
Apa itu label Nutri-Level dan kapan diterapkan oleh BPOM? Cek juga cara membacanya agar belanja lebih mindful. Cek selengkapnya di sini!
Menjaga pola makan anak di era gempuran produk instan dan minuman kekinian memang penuh tantangan, Mommies. Setiap kali berbelanja, membaca label gizi satu per satu sering kali menghabiskan banyak waktu. Berapa gulanya? Berapa kandungan garam dan lemaknya? Semua dilakukan demi tumbuh kembang anak yang optimal.
Nah, tidak lama lagi Mommies akan segera melihat label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman tersebut. Dengan label Nutri-Level, Mommies bisa melihat apakah kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada suatu produk tingkatnya rendah atau perlu lebih mindful mengonsumsinya.
Yuk, kita bahas!
Mengutip detikHealth dan siaran pers BPOM, revisi rancangan peraturan tentang pencantuman Nutri-Level sudah disetujui oleh Kepala BPOM dan akan masuk ke tahap pengharmonisasian, yaitu penyelarasan substansi yang membutuhkan persetujuan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum. Setelah itu, kebijakan tentang Nutri-Level akan dicatat ke dalam Lembaran Negara RI dan akan segera diterapkan.
Penerapan Nutri-Level akan berlangsung dalam waktu dekat dan secara bertahap, Mommies. Target awal dimulai dari produk-produk minuman.
BACA JUGA: Pola Makan dan Risiko Kanker Ginjal, serta Tanda dan Cara Mencegah
Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan pangan olahan yang menunjukkan level nutrisi berdasarkan kandungan GGL. Label ini menggunakan sistem alfabet dan warna. Lebih jelasnya, Nutri-Level ditandai dengan huruf A–D dan indikator warna hijau–merah. Berikut rinciannya:

Pencantuman label Nutri-Level merupakan bentuk upaya BPOM dalam mendukung pengendalian penyakit tidak menular (PTM) melalui pembatasan GGL yang menjadi salah satu faktor penyebab PTM di Indonesia.
“Salah satu indikasi pentingnya, ternyata 73% penduduk Indonesia ini meninggal karena penyakit noninfeksi dan hampir 11% penduduk kita menderita diabetes,” sebut Kepala BPOM Taruna Ikrar seperti dikutip dari detikHealth.
Mengutip laman Kemenkes RI, penyakit tidak menular menunjukkan angka kematian yang tinggi tiap tahunnya di seluruh dunia. Beberapa contoh penyakit tidak menular antara lain:
Bagaimana cara mencegah PTM? Salah satunya dengan membatasi konsumsi GGL berlebih. Mommies yang kerap menghitung gizi harian barangkali sudah familiar dengan panduan batasan konsumsi GGL harian.
Menurut Kemenkes RI:
Terakhir, label Nutri-Level diharapkan dapat membantu Mommies dan keluarga dalam memilih produk pangan olahan yang lebih sehat. Meski begitu, bukan berarti kita bisa mengonsumsinya tanpa batas meski produk sudah dilabeli kategori hijau. Kita tetap perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan menerapkan pola makan yang seimbang.
BACA JUGA: 20 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Jantung, Enak dan Gampang Diolah