Dari TPU Gratis sampai Pemakaman Swasta Elit, Ini Daftar Harga Tanah Pemakaman dan Cara Mengurusnya

Self

Sisca Christina・29 Oct 2025

detail-thumb

Dari gratis hingga miliaran, simpan harga tanah pemakaman dan tata cara pembeliannya berikut, untuk sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kehilangan orang terkasih pasti berat. Di kala hati sedih dan perlu waktu untuk mengelola emosi dan berdamai dengan duka yang melanda, urusan pemakaman menjadi prioritas yang tak bisa ditunda. Pengurusan pemakaman dengan segala detailnya perlu dikerjakan dengan segera.

Oleh karena itu, penting bagi kita mencari harga tanah pemakaman dan cara mengurusnya, serta estimasi biaya yang dibutuhkan. Ini agar ketika kedukaan terjadi, kita sudah punya bekal informasi yang cukup untuk melaksanakan prosedur pemakaman. Akan lebih baik lagi jika urusan pemakaman didiskusikan dengan keluarga, terutama terkait biaya yang cukup tinggi bila ingin melangsungkan pemakaman di pemakaman swasta.

Prosedur Pengurusan Pemakaman

Mengurus pemakaman bagi orang yang meninggal tak lagi serumit dulu. Kini, syarat yang dibutuhkan sudah diperingkas.

Melansir situs indonesia.go.id, yang pertama kali wajib dilakukan untuk melaksanakan pemakaman yaitu mengurus Izin Pemakaian Tanah Makam (IPTM). Untuk mendapatkan IPTM, ahli waris atau pihak keluarga yang meninggal harus datang ke Ketua RT/RW sesuai alamat di KTP untuk selanjutnya meminta surat pengantar ke kelurahan.

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus IPTM ke kelurahan yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ahli waris/keluarga asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang yang meninggal asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saksi atau kerabat dekat asli dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit asli dan fotokopi.
  • Surat Pengantar dari RT/RW.

Sementara itu, langkah-langkah mengurus pemakaman adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kelurahan sesuai alamat di KTP, minta surat pengantar kematian dengan menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta.
  2. Setelah mendapat surat pengantar dan surat keterangan kematian dari kelurahan, datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan pilih petak makam. Setelah itu minta surat pengantar untuk mengurus Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sesuai dengan blok makam yang akan digunakan.
  3. Datangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengurus IPTM. Apabila tidak ada loket PTSP, tanyakan kepada petugas kelurahan.
  4. Di loket tersebut Anda akan diarahkan untuk membayar retribusi di bank yang telah ditunjuk. Setelah membayar Anda akan diberi nomor validasi yang harus diserahkan kembali ke loket PTSP.
  5. Kembali ke kantor kelurahan dengan membawa nomor validasi untuk menerima IPTM.
  6. Tak dipungut biaya untuk melakukan penguburan jenazah. Gunakan juga fasilitas tenda, kursi, sound system, dan jasa gali kuburan dengan gratis apabila tersedia di TPU.
  7. IPTM berlaku tiga tahun sejak pemakaman. Apabila masa berlaku telah habis, bisa dilakukan perpanjangan melalui petugas kelurahan dan TPU.

Bagi warga DKI Jakarta, pengurusan pemakaman bahkan bisa dilakukan secara online melalui situs https://jakevo.jakarta.go.id/. Tata cara selengkapnya dapat dilihat di tautan berikut.

Dari segi biaya, harga tanah pemakaman pun semakin ringan. Bahkan, beberapa TPU milik pemerintah di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ada yang sudah bebas biaya alias gratis.

