute of Family Studies, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
Usia 1–5 tahun
- Menjadi teladan (role model) dengan menunjukkan sikap hormat kepada semua orang, terutama perempuan
- Membiasakan berbicara santun dengan kata “tolong” dan “terima kasih”, serta menghindari kata-kata kasar
- Mengajarkan kepedulian, misalnya dengan membantu orang lain atau menghibur saat ada yang sedih
Usia 5–12 tahun
- Melakukan pendampingan media dengan membatasi paparan game atau konten media sosial yang mempromosikan kekerasan atau sikap tidak pantas
- Mulai mengenalkan bahwa konten pornografi itu ada, namun tidak boleh dinormalisasi karena berdampak negatif
- Mengajak anak berdiskusi secara terbuka
Usia 12–18 tahun
- Mengajarkan tentang hubungan yang sehat, bukan hanya soal fisik, tetapi juga emosi, komitmen, dan rasa saling menghargai
- Mengenalkan konsep consent (persetujuan), bahwa tidak boleh menyentuh atau mencium siapa pun tanpa izin, dan diam bukan berarti setuju
- Tidak membiarkan candaan atau komentar yang merendahkan perempuan, seperti stereotip “perempuan tugasnya di dapur”
- Memberikan pemahaman konsisten tentang dampak pornografi terhadap cara pandang terhadap perempuan dan hubungan
BACA JUGA: Viral Kasus “Pacar 1 Jam”, Modus Baru Pelecehan Seksual pada Remaja
Kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa seperti di FH UI adalah pengingat pahit bahwa kecerdasan akademik saja tidak cukup tanpa dibarengi kecerdasan moral.
Pencegahan perilaku pelecehan seksual bisa dimulai dari rumah, sejak anak masih kecil.
Pendidikan karakter, empati, dan rasa hormat perlu ditanamkan sejak dini, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Untuk itu, yuk, bimbing anak laki-laki kita agar tumbuh menjadi pribadi yang menghormati harkat dan martabat setiap manusia.
Ditulis: Retno Raminne Nurhaliza Pitoyo
Cover: Ammar Andiko/Unsplash
Share Article


POPULAR ARTICLE




COMMENTS