Tarif Taman Pemakaman Umum

TPU Jakarta

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah pasal 111, biaya restribusi untuk pemakaian tempat pemakaman di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Sewa tanah makam untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun:
  2. Blok AA.I: Rp100.000
  3. Blok AA.II: Rp80.000
  4. Blok A.I: Rp60.000
  5. Blok A.II: Rp40.000
  6. Blok A.III: Rp0
  7. Sewa tanah makam tumpangan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari besarnya retribusi sebagaimana tercantum dalam angka 1.
  8. Perpanjangan sewa tanah makam adalah:
  9. Tiga tahun pertama 50% (lima puluh persen) dari besarnya retribusi
  10. sebagaimana tercantum dalam angka 1.
  11. Tiga tahun kedua dan seterusnya 100% (seratus persen) dari besarnya retribusi sebagaimana tercantum dalam angka 1.
  12. Perpanjangan sewa tanah makam sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b), diajukan paling lama 3 (tiga) tahun setelah sewa tanah makam berakhir dan apabila tidak diperpanjang setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun dapat digunakan untuk pemakaman ulang.

TPU di Depok

Tahun lalu, Pemerintah Kota Depok menghapus seluruh biaya retribusi untuk pemakaman umum di 13 TPU yang dikelola pemkot. Adapun TPU yang bebas biaya tersebut adalah TPU Bedahan, TPU Cilangkap, TPU Cimpaeun, TPU Kalimulya I, TPU Kalimulya II, TPU Kalimulya III, TPU Karabha, TPU Pasir Putih, TPU Pondok Petir, TPU Sawangan Lama, TPU Sukatani, TPU Tapos, TPU Tirtajaya.

TPU Ciburu, Bandung

Ini adalah TPU Terpadu di wilayah Bandung yang menyediakan unit pemakaman Islam, Kristen, Katolik dan penganut kepercayaan secara gratis dan bebas pungutan liar bagi seluruh warga Bandung yang ingin menggunakannya.

Baca juga: Rekomendasi Rumah Duka 24 Jam di Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang

Estimasi Harga Tanah Pemakaman Swasta

Untuk pemakaman yang dikelola oleh perusahaan swasta, cara membelinya dapat jauh sebelum terjadinya kedukaan atau saat terjadi kedukaan. Beberapa pemakaman menyediakan opsi pembelian dengan cara dicicil. Ini bermanfaat bagi keluarga untuk mempersiapkan dana dan lahan dari jauh-jauh hari sehingga tidak terlalu mengganggu keuangan ketika kedukaan terjadi.

Berikut ini beberapa pilihan pemakaman swasta lyang pada umumnya modern dan mewah, dengan harga berbanding terbalik dengan TPU.

Graha Sentosa Memorial Park

Ini adalah salah satu tanah pemakaman modern di Indonesia. Selain menyediakan tanah makam dengan fasilitas dana perawatan satu kali untuk selamanya dan tanah yang bersertifikat, Grha Sentosa Memorial Park juga menyediakan berbagai pilihan kavling makam. Ada yang single, maupun kelompok.

Harga:

  • Peace Garden 1,2 meter x 3 meter: Rp98.500.000
  • Heavenly Garden 1,5 meter x 4 meter: Rp158.800.000
  • Heavenly Garden (14 Kav) 1,5 meter x 4,5 meter: 173.650.000
  • Single 2 meter x 5 meter: Rp198.000.000
  • Double (maksimal 2 makam): Rp475.200.000
  • Double Estate (maksimal 2 makam): Rp950.400.000
  • Double Premier (maksimal 4 makam): Rp950.400.000
  • Family (maksimal 6 makam): Rp1.900.800.000
  • Grand Family (maksimal 10 makam): Rp7.603.200.000
  • Royal Family (maksimal 18 makam): Rp17.107.200.000
  • Premium Land (maksimal 6 makam): 4.588.000.000

Alamat:

Site: Jl. Trans Heksa Raya, Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat.
Exit Pintu Toll Karawang Barat 2 KM.46
Kantor: Revenue Tower lantai 17, District 8
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lot 13 SCBD, Jakarta
Kontak: 082155995599
Website: grahasentosa.co.id

Al Azhar Memorial Garden

harga tanah pemakaman

Foto: website alazharmemorialgarden.com

Di Alzhar Memorial Garden, ada dua jenis pemesanan lahan makam, yaitu pre need (sebelum kedukaan) dan at need (saat kedukaan). Selain menyediakan tanah makam, juga menyediakan proses sebelum pemakaman seperti pemulasaraan jenazah, penggalian makam, pemantauan perjalanan jenazah hingga proses pemakaman selesai. Berikut harganya:

  • Tipe Single kapasitas 1 slot: mulai dari Rp64-190 jutaan
  • Tipe Double kapasitas 2 slot: mulai dari Rp170-232 jutaan
  • Tipe Family kapasitas 4-14 slot: mulai dari Rp372 jutaan hingga Rp3,9 milliaran

Alamat:

Site: Jl. Raya Peruri KM 53-54, Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat
Kantor: Kindo Square Blok A18, Jl. Duren Tiga Raya No. 101, Jakarta Selatan
Kontak: 085888555200
Website: alazharmemorialgarden.com

San Diego Hills Memorial Park

Ini adalah konsep pemakaman terpadu, modern dan mewah dengan fasilitas yang lengkap. Selain taman pemakaman, San Diego Hills juga memiliki layanan rumah duka. Saking indahnya, kawasan ini juga dapat digunakan untuk wisata dan pernikahan. Berikut harga pemakaman yang paling dasar, tanpa pembatas dengan peletakan nisan di tanah datar. Untuk pemesanan dengan tipe lain yang lebih privat dengan fitur tertentu dan kebutuhan lainnya, mommies dapat mengontak admin atau sales langsung.

harga tanah pemakaman

Foto: website sandiegohills.co.id

Harga Single Burial

  • Universal (Kristen/Katolik): mulai dari Rp122,000,000
  • Chinese Garden: mulai dari Rp122,000,000
  • Five Pillars Garden (Moslem): mulai dari Rp80,850,000

Alamat: Gerbang Tol Karawang Bar. 2, Jl. Chapel Avenue, Margakaya, Kec. Telukjambe Bar., Karawang, Jawa Barat
Kontak: 0816908909
Website: sandiegohills.co.id

Raudlatul Jannah Memorial Park

Berlokasi di Karawang, Raudlatul Jannah Memorial Park adalah kawasan pemakaman Muslim yang dikelola secara profesional yang menyediakan metode pemesanan unit secara cicilan. Harga 1 unit tanah pemakaman sebelum yaitu mulai dari Rp39,1 juta. Tersedia juga paket pasangan dan keluarga, mulai dari Rp71,6 jutaan hingga Rp328 jutaan.

Alamat: Jl.Kuta Tandingan, Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang
Instagram: raudlatuljannahmemorialpark

Lestari Memorial Park

harga tanah pemakaman

Foto: website estarimemorialpark.com

Dibangun dengan indah dan modern di atas tanah seluas 55 hektar, Lestari Memorial Park hadir di Tangerang dan Karawang dengan standar internasional. Tentunya mewah dan jauh dari kesan seram. Pilihan kavling yang tersedia mulai dari single, double, family dan super family. Harga unit single di Tangerang mulai dari Rp127 jutaan, double Rp254 jutaan, family mulai dari Rp977 jutaan untuk kapasitas maksimal 8, dan super family harga mulai Rp1,9 miliar hingga Rp7,6 miliar untuk kapasitas 8-32 unit.

Alamat Tangerang: Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten
Alamat Karawang: Jl. Kuta Tandingan, KIIC, Teluk Jambe Margakaya, Karawang, Jawa Barat
Kontak: 021-62305858, 088211666999
Website: lestarimemorialpark.com

Baca juga: Belajar Memahami Disenfranchised Grief atau Duka Tidak Terakui: Refleksi akan Duka Kehilangan Ibrahim S. Assegaf sebagai Mentor

Cover:Image by luis_molinero on Freepik